Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-01-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 129/PID.B/2014/PN PYH
Tanggal 14 Januari 2015 — -Trisben panggilan Ben
330
  • M E N G A D I L I - Menyatakan terdakwa Trisben panggilan Ben, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal; - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh)hari - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari
    -Trisben panggilan Ben