Ditemukan 3 data
20 — 6
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dasmen David bin Trismen) terhadap Penggugat (Wike Ardila binti Zulfahmi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu
8 — 1
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Wendra Trismen bin Yulmari) kepada Penggugat (Sri Kusriah binti Darpin ) dengan iwadl Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) ;5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kuningan untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan untuk dicatat pada bagian pinggir catatan perkawinan Penggugat dan Tergugat;6.
16 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Dahliar bin Said telah meninggal dunia pada tanggal 02 Juni 2009;
- Menetapkan:
- Djaimur binti Sahar (isteri )
- Trismen bin Dahliar (anak laki-laki kandung);
- Elfa Yeti binti Dahliar (anak perempuan kandung);
- Mar Hendri bin Dahliar (anak laki-laki kandung
Menetapkan:
- Trismen bin Dahliar (anak laki-laki kandung);
- Elfa Yeti binti Dahliar (anak perempuan kandung);
- Mar Hendri bin Dahliar (anak laki-laki kandung);
- Elfiria binti Dahliar (anak perempuan kandung);
- Edi Wilson bin Dahliar (anak laki-laki kandung);
- Adi Gustiawal bin Dahliar (anak laki-laki kandung);
- Sritika Gusfia binti Dahliar (anak perempuan kandung);
Adalah