Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan PN WONOSARI Nomor 359/Pdt.P/2013/PN.Wns
Tanggal 24 April 2013 — TUGIYANTA
185
  • Menetapkan nama MUHAMMAD ILMI HATTA, Jenis kelamin LAKI-LAKI, lahir di Gunungkidul pada tanggal 16 Nopember 2011 adalah anak dari perkawinan sah antara TUGIYANTA dan SITI RAHAYU, yang terlambat dicatatkan kelahirannya;c. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 141.000 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    TUGIYANTA
    PENETAPANNo.359/Pdt.P/2013/PN.WnsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonosari yang menerima, memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama dengan hakim tunggal, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan ;TUGIYANTA, Tempat lahir Gunungkidul, Tanggal 15 Juli 1967, Jenis kelaminlakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan PNS,Alamat Dusun Kepek I Desa Kepek, Kecamatan Wonosari,Kabupaten Gunungkidul, selanjutnya
    Menetapkan nama MUHAMMAD ILMI HATTA, Jenis kelamin LAKILAKI, lahir di Gunungkidul pada tanggal 16 Nopember 2011 adalah anakdari perkawinan sah antara TUGIYANTA dan SITI RAHAYU, yangterlambat dicatatkan kelahirannya;C.
    Foto copy Kutipan Akta Nikah No. 358/16/X/2006 atas nama TUGIYANTA, SH danDra. SITI RAHAYU yang telah dinasegel di Kantor Pos dan bermeterai cukup dantelah dicocokkan sesuai dengan aslinya, diberi tanda bukti P.4;5.
    Menetapkan nama MUHAMMAD ILMI HATTA, Jenis kelamin LAKILAKI, lahir di Gunungkidul pada tanggal 16 Nopember 2011 adalah anakdari perkawinan sah antara TUGIYANTA dan SITI RAHAYU, yangterlambat dicatatkan kelahirannya;c. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 141.000(seratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini diucapkan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2013 olehEULIS NURKOMARIAH, SH.
Register : 05-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 16-07-2024
Putusan PN KLATEN Nomor 88/Pid.Sus/2024/PN Kln
Tanggal 4 Juli 2024 —
Terdakwa:
TUGIYANTA Alias GANTEK bin KISWO MADIYONO (Alm.)
183
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tugiyanta Alias Gantek Bin Kiswo Madiyono (Alm) tersebut diatas, terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiri dalam dakwaan alternatif kedua.

    Terdakwa:
    TUGIYANTA Alias GANTEK bin KISWO MADIYONO (Alm.)