Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2022 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 99/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 18 Februari 2022 — Pemohon:
TUMOHO TONGAM SIMANJUNTAK
192
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9.849/1994, atas nama TUMOHO TONGAM SIMANJUNTAK yang dikeluarkan oleh yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kodati II Medan tanggal 16 Agustus 1994, yang semula tertulis dari TUMOHO TONGAM SIMANJUNTAK (anak ke-sebelas), diubah menjadi TUMOHO TONGAM SIMANJUNTAK (anak ke-delapan);
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon:
    TUMOHO TONGAM SIMANJUNTAK