Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PA BONTANG Nomor 240/Pdt.G/2022/PA.Botg
Tanggal 25 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
225
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Khairul bin Tumbarani) terhadap Penggugat (Rismawati binti Arifin) dengan iwadh sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 280000