Ditemukan 223 data
341 — 218
yang terletak di Kabupaten Kepahiang.Bahwa fasilitas kredit angsuran yang diterima Tergugat mengalamikemacetan dan telah Jatuh Tempo, akan tetapi Tergugat belum membayarseluruh hutangnya tersebut sehingga dengan demikian sesuai denganperjanjian murabahah Tergugat cukup alasan dinyatakan Wanprestasi.Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telahdirugikan karenanya yang apabila dihitung sebagai berikut :Sisa Hutang Pokok : Rp.10.418.400,Sisa Hutang Margin : Rp. 3.855.200,Denda Tungakan
terletak di KabupatenCurup;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P. 4 berupa Rincian Hutang Debitur,terbukti bahwa Tergugat belum membayar kewajiban pelunasan hutang sejumlahRp. 19.689.200,00 (Sembilan belas juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu duaratus rupiah) dengan rincian sebagai berikut:Hutang Pokok : Rp. 15.000.000,00Pembayaran Pokok : Rp. 4.581.600,00Sisa Hutang Pokok : Rp.10.418.400,00Margin : Rp. 7.200.000,00Pembayaran margin : Rp. 3.344.800,00Sisa Hutang Margin : Rp. 3.855.200,00Denda Tungakan
Denda Tungakan : Rp. 4.416.000,00d. Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp. 1.000.000,00e.
Hakimberpendapat bahwa petitum kedua gugatan Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum ketiga, yaitu menghukum Tergugat untukmembayar kewajibannya sebesar Rp.19.689.600,00 (Sembilan belas juta enamratus delapan puluh Sembilan ribu enam ratus rupiah) dengan rincian: Sisa HutangPokok sebesar Rp.10.418.400,00 (sepuluh juta empat ratus delapan belas ribuempat ratus rupiah) Sisa Hutang Margin sebesar Rp. 3.855.200,00 (tiga jutadelapan ratus lima puluh lima ribu dua ratus rupiah), Denda Tungakan
logis, oleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makakewajiban Tergugat yang harus dibayar kepada Penggugat sejumlahRp.19.689.600,00 (Sembilan belas juta enam ratus delapan puluh Sembilan ribuenam ratus rupiah) dengan rincian: Sisa Hutang Pokok sebesar Rp.10.418.400,00(sepuluh juta empat ratus delapan belas ribu empat ratus rupiah) Sisa HutangMargin sebesar Rp. 3.855.200,00 (tiga juta delapan ratus lima puluh lima ribu duaratus rupiah), Denda Tungakan
95 — 35
Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telah dirugikan karena nya yang apabila dihitung sebagai berikut:Halaman 2 dari 12 putusan Nomor 30/Pat.G.S/2021/PA.AGMSisa Hutang Pokok : Rp.8.809.300,Sisa Hutang Margin : Rp.6.450.000,Denda Tungakan : Rp.2.376.000,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp.1.000.000.: Rp.18.635.300,8.
Sertipikat Hak Milik No.00568 a.n Epi Yantiyang terletak di Desa atau Kelurahan Selolong Kabupaten Bengkulu Utara;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4 berupa Rincian Hutang Debitur,terbukti bahwa Tergugat belum membayar kewajiban pelunasan hutang sejumlahHalaman 6 dari 12 putusan Nomor 30/Pat.G.S/2021/PA.AGMRp.18.635.300, (Delapan belas juta enam ratus tiga puluh lima ribu tiga ratusrupiah) dengan rincian sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp.8.809.300,Sisa Hutang Margin : Rp.6.450.000.Denda Tungakan
Bahwa sisa pokok, sisa margin dan denda yang belum dibayar oleh Tergugatadalah sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp.8.809.300,Sisa Hutang Margin : Rp.6.450.000.Denda Tungakan : Rp.2.376.000,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp.1.000.000,: Rp.18.635.300,(Delapan belas juta enam ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus rupiah )Menimbang, bahwa berdasarkan semua faktafakta kejadian tersebut di atasHakim mempertimbangkan petitum Penggugat satu persatu sebagai berikut;Menimbang, bahwa sebelum
Hadits Nabi Muhammad SAW,Loy> Jol gl V> ayo Ue pw I egg nt He OgoluallArtinya, Kaum Musliman harus memenuhi syaratsyarat yang telah merekasepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkansuatuyang haram ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makakewajiban Tergugat yang harus dibayar kepada Penggugat adalah :Sisa Hutang Pokok : Rp.8.809.300,00Sisa Hutang Margin : Rp.6.450.000,00Denda Tungakan : Rp.2.376.000,00Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah
65 — 11
pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2014 di BANKBTPN JLHZ Mustofa kota TasikmalayaBahwa peristiwa tindak pidana penipuan dan atau Pengelapan tersebut dengancara Terdakwa mengajukan pinjaman dana ke koprasi Nasari Kota Tasikmalayadengan Flapond Rp.196.000.000,(seratus sembilan puluh juta rupiah) denganjaminan SK Pensiunan tersebut masih di jaminkan di BANK BTPN KotaTasikmalaya yang tadinya Terdakwa menerima pencairan dana pinjaman dariKoprasi Nasari selanjutnya Terdakwa akan langsung melunasi sisa tungakan
hari Selasa tanggal 25 Februari 2014 di BANK BTIPN JLHZ Mustofa kotaTasikmalayaBahwa peristiwa tindak pidana penipuan dan atau Pengelapan tersebut dengancara Terdakwa mengajukan pinjaman dana ke koprasi Nasari Kota Tasikmalayadengan Flapond Rp.196.000.000,(seratus sembilan puluh juta rupiah) denganjaminan SK Pensiunan tersebut masih di jaminkan di BANK BTPN KotaTasikmalaya yang tadinya Terdakwa menerima pencairan dana pinjaman dariKoprasi Nasari selanjutnya Terdakwa akan langsung melunasi sisa tungakan
maka didapat faktafakta sesuai dipersidangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa peristiwa tindak pidana penipuan dan atau Pengelapan tersebut dengancara Terdakwa mengajukan pinjaman dana ke koprasi Nasari Kota Tasikmalayadengan Flapond Rp.196.000.000,(seratus sembilan puluh juta rupiah) denganjaminan SK Pensiunan tersebut masih di jaminkan di BANK BTPN KotaTasikmalaya yang tadinya Terdakwa menerima pencairan dana pinjaman dariKoprasi Nasari selanjutnya Terdakwa akan langsung melunasi sisa tungakan
denganberbagai cara, dalam perkara aquo atas usaha dalam tipu dayanya.Menimbang bahwa peristiwa tindak pidana penipuan dan atau Pengelapantersebut dengan cara Terdakwa mengajukan pinjaman dana ke koprasi Nasari KotaTasikmalaya dengan Flapond Rp.196.000.000,(seratus sembilan puluh juta rupiah)dengan jaminan SK Pensiunan tersebut masih di jaminkan di BANK BTPN KotaTasikmalaya yang tadinya Terdakwa menerima pencairan dana pinjaman dariKoprasi Nasari selanjutnya Terdakwa akan langsung melunasi sisa tungakan
137 — 135
Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telahdi rugikan karena nya yang apabila dihitung sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 9.167.700,Sisa Hutang Margin : Rp. 2.425.500,Denda Tungakan : Rp. 3.276.000,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp. 1.000.000.: Rp.15.869.200.,Hal. 2 dari 17 Hal. Putusan No. 22/Pdt.G.S/2021/PA.Crp8.
gugatan Penggugat angka 2 agar Tergugatdinyatakan wanprestasi telah terbukti dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat angka 3 agarPengadilan Agama menghukum Tergugat untuk melunasi seluruhkewajibannya kepada Penggugat sejumlah Rp.15.687.500.,, (Lima belasjuta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), dengan rinciansebagaimana dijelaskan Penggugat di dalam posita gugatan angka 7sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp.10.300.800,Sisa Hutang Margin :Rp. 300.000,Denda Tungakan
debitur,Menimbang, bahwa dari pertimbangan di atas maka pembiayaanyang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebagaiberikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 9.167.700,Sisa Hutang Margin : Rp. 2.425.500,Denda Tungakan : Rp. 3.276.000,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp. 1.000.000.: Rp.15.869.200.
86 — 56
Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telah dirugikan karena nya yang apabila dihitung sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 2.832.100,Sisa Hutang Margin : Rp. 1.470.000,Denda Tungakan :Rp. 585.000,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp. 1.000.000.: Rp. 5.887.100,.
itu gugatan Penggugat angka 2 agar Tergugatdinyatakan wanprestasi telah terbukti dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat angka 3 agarPengadilan Agama menghukum Tergugat untuk melunasi seluruhkewajibannya kepada Penggugat sejumlah Rp.5.877.100, (Lima juta delapanratus tujuh puluh tujuh ribu seratus rupiah) dengan rincian sebagaimanadijelaskan Penggugat di dalam posita gugatan angka 7 sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 2.832.100,Sisa Hutang Margin : Rp. 1.470.000,Denda Tungakan
kerugianyang telah dideritanya dan keuntungan yang sedianya dapat diperolehnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas Penggugat berhakmenuntut ganti rugi akibat wanprestasi, dan ganti rugi yang dibolehkan diantaranya adalah biaya yang dikeluarkan oleh kreditur akibat ingkar janjidebitur,Menimbang, bahwa dari pertimbangan di atas maka pembiayaan yangharus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 2.832.100,Sisa Hutang Margin : Rp. 1.470.000,Denda Tungakan
142 — 104
Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telah dirugikan karena nya yang apabila dihitung sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp.18.334.600,Sisa Hutang Margin : Rp.15.180.000.Denda Tungakan : Rp. 1.828.800,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp. 1.000.000.: Rp.36.343.400.,8.
Penggugat angka 2 agar Tergugatdinyatakan wanprestasi telah terbukti dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat angka 3 agarPengadilan Agama menghukum Tergugat untuk melunasi seluruhkewajibannya kepada Penggugat sejumlah Rp.36.343.400, (Tiga Puluh EnamJuta Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah) dengan rinciansebagaimana dijelaskan Penggugat di dalam posita gugatan angka 7 sebagaiberikut:Sisa Hutang Pokok : Rp.18.334.600,Sisa Hutang Margin : Rp.15.180.000.Denda Tungakan
kerugianyang telah dideritanya dan keuntungan yang sedianya dapat diperolehnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas Penggugat berhakmenuntut ganti rugi akibat wanprestasi, dan ganti rugi yang dibolehkan diantaranya adalah biaya yang dikeluarkan oleh kreditur akibat ingkar janjidebitur,Menimbang, bahwa dari pertimbangan di atas maka pembiayaan yangharus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp.18.334.600,Sisa Hutang Margin : Rp.15.180.000.Denda Tungakan
TEDY SETIAWAN,S.H
Terdakwa:
1.DEDE SUGARA PERMANA Bin als. IYEP PERMANA
2.JAMJAM SEMBADA Bin ABDUL ROHMAN
3.HENDRI HENDRIYAWAN Als KOCOL Bin DENI HAMDANI
169 — 101
kendaraan mobil R4 merk Honda Jazz Nopol E1638YI, tibatiba datang 3 (tiga) orang Deb collektor yaitu terdakwa DEDE SUGARA,terdakwa JAM JAM SEMBADA, dan terdakwa HENDRI HENDRIAWANmenghampiri saksi Yaya, dan terdakwa DEDE SUGARA mengatakankepada saksi Yaya bahwa 1 (satu) unit kKendaraan mobil R4 merk HondaJazz Nopol E1638YI telah menungak cicilan sebanyak 3 (tiga) bulan,namun saksi Yaya membantahnya dan saksi Yaya menyampaikan kepadake tiga terdakwa bahwa saksi Yaya sudah membayar 2 (dua) bulan dansisa tungakan
HENDRI HENDRIAWAN)karena mereka menyampaikan bahwa saksi akan dipertemukanmenemui bos nya di kantor Resmi PT.Clipan Finance diLeuwipanjang untuk menyelesaikan tungakan dan maumembuktikan bahwa mobil Honda Jazz saksi tersebut pada bulanMei 2019 sudah melakukan pembayaran., dan selain itu hal yangmeyakinkan saksi bahwa deb collector tersebut (sdr. JAM JAMHal. 10 Putusan No. 1077/Pid.B/2019/PN.Bdg.SEMBADA , sdr. DEDE SUGARA,sdr.
DEDE SUGARA PERMANA Als GARA mengatakan apabilamau menyelesaikan masalah tungakan cicilan sdr. YAYA agarmengikutinya menemui BOS nya di kantor Clipan LeuwipanjangKota Bandung dan dengan bujukan dari sdr. DEDE SUGARAPERMANA Als GARA sehingga sdr. YAYA menjadi percaya danmau mengikuti sdr. DEDE SUGARA als GARA dan akhirya sdr.YAYA berangkat ke Leuwipanjang Kota Bandung bersamadengan sdr. JAM JAM SEMBADA dan= sdr.
DEDE SUGARA PERMANA Als GARA mengatakan apabilamau menyelesaikan masalah tungakan cicilan sdr. YAYA agarmengikutinya menemui BOS nya di kantor Clipan LeuwipanjangKota Bandung dan dengan bujukan dari sdr. DEDE SUGARAPERMANA Als GARA sehingga sdr. YAYA menjadi percaya danmau mengikuti sdr. DEDE SUGARA als GARA dan akhirya sdr.YAYA berangkat ke Leuwipanjang Kota Bandung bersamadengan sdr. JAM JAM SEMBADA dan sdr.
PT. Bank Perkreditan Rakyat Juwana Artha Sentosa
Tergugat:
1.Mohamad Ruslan
2.Seliana Febrianti
42 — 20
Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi berupa tungakan sebesar Rp. 165.877.935( seratus enam puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah);kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus selambat-lambatya 7 hari terhitung sejak putusan ini diuapkan ;
4.Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yag timbul dalam pekara ini sebesar Rp.490.000.000-( empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
29 — 10
Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telahdi rugikan karena nya yang apabila dihitung sebagai berikut :Sisa Hutang Pokok : Rp. 2.832.100,Sisa Hutang Margin : Rp. 1.470.000,Denda Tungakan :Rp. 585.000,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp. 1.000.000,: Rp. 5.887.100,8.
itu gugatan Penggugat angka 2 agar Tergugatdinyatakan wanprestasi telah terbukti dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat angka 3 agarPengadilan Agama menghukum Tergugat untuk melunasi seluruhkewajibannya kepada Penggugat sejumlah Rp.5.877.100, (Lima juta delapanratus tujuh puluh tujuh ribu seratus rupiah) dengan rincian sebagaimanadijelaskan Penggugat di dalam posita gugatan angka 7 sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 2.832.100,Sisa Hutang Margin : Rp. 1.470.000,Denda Tungakan
kerugianyang telah dideritanya dan keuntungan yang sedianya dapat diperolehnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas Penggugat berhakmenuntut ganti rugi akibat wanprestasi, dan ganti rugi yang dibolehkan diantaranya adalah biaya yang dikeluarkan oleh kreditur akibat ingkar janjidebitur;Menimbang, bahwa dari pertimbangan di atas maka pembiayaan yangharus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 2.832.100,Sisa Hutang Margin : Rp. 1.470.000,Denda Tungakan
94 — 39
Pasifik Indah IllPasir , disebut Tergugat Il;Telah membaca surat Gugatan Penggugat tanggal 6 Agustus 2020;Telah membaca berita acara persidangan;Telah mendengar permohonan pencabutan secara lisan GugatanNomor 8/Pdt.SusPHI/2020/PN Jap dari kuasa Penggugat di depanpersidangan tanggal 28 Setember 2020;Menimbang, bahwa bersadarkan penjelasan dari Kuasa Penggugat,para Tergugat membayar tungakan kredit sesuai dengan kesepakatan PihakPenggugat dengan Para Tergugat, maka secara normatif pasal 271 Rv,gugatan
100 — 43
Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telahdirugikan karenanya yang apabila dihitung sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 8.097.600,Sisa Hutang Margin :Rp. 971.700,Denda Tungakan :Rp. 2.094.500.Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah :Rp. 1.000.000,: Rp.12.163.800,8.
181 — 27
Segala macam pembayaran tungakan hutang yang telah dilakukan ParaTergugat tidak dapat ditarik kembali dan tetap diperhitungkan sebagaipengurang tunggakan hutang Para Tergugat,2. Tidak berkeberatan agunan kredit sebagaimana dimaksud pada Pasal 3Akta Perdamaian ini dilakukan eksekusi penjualan atas perintah KetuaPengadilan Negeri Pati dan hasilnya dipergunakan untuk melunasi sisatunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat sesuai pasal 2 ayat 33.
118 — 72
,Sisa Hutang Margin : Rp. 2.143.500,Denda Tungakan :Rp. 660.000,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp. 1.000.000.: Rp. 8.802.700,. Bahwa Penggugat telah berkalikali mengigatkan dan menegur Tergugatagar segera menyelesaikan semua kewajiban nya, akan tetapi tidakpernah ada tanggapan yang serius dari Tergugat, Sesuai denganketentuan Pasal 9 yang telah tertulis di Akad Murabahah yang telah diHal. 2 dari 15 Hal.
karena itu gugatan Penggugat angka 2 agar Tergugatdinyatakan wanprestasi telah terbukti dan dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat angka 3 agarPengadilan Agama menghukum Tergugat untuk melunasi seluruhkewajibannya kepada Penggugat sejumlah Rp.8.802.700, (Delapan jutadelapan ratus dua ribu tujuh ratus rupiah) dengan rincian sebagaimanadijelaskan Penggugat di dalam posita gugatan angka 7 sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok :Rp. 4.999.200,Sisa Hutang Margin Rp. 2.143.500,Denda Tungakan
kerugianyang telah dideritanya dan keuntungan yang sedianya dapat diperolehnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas Penggugat berhakmenuntut ganti rugi akibat wanprestasi, dan ganti rugi yang dibolehkan diantaranya adalah biaya yang dikeluarkan oleh kreditur akibat ingkar janjidebitur,Menimbang, bahwa dari pertimbangan di atas maka pembiayaan yangharus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok :Rp. 4.999.200,Sisa Hutang Margin Rp. 2.143.500,Denda Tungakan
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Molibagu
Tergugat:
1.EIREN TUWONGKESONG
2.YURITA HS GOBEL
108 — 11
tanggal27 Agustus 2019 dan tanggal 19 Nopember 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti suratsurat tersebut, para Tergugatdiperingati untuk memenuhi isi perjanjian yang telah disepakati, namun tidakmengindahkan, maka dipandang telah lalai karena waktu yang ditentukan untukberprestasi telah lewat, maka para Tergugat telah terbukti melakukan wanprestasiterhadap Penggugat yang wujudnya terlambat memenuhi prestasi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P6, maka jumlah hutang paraTergugat yang terdiri dari tungakan
pokok sebesar Rp.26.207.138, dan bungasebesar Rp. 2.844.747, total sebesar Rp.29.051.885,;Menimbang, bahwa berdasarkan rangkaian pertimbangan tersebut, makapetitum angka 2 dikabulkan;Menimbang, bahwa dari keseluruhan pertimbangan tersebut para Tergugatharus memenuhi kewajibannya untuk seketika dan tanpa syarat membayar lunashutang kepada Penggugat yang tungakan pokok sebesar Rp.26.207.138, danbunga sebesar Rp.2.844.747, total sebesar Rp.29.051.885 atau Penggugatberdasarkan kuasa menjual agunan (
171 — 46
Segalamacam pembayaran tungakan hutang yang telah dilakukan Para Tergugattidak dapat ditarik kembali dan tetap diperhitungkan sebagai pengurangtunggakan hutang Tergugat,2.
122 — 42
Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telahdirugikan karena nya yang apabila dihitung sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok > Rp. 7.062.200,Sisa Hutang Margin : Rp. 2.640.000,Denda Tungakan >Rp. 1.241.500,Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah > Rp. 1.000.000,: Rp.11.943.700,8.
104 — 33
Bahwa dengan adanya tindakan wanprestasi tersebut Penggugat telahdirugikan karenanya yang apabila dihitung sebagai berikut:Sisa Hutang Pokok : Rp. 2.4380.400,Sisa Hutang Margin :Rp. 342.700,Denda Tungakan : Rp. 1.851.600,Biaya Penyelesaian PembiayaanBermasalah : Rp. 1.000.000.: Rp. 5.124.700,8.
69 — 21
PENETAPANNomor 15/Pdt.G.S/2021/PA.Mnane > Rp 231.400,00Denda Tungakan : Rp2.657.400,00Biaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah : Rp1.000.000,00Rp6.090.100,008.
RIZKI ANDHIKA, Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Masohi
Tergugat:
YUNI LESSY
67 — 27
Pihak Tergugat akan menyelesaikan tungakan Pinjaman sebesarRp.27.130.235 dengan pola Pembayaran Angsuran sebagai berikut:27 Agustus 2018 Sebesar Rp.4.000.000,27 September 2018 Sebesar Rp.4.000.000,27 Oktober 2018 Sebesar Rp.4.000.000,27 November 2018 Sebesar Rp.4.000.000,27 Desember 2018 Sebesar Rp.4.000.000,27 Januari 2019 Sebesar Rp.4.000.000,27 Februari 2019 Sebesar Rp.3.130.235,NO a F WN PRPb.
PT BRI Unit Dukuhwaringin
Tergugat:
1.SYAMSUDIN
2.TURSAENAH
29 — 6
Segala macam pembayaran tungakan hutang yang telah dilakukan ParaTergugat tidak dapat ditarik kembali dan tetap diperhitungkan sebagaipengurang tunggakan hutang Tergugat,2. Tidak berkeberatan agunan kredit sebagaimana dimaksud pada Pasal 3Akta Perdamaian ini dilakukan eksekusi penjualan atas perintah KetuaPengadilan Negeri Brebes dan hasilnya dipergunakan untuk melunasi sisatunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat baik3.