Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PA Boroko Nomor 19/Pdt.G/2023/PA.Brk
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Novram Oyotang Bulut Bin Zohriapriansah Tumuntun Kilat Bulut) dengan Termohon (Jihan Humairah Alamri Binti Gadri Alamri) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2021, di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang
    Mongondow Utara;
  • Memberi izin Pemohon (Novram Oyotang Bulut Bin Zohriapriansah Tumuntun Kilat Bulut) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Jihan Humairah Alamri Binti Gadri Alamri) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko;
  • Menetapkan hak asuh anak/hadlanah terhadap anak Pemohon dan Termohon yang bernama Beyza Ceira Bulut, perempuan, berumur 1 (satu) tahun berada dalam hadlanah Pemohon, dengan tetap memberi hak akses kepada