Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 04-04-2022
Putusan PA PALEMBANG Nomor 809/Pdt.G/2022/PA.PLG
Tanggal 4 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (HENDRI DUNAD BIN TAMRIN) terhadap Penggugat (MARIANA SANTINI alias MARIANA BINTI TUKARYONO)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);

Register : 22-04-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA PURWOREJO Nomor 473/Pdt.G/2020/PA.Pwr
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Memberi izin kepada Pemohon (Teguh Prayitno bin Basirun) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dwi Yovi Yana binti Tukaryono) di depan sidang Pengadilan Agama Purworejo;
    Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    2.1.
    telahdewasa dan sudah di sumpah di persidangan;Menimbang, bahwa saksi Termohon Konvensi (Sulastri) sebagai ibukandung Termohon Konvensi telah memberikan keterangan bahwa PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi telah pisah rumah hampir 2 (dua) tahun,saksi mendengar langsung pertengkaran Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi lewat telepon, Termohon tidak dizinkan ikut kegiatan Persit danTermohon Konvensi sering ditinggal sendirian di rumah oleh PemohonKonvensi;Menimbang, bahwa saksi II Termohon Konvensi (Tukaryono
    tersebut, TergugatRekonvensi telah memberikan jawaban bahwa Tergugat Rekonvensi tidak mautinggal satu rumah dengan Penggugat Rekonvensi dan selama pisah rumahPenggugat Rekonvensi masih memberi nafkah lahir selama 3 (tiga) bulanpertama sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta) rupiah kemudian bulan selanjutnyaPemohon masih teris memberi nafkah dengan cara transfer sampai saat inisejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan saksi Penggugat Rekonvensi yangbernama Sulastri, Tukaryono
    biaya resepsi yangsebesar Rp. 140.000.000,;Menimbang, bahwa secara materil surat kesepakatan tersebut adalahkesepakatan antara Tergugat Rekonvensi dengan pihak PenggugatRekonvensi, in casu ibu kandung Penggugat Rekonvensi atau saksi Penggugat Rekonvensi yang bernama Sulastri bahwa Tergugat Rekonvensitelah menyerahkan uang sejumlah 22.500.000, sebagai pengganti biaya acararesepsi yang telah disepakati olen Tergugat Rekonvensi dan pihak PenggugatRekonvensi Serta disaksikan oleh Slamet Supriyadi, Tukaryono
Register : 22-04-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA PURWOREJO Nomor 473/Pdt.G/2020/PA.Pwr
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5310
  • Memberi izin kepada Pemohon (Teguh Prayitno bin Basirun) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dwi Yovi Yana binti Tukaryono) di depan sidang Pengadilan Agama Purworejo;
    Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    2.1.
    telahdewasa dan sudah di sumpah di persidangan;Menimbang, bahwa saksi Termohon Konvensi (Sulastri) sebagai ibukandung Termohon Konvensi telah memberikan keterangan bahwa PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi telah pisah rumah hampir 2 (dua) tahun,saksi mendengar langsung pertengkaran Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi lewat telepon, Termohon tidak dizinkan ikut kegiatan Persit danTermohon Konvensi sering ditinggal sendirian di rumah oleh PemohonKonvensi;Menimbang, bahwa saksi II Termohon Konvensi (Tukaryono
    tersebut, TergugatRekonvensi telah memberikan jawaban bahwa Tergugat Rekonvensi tidak mautinggal satu rumah dengan Penggugat Rekonvensi dan selama pisah rumahPenggugat Rekonvensi masih memberi nafkah lahir selama 3 (tiga) bulanpertama sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta) rupiah kemudian bulan selanjutnyaPemohon masih teris memberi nafkah dengan cara transfer sampai saat inisejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan saksi Penggugat Rekonvensi yangbernama Sulastri, Tukaryono
    biaya resepsi yangsebesar Rp. 140.000.000,;Menimbang, bahwa secara materil surat kesepakatan tersebut adalahkesepakatan antara Tergugat Rekonvensi dengan pihak PenggugatRekonvensi, in casu ibu kandung Penggugat Rekonvensi atau saksi Penggugat Rekonvensi yang bernama Sulastri bahwa Tergugat Rekonvensitelah menyerahkan uang sejumlah 22.500.000, sebagai pengganti biaya acararesepsi yang telah disepakati olen Tergugat Rekonvensi dan pihak PenggugatRekonvensi Serta disaksikan oleh Slamet Supriyadi, Tukaryono