Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 288/Pdt.P/2024/PA.Jepr
Tanggal 2 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
510
  • Menetapkan Pewaris bernama Muawanah telah meninggal dunia pada tanggal 1 Mei 2024;
  • Menetapkan bahwa ahli waris dari Muawanah, adalah sebagai berikut:
    1. Tukminun bin Marlin (suami/Pemohon I);
    2. Dian Ulul Hasanah Binti Tukminun (anak Perempuan/Pemohon II);
    3. Muhammad Affanul Halim Bin Tukminun (anak laki-laki/Pemohon III);
    4. Ahmad Syaifullah
      Latif Bin Tukminun (anak laki-laki/Pemohon IV);
    5. Muhammad Rangga Al Aghni Bin Tukminun (anak laki-laki/Pemohon V);
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);