Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 766/Pdt.P/2023/PA.JS
Tanggal 17 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Pratomo Wira Dewanto bin Wiratmo Trisuwarso, telah meninggal pada tanggal 29 Oktober 2018;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Pratomo Wira Dewanto adalah :

    2.1. Rima Wijayanti binti Dimari (Istri);

    2.2. Wiratmo Trisuwarso bin R.S. Hadiwijoto (Ayah kandung);

    2.3. Yustini binti A Karim (Ibu kandung);

    3.

    Menyatakan Wiratmo Trisuwarso bin R.S. Hadiwijoto telah meninggal dunia kemudian secara Islam diJakarta pada tanggal 17 januari 2021 karena sakit;

    4. Menetapkan ahli waris dari Wiratmo Trisuwarso bin R.S. Hadiwijoto adalah :

    4.1. Yustini binti A Karim (Isteri);

    1. . Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp 135.000,00(serratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 26-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 736/Pdt.P/2023/PA.JS
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
170
  • Menyatakan sebagai hukum Almarhum Wiratmo Trisuwarso bin R. S. Hadiwijoto telah meninggal dunia pada tanggal 17 Januari 2021 di Jakarta karena sakit dalam keadaan beragama islam;
  • Menetapkan sebagai hukum: 3.1Yustini binti Abdul Karim (selaku istri pewaris)3.2.Dewayanti Galuh Damar Kaeksi binti Wiratmo Trisuwarso, (selaku anak kandung Pewaris);
  • 4.