Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-03-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 K/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — JENNY WARNER PARERA, VS BARTHEL IMANUEL PARERA, DKK
15278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,dengan ukuran panjang dan lebar serta batasbatas sebagai berikut:UtaraSelatanTimurBarat: berbatasan dengan tanah milik Tomaluweng;: berbatasan dengan tanah milik Parera;: berbatasan dengan tanah milik Parera;: berbatasan dengan tanah milik Tomaluweng;Sebidang tanah yang terletak di dusun Tumeti, seluas + 15 H m?
    Simauw;Timur : berbatasan dengan tanah milik Kali Waitomahitu;Barat : berbatasan dengan tanah milik Tumeti;adalah sebagai harta waris yang belum terbagi dari peninggalanPewaris Alm. Lourens Lodewik Alexander Parera;6. Menetapkan dan membagi objek waris dari peninggalan Pewaris Alm.Lourens Lodewijk Alexander Parera berupa bidang tanah dati tersebutkepada para ahli warisnya, yakni : Barthel Imanuel Parera dan MozesDayan Parera (sebagai ahli waris pengganti Alm.
    , Kuburkubur, Arehu,Maruakory, Maspouw, Waisalamu dan Kaki Air, yang terletak diPetuanan Negeri/Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambonsecarakeseluruhan;Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi tidak berhak memiliki,menempati dan menguasai ke10 (sepuluh) Dusun Dati (objek sengketa)yaitu: Lamanunu, Wainitu, Waimataputty, Tumeti, Kuburkubur, Arehu,Maruakory, Maspouw, Waisalamu dan Kaki Air, yang terletak diPetuanan Negeri/Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon secarakeseluruhan;Menyatakan sekalian
    ) yaitu: Lamanunu, Wainitu, Waimataputty,Tumeti, Kuburkubur, Arehu, Maruakory, Maspouw, Waisalamu dan KakiHalaman 7 dari 14 hal.
    Nomor 349 K/Pdt/2018Alexander Parera, berhak mendapat bagian waris dari harta warispeninggalan Almarhum Lourens Lodewijk Alexander Parera ataskepemilikan dan penguasaan tanah dati yang meliputi 10 (sepuluh)dusun dati di Negeri Passo, yaitu di dusun dati Lamanunu, dusun datiWainitu, dusun dati Waimaputi, dusun dati Tumeti, dusun dati Kuburkubur, dusun dati Arehu, dusun dati Maruakory, dusun dati Maspouw,dusun dati Waisalamu, dan dusun dati Kaki Air;.
Putus : 12-05-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 279 PK/Pdt/2020
Tanggal 12 Mei 2020 — JENNY WARNER PARERA VS BARTHEL IMANUEL PARERA, dk
364198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,dengan ukuran panjang dan lebar serta batasbatas sebagai berikut:utara:selatan :timur =:barat :berbatasan dengan tanah milik Tomaluweng;berbatasan dengan tanah milik Parera;berbatasan dengan tanah milik Parera;berbatasan dengan tanah milik Tomaluweng;Sebidang tanah yang terletak di Dusun Tumeti, seluas + 15 H m?
    Tomaluweng/Chr.Simauw;timur : berbatasan dengan tanah milik Kali Waitomahitu;barat : berbatasan dengan tanah milik Tumeti;adalah sebagai harta waris yang belum terbagi dari peninggalanpewaris alm. Lourens Lodewik Alexander Parera;6. Menetapkan dan membagi objek waris dari peninggalan pewaris alm.Lourens Lodewijk Alexander Parera berupa bidang tanah Dati tersebutkepada para ahli warisnya yakni Barthel Imanuel Parera dan MozesDayan Parera (sebagai ahli waris pengganti alm.
    Menyatakan Penggugat Rekonvensi berhak memiliki, menempati danmenguasai ke10 (sepulun) Dusun Dati (objek sengketa) yaituLamanunu, Wainitu, Waimataputty, Tumeti, Kuburkubur, Arehu,Maruakory, Maspouw, Waisalamu dan Kaki Air yang terletak di PetuananNegeri/Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon secarakeseluruhan;3.
    Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi tidak berhak memiliki,menempati dan menguasai ke10 (sepuluh) Dusun Dati (objek sengketa)yaitu Lamanunu, Wainitu, Waimataputty, Tumeti, Kuburkubur, Arehu,Maruakory, Maspouw, Waisalamu dan Kaki Air yang terletak di PetuananNegeri/Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon secarakeseluruhan;4.
    Nomor 279 PK/Pdt/2020Lamanunu, Wainitu, Waimataputty, Tumeti, Kuburkubur, Arehu,Maruakory, Maspouw, Waisalamu dan Kaki Air yang terletak di PetuananNegeri/Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon;5.
Register : 21-03-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN AMBON Nomor 70/Pdt.G/2016/PN.Amb
Tanggal 24 Januari 2017 — 1. Barthel Imanuel Parera ; berkedudukan di Jl. Laksda Leo Wattimena Rt. 035/ Rw. 007 Negeri Passo Kecamatan Baguala, Kota ambondalam hal ini memberikan kuasa kepada YUNICO SYAHRIR., S.H beralamat di Jalan Piere Tendean, Rt.005/Rw.002, Kampung Baru, Galala, Kota Ambon berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2016-03-21 sebagai Penggugat I ; 2 .Mozes Dayan Parera , Berkedudukan di Jl. Laksda Leo Wattimena Rt. 035/ Rw. 007 Negeri Passo Kecamatan Baguala, Kota ambondalam hal ini memberikan kuasa kepada YUNICO SYAHRIR., S.H beralamat di Jalan Piere Tendean, Rt.005/Rw.002, Kampung Baru, Galala, Kota Ambon berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2016-03-21 sebagai Penggugat II ; Penggugat I dan Penggugat II tersebut , memberikan Kuasa kepada YUNICO,SH SYAHRIR,SH., RAKA GANI PISANI,SH. , ODLYN TARUMERE,SH, Para Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum pada PARERA LAW OFFICE, berkantor , beralamat di Jalan Piere Tendean, Rt.005 / Rw.002, Kampung baru Galala, Kota Ambon, berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 05 Maret 2016 , dan untuk selanjutnya disebut sebagai : PARA PENGGUGAT; M e l a w a n 1. Jenny Warner Parera , Bertempat tinggal di Jl. Leo Watimena, Negeri Passo, Kec. Baguala, Kota Ambon , Sebagai Tergugat ; 2. Alexander Parera, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Gang Raja Rt.025/ Rw.005 Negeri Passo, Teluk Ambon Baguala, disebut Turut Tergugat I ;- 3. Benjamin E Parera, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Gang Raja Rt. 025/Rw. 005 Negeri Passo, Teluk Ambon Baguala, disebut Turut Tergugat II ; 4. Kantor Pemerintah Negeri Passo, Alamat Jalan Gang Raja, Negeri Passo Teluk Ambon Baguala, disebut Turut Tergugat III ; 5. Kantor Pertanahan Kota Ambon, Alamat Jln. Jenderal Sudirman No.1 Ambon, disebut Turut Tergugat IV ;
192109
  • Menyatakan , bahwa Para Penggugat sebagai ahli waris sah dari almarhum Harry Johannes dan Pewaris Almarhum Lourens Lodewijk Alexander Parera, berhak mendapat bagian waris dari harta waris peninggalan Almarhum Lourens Lodewijk Alexander Parera atas kepemilikan dan penguasaan tanah dati yang meliputi 10 (sepuluh) dusun dati di Negeri Passo, yaitu di dusun dati Lamanunu, dusun dati Wainitu, dusun dati Waimaputi, dusun dati Tumeti, dusun dati Kubur-kubur, dusun dati Arehu, dusun dati Maruakory, dusun
    , dengan ukuranpanjang dan lebar serta batas batas sebagai berikut :Utara : berbatasan dengan tanah milik Tomaluweng,Selatan : berbatasan dengan tanah milik Parera,Timur : berbatasan dengan tanah milik Parera,Barat : berbatasan dengan tanah milik TomaluwengSebidang tanah yang terletak di dusun Tumeti, seluas +15 H m?
    , dengan ukuranpanjang dan lebar serta batas batas sebagai berikut :Utara : berbatasan dengan tanah milik TomaluwengSelatan : berbatasan dengan tanah milik PareraTimur : berbatasan dengan tanah milik PareraBarat : berbatasan dengan tanah milik TomaluwengSebidang tanah yang terletak di dusun Tumeti, seluas + 15 H m?
    Dusun Dati TUMETI, Luas Kurang Lebih(+) 6 HaSebelah Utara Berbatasan Dengan Tanah Milik Elias Pelapelapon/Dati LenyapSebelah Timur Berbatasan Dengan Dusun Dati WaimataputtySebelah Barat Berbatasan Dengan Tanah Milik Elias PelapelaponSebelah Selatan Berbatasan Dengan Tanah Negerie.
    Dusun datiKubur kubur. ; 3.dusun dati Tumeti.;4.Dusun dati Wai Mata Putih.;5.dusun datiMaspouw. ; 6.
    Dusun dati Tumeti. 5.dusun dati Waimataputih. 6.dusun dati Wainitu.7.dusun dati Maruakori. 8.dusun dati Waisalamo. 9.dusun dati kaki air dan yangke 10.
Register : 13-04-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan PT AMBON Nomor 17/PDT/2017/PT AMB
Tanggal 20 Juni 2017 — Jenny Warner Parera, Sebagai Pembanding/Tergugat Melawan : 1. Barthel Imanuel Parera, sebagai Terbanding-I/Penggugat I 2. Mozes Dayan Parera, sebagai, Terbanding-I, II/Penggugat-I,II; 3. Alexander Parera, DKK, Turut Terbading-I/Turut Tergugat I;
10445
  • Lourens Lodewijk Alexander Parera, yang berhak atas kepemilikandan penguasaan atas bidang tanah yang meliputi 10 (sepuluh) dusundati, yakni di dusun dati Lamanunu, dusun dati Wainitu, dusun datiWaimaputy, dusun dati Tumeti, dusun dati Kuburkubur, dusun datiArehu, dusun dati Maruokory, dusun dati Maspouw,dusun datiWaisalamu, serta dusun dati Kaki Air ;2. Bahwa adapun hak kepemilikan dan penguasaan atas bidang tanahyang meliputi 10 (sepuluh) dusun datiolenAlm.
    Lourens Lodewijk AlexanderParera,yang berhak atas kepemilikan dan penguasaan atas bidangtanah yang meliputi 10 (Sepuluh) dusun dati, yakni dusun datiLamanunu, Wainitu, Waimaputy, Tumeti, Kuburkubur, Arehu,Maruokory, Maspouw, Waisalamu, serta dusun dati Kaki Air;16.Bahwa dikarenakan Alm.Harry Johannes Parera (bapak kandung ParaPenggugat), yang merupakan salah satu ahli waris dari pewaris Alm.Lourens Lodewijk Alexander Parera pada tahun 2013 telah meninggaldunia, karenanya waris Alm.
    LourensLodewik Alexander Parera, yaitu berupa bidang bidang tanah dati yangmeliputi 10 (Sepuluh) dusun dati, yakni di dusun dati Lamanunu, dusundati Wainitu, dusun dati Waimaputy, dusun dati Tumeti, dusun dati Kubur kubur, dusun dati Arehu, dusun dati Maruokory, dusun dati Maspouw,dusun dati Waisalamu, serta dusun dati Kaki Air;32.Bahwa adapun obyek waris harta peninggalan dari Pewaris Alm.Lourens Lodewik Alexander Parera, yang berupa bidang bidang tanahdati dengan meliputi 10 (sepuluh) dusun dati
    Parera,Barat : berbatasan dengan tanah milik TomaluwengSebidang tanah yang terletak di dusun Arehu, seluas +8 H m2, denganukuran panjang dan lebar serta batas batas sebagai berikut :Utara : berbatasan dengan tanah milik Tomaluweng,Selatan : berbatasan dengan tanah milik Parera,Timur : berbatasan dengan tanah milik Parera,Halaman 10 dari 42 Putusan Nomor 17/ PDT/ 2017/ PT AMBBarat : berbatasan dengan tanah milik TomaluwengSebidang tanah yang terletak di dusun Tumeti, seluas +15 H m2, denganukuran
    Lourens Lodewik Alexander Parera ataskepemilikan dan penguasaan bidang tanah dati yang meliputi 10 (sepuluh)dusun dati di Negeri Passo, yakni di dusun dati Lamanunu, dusun dati Wainitu,dusun dati Waimaputy, dusun dati Tumeti, dusun dati Kubur kubur, dusun datiArehu, dusun dati Maruokory, dusun dati Maspouw, dusun dati Waisalamu,serta dusun dati Kaki Air, point.5, agar dinyatakan bahwa Harta WarisPeninggalan dari Pewaris Alm.