Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 29-P/PM.II-09/AD/VI/2022
Tanggal 23 Juni 2022 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Irham Tryadin M
5819
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Irham Tryadin M, Pratu NRP 31180796191198 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:

    Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak memiliki SIM dan tidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan.

    Oditur:
    Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terdakwa:
    Irham Tryadin M