Ditemukan 1 data
51 — 0
- Menetapkan Pewaris bernama Muawanah telah meninggal dunia pada tanggal 1 Mei 2024;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Muawanah, adalah sebagai berikut:
- Tukminun bin Marlin (suami/Pemohon I);
- Dian Ulul Hasanah Binti Tukminun (anak Perempuan/Pemohon II);
- Muhammad Affanul Halim Bin Tukminun (anak laki-laki/Pemohon III);
- Ahmad Syaifullah
Latif Bin Tukminun
(anak laki-laki/Pemohon IV); - Muhammad Rangga Al Aghni Bin Tukminun (anak laki-laki/Pemohon V);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);