Ditemukan 1 data
17 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Vina Listiana binti Tubar untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama Ahmat Fauzi bin Sofa di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPakis, Kabupaten Magelang;
- Membebankan kepadaPara Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00(seratus empat puluh lima ribu