Ditemukan 10 data
PT Tunas Seribu Anugerah Berkah (TSAB)
Tergugat:
PT Adhiguna Elaeis
131 — 50
Penggugat:
PT Tunas Seribu Anugerah Berkah (TSAB)
Tergugat:
PT Adhiguna Elaeis
23 — 12
dan Terdakwakembali pulang kerumah Terdakwa, setibanya dirumah Terdakwa dihubungi olehtemannya yang bernama HARDI (belum tertangkap/DPO) melalui handphone danHARDI mengajak Terdakwa untuk memakai / mengkonsumsi narkotika jenisshabu, dmana 1 (satu) hari sebelumnya Terdakwa sudah ada janji akanmengkomsumsi narkotika shabu dengan HARDI, sehingga Terdakwa berangkatkelokasi Areal Blok R 19 Afdeling Ill Kebun PTPNIIl Silou Dunia tempat untukmengkonsumsi narkotika shabu, dalam perjalanan menuju lokasi tsab
13 — 2
RONANAHBiaya ATK : Rp.Pendaftaran : Rp.Meterai : Rp.Redaksi : Rp.Jumiah : Rp.50.000,30.000,6. m0, 91,000,Hekun Tunggal Tersebut,ME TE >HEY We .TsAB Ava 3ei0usea7 tis ofENAAAL F: HIFU RUPIAH (00) 0) eoMASRIDAWATLSH.
16 — 4
Terdakwa mengataknya sudah, dan Terdakwa menyerahkan gergaji bersi kepada MUHAMMADALI alias ALI, selanjutnya MUHAMMAD ALI alias ALI naik tems keatas dansampai diatas MUHAMMAD ALI alias ALI memotong kabel tersebut danTerdakwa yang berada ditingkat 2 memegang kabel yang saksi potongtersebut, dan setelah kabel terpotong lalu Terdakwa menurunkan kabeltersebut kelantai, setelan kabel turun maka Terdakwa turun danMUHAMMAD ALI alias ALI mengikutinya, setibanya Terdakwa dilantai,Terdakwa menarik kabel tsab
Nuraini binti Muas Nasution
Tergugat:
Mawardi Harahap bin Muhammad Nasir
17 — 6
Nomor 9 Tahun 1964; dan dalil syar'i :Ja3) bilaangr ithawlasaslai TSAb aeArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (Ahkamul Quran II :405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
7 — 0
rejekiyang sudah didapat;Menimbang, bahwa sementara itu Termohon menyatakan faktorpenyebab terjadinya perselisihan dan pertengkaran adalah Pemohonberselingkuh;Menimbang, bahwa Termohon membenarkan sebagian daiilpermohonan Pemohon, tetapi Termohon memberikan keterangan tambahan,yaitu Termohon pergi meninggalkan rumah dan ngontrak dikarenakanTermohon diancam oleh Pemohon, Termohon dan anak Termohon diusiroleh Pemohon dan tidak boleh tinggal di rumah orang tua Pemohon, danketerangan tambahan Termohon tsab
27 — 4
AHMAD SARI dan SUDARSIH.S.E. sebagai tanda terima DP, pembayaran pesanan Pintu Lipat yang disepakati dengan hargaRp.5.900.000,00 (lima juta sembilan ratus ribu rupiah), selanjutnya Terdakwa setelah berhasilmeyakinkan korban, dan dengan alasan guna membeli bahan pesanan pintu lipat, Terdakwameminta uang kepada korban, sehingga Terdakwa mendapat keuntungan dari korban yangmenyerahkan uang beberapa kali hingga seluruhnya berjumlah Rp.4.900.000,00 (empat jutasembilan ratus ribu rupiah) kemudian uang tsab
17 — 2
diantar ketempat yang sama,kemudian REDI dan SANI kembali mengambil 3 (tiga) unit CPU dan diantarketempat yang sama juga, namun ketika REDI dan SANI hendak mengambil 2(dua) buah CPU lagi yang berada dikebun sawit, REDI dan SANI melihatcahaya seperti cahaya lampu senter, melihat hal tersebut REDI dan SANImerasa takut dan meninggalkan 2 (dua) unit CPU tersebut, selanjutnya REDIdan SANI kembali kerumah orang tua angkat Terdakwa, dan keesokan harinyaREDI dan SANI mencari 2 (dua) unit CPU di kebun sawit tsab
1.MULYANA, SH.
2.FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
Terdakwa:
JOKO WALUYO, Ak.M.A.P Bin SAIDI. Alm
97 — 45
TSAB Konsulindo untuk melaksanakan pengadaaan Langsung Jasa Konsultasi nama pekerjaan Feasibility Study (FS) pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah baru SMAN Cijaku dan SMKN Cihara Kabupaten Lebak nilai kontrak Rp. 97.592.000 (Sembilan puluh tujuh juta lima ratus Sembilan puluh dua ribu) TA 2018;
- 1 (satu) bundel asli laporan Pendahuluan TA 2018 nama pekerjaan Feasibility Study (FS) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan unit Sekolah Baru SMAN Cijaku dan SMKN Cihara;
- 1 (satu)
TSAB konsulindo dengan nilai Rp.97.592.000 untuk pekerjaan Feasibilty Study Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten TA 2018;
- 4 (empat) lembar copy setoran penerimaan Pajak Bank Banten tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 8.924.455 dari Konsep Dsain Konsulindo dan setoran penerimaan Pajak Bank Banten tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 1.784.891 dari Pemegang Kas Dinas Pendidikan Provinsi Banten;
- 5 (lima) lembar copy setoran penerimaan Pajak Bank Banten tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 8.872.000 dari TSAB
34. 1 (satu) bundel asli SPP, SPM, SP2D penyedia Jasa Belanja PT. Fajar Konsultan dengan nilai Rp.98.296.000 untuk pekerjaan Feasibilty Study Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten TA 2018
Disita dari sdri.
tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 1.768.400 dari Pemegang Kas Dinas Pendidikan Provinsi Banten;
1.FATTAH AMBIYA FAJRIANTO, S.H.
2.MULYANA, SH.
Terdakwa:
AGUS APRIYANTO bin MUHAMAD ARIF. Alm
96 — 55
TSAB Konsulindo untuk melaksanakan pengadaaan Langsung Jasa Konsultasi nama pekerjaan Feasibility Study (FS) pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah baru SMAN Cijaku dan SMKN Cihara Kabupaten Lebak nilai kontrak Rp. 97.592.000 (Sembilan puluh tujuh juta lima ratus Sembilan puluh dua ribu) TA 2018;
- 1 (satu) bundel asli laporan Pendahuluan TA 2018 nama pekerjaan Feasibility Study (FS) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan unit Sekolah Baru SMAN Cijaku dan SMKN Cihara;
- 1 (satu)
TSAB konsulindo dengan nilai Rp.97.592.000 untuk pekerjaan Feasibilty Study Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten TA 2018;
- 4 (empat) lembar copy setoran penerimaan Pajak Bank Banten tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 8.924.455 dari Konsep Dsain Konsulindo dan setoran penerimaan Pajak Bank Banten tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 1.784.891 dari Pemegang Kas Dinas Pendidikan Provinsi Banten;
- 5 (lima) lembar copy setoran penerimaan Pajak Bank Banten tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 8.872.000 dari TSAB
34. 1 (satu) bundel asli SPP, SPM, SP2D penyedia Jasa Belanja PT. Fajar Konsultan dengan nilai Rp.98.296.000 untuk pekerjaan Feasibilty Study Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten TA 2018
Disita dari sdri.
tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 1.768.400 dari Pemegang Kas Dinas Pendidikan Provinsi Banten;