Ditemukan 1 data
39 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama NIVA TRIVASILA TUROHMAH BINTI GIMIN untuk menikah dengan BUDIYANTO BIN SARMU ;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 230.000,00 (Dua ratus tiga puluh ribu rupiah);