Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PA MADIUN Nomor 146/Pdt.G/2024/PA.Mn
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
400
  • Menyatakan Tergugat yang dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Budiono bin Hadi Sukatno) terhadap Penggugat (Endang Wahyuningsih binti Sukemi);
    4. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama:
    a. Elsa Trisnala
    Putri Nidiya (Perempuan), lahir di Kota Madiun, 22 Juni 2013;
    b. Wisnu Gilang Yudi Ananda Saputra (Laki-laki), lahir di Kota Madiun, 14 Mei 2014;
    5. Memerintahkan kepada Penggugat memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anak-anak Penggugat dan Tergugat (Elsa Trisnala Putri Nidiya dan Wisnu Gilang Yudi Ananda Saputra) dalam waktu-waktu tertentu
    6. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Kota Madiun
Register : 19-04-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 25-05-2020
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1135/Pdt.G/2016/PA.Tsm
Tanggal 22 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Ahmad Arifin bin Supar Partowiyono) terhadap Penggugat (Lisna Trisnala binti Dadang Iskandar);
    4.
Register : 24-10-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN TUAL Nomor 103/Pid.B/2018/PN Tul
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
OSTEN G. POLTAK, SH
Terdakwa:
MOKSEN HUTANJALAY Alias ECAN
5222
  • kompleks cabang empat terdakwa MOKSENHUTANJALAY Alias ECAN berhenti dan langsung kembali ke arah kota.Padasaat terdakwa MOKSEN HUTANJALAY Alias ECAN sampai disekitar tugucenderawasih terdakwa MOKSEN HUTANJALAY Alias ECAN berhenti untukmenghubungi saksi TRISNA LA NANI Alias INA lewat hp dan menanyakantentang keberadaan saksi ISRAH BINTI MAREPE Alias ISRA tetapi saksiTRISNA LA NANI Alias INA tidak mengetahui,akhirnya terdakwa MOKSENHUTANJALAY Alias ECAN menceritakan apa yang di lihat kepada saksi TRISNALA