Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 198/Pid.Sus/2023/PN Mkd
Tanggal 3 Oktober 2023 —
Terdakwa:
FILIPUS TRIWILASA Bin SUDIYONO
590
    1. Menyatakan Terdakwa Filipus Triwilasa Bin Sudiyono, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli, Menjual Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan memiliki psikotropika sebagaimana dalam dakwaan kesatu Primair dan dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dengan

    Terdakwa:
    FILIPUS TRIWILASA Bin SUDIYONO