Ditemukan 2 data
10 — 7
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon, Tugimantoro bin Wono Pawirountuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, Ngasiyem binti Adi Sastrodi depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;
- Menghukum kepada Pemohonuntuk membayar kepada Termohon berupa:
3. 1.Mutah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
3. 2.Nafkah iddah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah;
4.
135 — 127
Terdakwa SuryadiRokhdiharjo, SE Bin Tugimantoro (alm).6.