Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 3/Pdt.P/2024/PN Tdn
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon:
Nurhayati
3019
  • permohonan Pemohon;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah dan Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 265/Disp/1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung tertanggal 07 April 1993 yang sebelumnya nama Ayah Pemohon tertulis dan terbaca DALIMUN untuk diperbaiki untuk menjadi tertulis dan terbaca MUHARJO dan yang sebelumnya nama Ibu Pemohon tertulis dan terbaca TUGIRA