Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 15-12-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 190/PDT/2019/PT MTR
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat : TJAHYA SETIAWAN Diwakili Oleh : HIJRAT PRIYATNO, SH., MH.
Terbanding/Tergugat I : AMAQ HALILUDIN
Terbanding/Tergugat II : FAHRURROZI
Terbanding/Tergugat III : Kepala BPN Kabupaten Lombok Barat
Terbanding/Tergugat IV : KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI NTB
Terbanding/Tergugat V : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
Terbanding/Turut Tergugat : H. MUH. NATSIR
13455
  • yang menguasai tanah obyek sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;
  • Menyatakan perbuatan Tergugat 3(tiga) Tergugat 4(empat) dan Tergugat 5(lima) yang telah menghilangkan hak atas tanah objek sengketa milik Penggugat dan telah menentukan sendiri tanah objek sengketa adalah milik Tergugat 1 dan Tergugat 2 tanpa adanya proses jual beli, tukar
Register : 05-01-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Mtr
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat:
HAJI MAKSUD
Tergugat:
1.I KETUT KUSUMA WINATA
2.TRISTIANA CANDRA LUKITA
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MATARAM
2.I NENGAH WIRYA SUARYANA
3.I NENGAH SUKMA MULYAWAN SH.
4019
  • Menyatakan hukum penguasaan tanah objek sengketa oleh Para Tergugat tanpa adanya jual beli tukar menukar, hibah, ataupun perbuatan hukum lain berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 tentang pendaftaran tanah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah adalah