Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 442/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 22 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
1.GERSON TUHULERUW Alias GERSON
2.FERRY TUHULERUW Alias FERRY
8134
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Gerson Tuhuteruw alias Gerson dan Terdakwa II Ferry Tuhuteruw alias Ferry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Gerson Tuhuteruw alias Gerson dan Terdakwa II Ferry Tuhuteruw alias Ferry, dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan