Ditemukan 3 data
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
ARIF RIZKY TRISNAWAN T.SAB
13 — 2
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ARIF RIZKY T.SAB, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp. 25.000, 00 (Dua puluh lima ribu Rupiah);
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
KTP An.
ARIF RIZKY T.SAB dikembalikan kepada Terdakwa;
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000, 00 (lima ribu Rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
ARIF RIZKY TRISNAWAN T.SABKediri, pada tanggal : 26 Januari 2020,Nomor: 301.4/316.8/418.40/2021;Yang atas pertanyaan Hakim, Terdakwa telah mengakui akan mengakuiperbuatannya sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaantersebut;Terdakwa telah mengenal barang bukti yang diperlihatkan dipersidanganberupa : Kartu Tanda Penduduk atas nama ARIF RIZKY T.SAB;:Terdakwa telah membenarkan keterangan saksisaksi yang diajukandimuka persidangan yaitu :1. MEDDY RUMCAHYONO;2.
Letjen SutoyoKecamatan Pare, Kabupaten Kediri;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa :ARIF RIZKY T.SAB, tersebut diatas;Membaca Berita Acara Pemeriksaan dari Satuan Polisi Pamong PrajaKabupaten Kediri dan suratsurat bukti lainnya;Mendengar Keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan
Menyatakan Terdakwa ARIF RIZKY T.SAB, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana : Menggangguketertiban umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan dendasebesar Rp. 25.000, 00 (Dua puluh lima ribu Rupiah);3. Menetapkan agar barang bukti berupa :KTP An. ARIF RIZKY T.SAB dikembalikan kepada Terdakwa;4.
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
ARIF RIZKY TRISNAWAN T.SAB
1 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ARIF RIZKY T.SAB, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp. 25.000, 00 (Dua puluh lima ribu Rupiah);
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
KTP An.
ARIF RIZKY T.SAB dikembalikan kepada Terdakwa;
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000, 00 (lima ribu Rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
ARIF RIZKY TRISNAWAN T.SAB
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
SAMSUL HADI SUPRAYITNO
14 — 2
Kediri, pada tanggal : 26 Januari 2020,Nomor: 301.4/316.9/418.40/2021;Yang atas pertanyaan Hakim, Terdakwa telah mengakui akan mengakuiperbuatannya sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaantersebut;Terdakwa telah mengenal barang bukti yang diperlihatkan dipersidanganberupa : Kartu Tanda Penduduk atas nama ARIF RIZKY T.SAB;:Terdakwa telah membenarkan keterangan saksisaksi yang diajukandimuka persidangan yaitu :1. MEDDY RUMCAHYONO;2.