Ditemukan 60 data
26 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tanah perkara Sawah Sungai Leman dan Polak Ladang Batu NanDuo telah pernah diperkarakan oleh Tergugat Rekonvensi beserta kaumdihadapan ninik mamak dan khatibkhatib/tungganai dalam suku PiliangLawas berlawanan dengan Penggugat Rekonvensi beserta kaum, sesuaisuratnya tertanggal 3 Februari 1978 tentang persengketaan harta pusakaantara Zainal Fahmi serta keluarga dengan Lamsuni serta keluarga/yang isikeputusannya berbunyi:1.
, Ketua KANSungai Tarab dan Wali Nagari Sungai Tarab;Bahwa tidak seranji seketurunan dan tidak seharta sepusakanyaPenggugatPenggugat asal tersebut karena masingmasingnya telahberbeda tungganai/kelompok dalam garis keturunan Sari Buliah/Hindoensebagaimana bukti yang diajukan oleh Penggugat asal bertanda P.lII,jelasnya sebagai berikut:1.
Tungganai/Kelompok Khatib Berahim yang waris adatnya adalahtergugat asal (Zainal Fahmi, Cs) dan Penggugat asal 4, 5 dan 7(Syafarudin, Riko Syafharja dan Lindarlis);2. Tungganai/Kelompok Khatib Simarajo yang waris adatnya adalahPenggugat asal 3 (Ali Mutasar);3. Tungganai/Kelompok Khatib Kayo yang waris adatnya adalah SyaifulBahri;4.
Tungganai/Kelompok Khatib Majo Kayo yang waris adatnya adalahPenggugat asal 1, 2 dan 6 (Buyung Batu, Lamsuni dan Remon);Bahwa Penggugat asal 1, 2, 6 adalah termasuk kelompok/tungganaiKhatib Majo Kayo, Penggugat asal 3 adalah termasuk kelompok/tungganaiHalaman 10 dari 14 hal. Put.
Nomor 2048 K/Pdt/2015Khatib Simarajo dan Penggugat asal 4, 5, 7 adalah termasuk kelompok/tungganai Khatib Berahim dan Johan Khatib Berahim;Bahwa oleh karena PenggugatPenggugat asal tersebut telah berbedakelompok/tungganai, maka masingmasingnya tidak seranji dan tidaksepusaka dimana Penggugat asal 1, 2, 6 Mamak Kepala Warisnyasekarang adalah Buyung Batu dan Penggugat asal 4, 5, 7 Mamak KepalaWarisnya sekarang adalah Baharudin sebagaimana bukti TK/PR.15;Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum
23 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARPATIAH, bertindak atas nama sendiridan sebagai Mamak Tungganai, bertempat tinggal di Jorong Baruah,Kenagarian Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Agam;SYAFRIZAL ST. SARI ALAM, bertindak atas nama sendiri dansebagai Mamak Tungganai, bertempat tinggal di Jorong SungaiCubadak, Kenagarian Tabek Panjang, Kecamatan Baso, KabupatenAgam, dalam hal memberi kuasa kepada Irwandi ST.
di atas Para Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Lubuk Basung agar memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:e Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menghindar dari tindakantindakan yang melanggar hukum terhadap tanah obyek perkara atau segalasesuatu yang menyangkut atas tanah obyek perkara tersebut;Dalam Konvensi:1210Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Penggugat I adalah sah sebagai Mamak Kepala Waris danPenggugat II, III adalah selaku Mamak Tungganai
Dubalang Nan Kuniang sendiritidak mengajukan keberatan atas penguasaan tanah obyek perkara;3 Penggugat tidak berkualitas sebagai Penggugat karena dalam gugatannyamengatasnamakan kaum, sementara dalam perkara ini Penggugat I menyatakanbertindak untuk diri sendiri dan sebagai Mamak Kepala Waris dalam Kaum Dt.Dubalang Nan Kuniang, Penggugat II dan Penggugat III bertindak atas namasendiri dan sebagai Mamak Tungganai.
134 — 61
Syafei untuk memangku jabatan Dubalang Adat Suku Tapi Air bergelarDatuk Amat Gagah menggantikan almarhum Imran Gani Datuk Amat Gagah yangtelah meninggal dunia;Bahwa berdasarkan kesepakatan ninik mamak Suku Tapi Air beserta ninik mamakNagari Pangian dan seluruh tuotuo kampung dan tungganai dalam Suku Tapi Air,7 dari 33 hal No. 04/Pdt.G/2011/PN.Bsdilaksanakanlah perhelatan adat malewakan/ meresmikan H.
Amat Gagah tersebut ada 2 (dua), yaituSyafei dan Bandaro Panjang, yang samasama merupakan tungganai. Keduanyasekaum. Seharusnya yang menerima sako dan pusako Dt.
AmatGagah adalah Bandaro Panjang, yaitu saksi sendiri, karena saksi merupakantungkatan/tungganai adat atau ninik mamak. Tungganai terdiri dari 2 macam, yaitutungganai adat dan tungganai papan. Syafei merupakan tungganai papan dari Dt.Amat Gagah;Bahwa, saksi di dalam kaum merupakan seorang mamak kepala waris dengan gelarTungganai Bandaro Panjang.
Amat Gagah, karena Syafei merupakan satusatunya tungganai dari Imran Gani. Syafei selalu ditunjuk Imran Gani untukmewakilinya, kalau ada pekerjaanpekerjaan adat, seperti pergi baralek (pesta) sertamelakukan sembahmenyembah;Bahwa, saksi tidak ingat lagi, kapan Syafei dilewakan memakai gelar Dt. AmatGagah.
32 — 25
Yusuf Kotk Intan dan saudarasaudaranya lahir dan tinggal dirumah gadang ke dua, sekarang rumah kedua tersebut sudah lapuk dan tidak layakdihun;Bahwa bidang tanah yang di gugat adalah bidangbidang tanah yang dikuasaioleh Tergugat 1, 2, 3, 4, 5, dan 6, mereka para tergugat tidak memiliki surat sebagaibukti kepemilikian tanah yang sah yang di seltuju oleh Kotk intan selaku MamakKepala Waris dan Mamak Kepala Kaum Tungganai Rumah Koto Alam. Bahwamereka masuk tidak beserta izin.
Pembanding/Penggugat tidak dapat terima keputusan karena keputusan tidakadil, salah kaprah, menzolimi, membiarkan Para Terbanding/Tergugat mengusaitanah pusaka tinggi Khatib hntan tanoa persetuuan Khatib Intan selaku mamakkepala waris kaum Khatib Intan, dan mamak kapala kaum termasuk kaum MunafSoieh Tungganai Rumah Koto Alam. Dalam hal ini :a. Pertama, Pengusaaan tanah pusaka tinggi seperi diatas tidak patutdibiarkan, kalau dibiarkan berarti hukum adat minangkabau mati langkah.b.
Surat lyas Soieh 10 Februar 1995Dalam kedua surat tesebut, teroukti tidak ada persetujuan Khatib hhtan selakumamak kepala waris kaum Khatib Intan, dan mamak kepala kaum termasukkaum Munaf Soieh Tungganai Rumah Koto Alam.4. Siapa Munaf Soieh menurut hukum adat minangkabau?la beserla kaumnya malokok atau bergabung kepada Soma Khatib Intan padaawal zaman Jepang diakahir tahun 1941. Dia datang dari SitaruangTaruangSolok.
49 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
WAN WEK dimanaia telah mentalak tiga isterinya, pernikahannya belumbatal sebelum ada putusan dari Pengadilan Agama,dengan demikian unsur ini telah terbukti; Bahwa Majelis Hakim dalam pertimbangannya bahwapada hari Kamis tanggal 21 Mei 2009 sekira pukul22.00 Wib bertempat di Rumah Gadang Tigo LarehJorong Kapalo Koto Nagari Abai Kecamatan SangirBatang Hari Kabupaten Solok Selatan setelah acarapertemuan menjelang baralek Terdakwa bersamadengan saksi Sutan Anjuang, saksi SYAMSULMAHDI di dan Tungganai
WAN WUEK yang telah menjatuhkantalak tiga kepada isterinya seperti terurai dalampertimbangan sebelumnya disampaikan hanyadalam kelompok kecil 4 (empat) orang yaituTerdakwa, saksi Sutan Anjuang, saksi SyamsulMahdi dan Tungganai Rumah yang padakenyataannya saksi Sutan Anjuang dan saksiHal. 7 dari 13 hal. Put. No.481 K/Pid/2011Syamsul Mahdi sudah mengetahui lebih dahulumengenai hal tersebut dari saksi SYAMSUL ANWARPgl.
79 — 10
Harta tersebut ada yang sekarangdikerjakan oleh pihak Penggugat, Tergugat serta anakanak Syamsudin Monti Besarsendiri;Atas keterangan saksi tersebut, para pihak akan menanggapinya dalam kesimpulan;Menimbang, bahwa Tergugat untuk menguatkan dalildalil bantahannya telahmengajukan bukti surat, berupa :12Fotokopi silsilah/ranji berupa huruf arab melayu, diberi tanda TI;Fotokopi silsilah keturunan Paduko Labiah dan Monti Besar, yang disalin sesuaidengan aslinya oleh tungganai rumah gadang, A. Pdk.
Sedangkan,sawah Lubuak Tuntua mempunyai sepadan sebelah utara, barat dan timur berbatasdengan tanah Tergugat, selatan berbatas dengan batang selo;Bahwa, Tergugat bisa menguasai kedua objek sengketa, karena tungganai dalamkaum Bonca Panampuang Tanjung Barisi Suku Sembilan sudah tidak ada lagi,yakni sejak Syamsudin Monti Besar meninggal dunia, sehingga untuk menjalankanhak dan kewajibannya dalam adat, maka ninik mamak Bonca Panampuang TanjungBarisi dalam Kampung Balai Gadang melakukan musyawarah pada
Keputusannya, ninik mamak sepakatmengangkat Tergugat sebagai tungganai pengganti Syamsudin dan semua pusakodikanonoi (diurus) oleh Tergugat yang sudah terlebih dahulu menyanndang gelar19Paduko Labiah. Saat itu saksi hadir sebagai saksi dan sebab Tergugat yang dipilih,karena Tergugat samasama serumah Tanjung Barisi dengan Syamsudin MontiBesar.
Saksi tidak mengetahui proses awal keputusan ninik mamak danhanya diberitahu mengenai hasilnya;Bahwa, ninik mamak mengambil keputusan untuk mengisi tungganai yang kosongdi dalam Kampung Balai Gadang, guna mengisi kekosongan dalam menjalankanadat dalam Kampung Balai Gadang;Bahwa, Penggugat tidak mempunyai hubungan dengan Syamsudin Monti Besar,hanya sebagai orang yang bekerja saja, yaitu neneknya.
Rumah GadangSyamsudin Monti Besar yang berada di depan rumah gadang Tergugat, sudahhancur;Bahwa, sewaktu Syamsudin Monti Besar meninggal, meniga hari dilakukan dirumah Tergugat;Bahwa, suku Tergugat dan Syamsudin Monti Besar, samasama suku Sembilan.Saksi merupakan pemimpin dalam suku tersebut, yaitu selaku penghulu;Bahwa setahu saksi, yang dituakan dalam rumah Tanjung Barisi adalah Tergugat,sebagai tungganai kaum ninik mamak Balai Gadang;Bahwa, saksi tidak tahu siapa yang bergelar Paduko Labiah sebelum
72 — 26
dalammenjalanihidup/kehidupan seharihari, dari dahulunya hidup secara berkelompok, dalamlingkungan keturunan berdasarkan geneologis yang ditarik berdasarkan garisketurunan dari seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan ibu asal,disebut kaum, yang mendiami/tinggal menetap disebuah rumah gadang, dalammenjalani hidup berkelompok berdasarkan geneologis, yang ditarik berdasarkangaris keturunan seorang perempuan (lbu asal) disebut kaum, dikepalai olehseorang lakilaki tertua yang disebut dengan Mamak Tungganai
RumahGadang/sasok Jerami, kKemudian populer dengan sebutan Mamak KepalaWaris, figur inilah yang mengetahui siapasiapa saja yang merupakankemenakannya atau anggota kaumnya dan bertanggung jawab membuatsilsilah keturunan dalam kaumnya (Ranji keturunan) dan bertanggung jawabatas harta/oenda kekayaan kaum (harta pusaka) karena Tungganai tersebutyang mengetahui seluk beluk didalam kelompoknya (kaum) atau rumahnya,karena semua anggota kaumnya adalah anakanak saudara prempuannyayang berasal dari satu ibu
asal (kemenakan /keponakannya), Figur MamakTungganai/mamak kepala waris yang berhubungan dengan pengetahuan dantanggung jawabnyaitulah yang di istilahkan titiak bak hujan hinggok baklangau, (titiak bak hujan Hinggok bak langau) titiak/menetes seperti/bagai airhujan hinggap seperti/oagaikan lalat, yang dijadikan barih jo balabeh (ukurandan pedoman), akan tetapi hal tersebut tidak selamanya berlaku secara mutlak,artinya pengetahuan dan tanggung jawab Mamak Tungganai Rumah/mamakkepala waris tersebut
tidak mutlak ditangan seorang lakilaki tertua tersebutpengetahuan dan tangung jawabtersebut dapat beralin kepada seorangkemenakannya yang lakilaki bilamanamamak tungganai rumah tersbut telahterlalu tua/uzur dan tidak mempunyai kemanpuan lagi mengurus urusankeperluan anggota kaum berdasarkan kepada persetujuan/kesepakatan angotakaumnya termasuk persetujuan mamak tungganai tersebut mengalihkantanggung jawabnya kepada seorang keponakan lakilakinya yang dianggapmempunyai kKemampuan dan pengetahuan secara
surat silsilah keturunan Kaum/Ranjikaum dibuat secara jelasdan lengkap oleh mamak kepala waris dan diketahui dan dibenarkan olehpenghulu suku/datuk dalam kaum yang bersangkutan, karena menurut hukumadat minangkabau yang mengetahui secara pasti siapasiapa saja sebagaianggota kaum adalah lakilaki tertua dalam kaum tersebut (sebagai tungganairumah/mamak kepala waris), yang lebin mengetahui segala seluk belukhubungan dalam kaumnya,dan untuk kebenaran silsilah yangdibuat olehmamak kepala waris/sebagai tungganai
Pembanding/Penggugat : Hj. DELIWARNA Diwakili Oleh : DESYANDRI
Pembanding/Penggugat : NELI RUSPIA Diwakili Oleh : DESYANDRI
Terbanding/Tergugat : BAHARI
Terbanding/Tergugat : MUSNAR
Terbanding/Tergugat : ERMIS
Terbanding/Tergugat : ALEN
Terbanding/Tergugat : UJANG SIAH Pgl UJANG
60 — 47
dalam menjalanihidup/kehidupan seharihari, dari dahulunya hidup secara berkelompok, dalamlingkungan keturunan berdasarkan geneologis yang ditarik berdasarkan garisketurunan dari Seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan ibu asal, disebutkaum, yang mendiami/tinggal menetap disebuah rumah gadang, dalam menjalanihidup berkelompok berdasarkan geneologis, yang ditarik berdasarkan garis keturunanseorang perempuan (Ibu asal) disebut kaum, dikepalai oleh seorang lakilaki tertuayang disebut dengan Mamak Tungganai
dengan sebutan Mamak Kepala Waris, figur inilah yang mengetahui siapaSiapa Saja yang merupakan kemenakannya atau anggota kaumnya dan bertanggungjawab membuat silsilan keturunan dalam kaumnya (Ranji keturunan) danbertanggung jawab atas harta/oenda kekayaan kaum (harta pusaka) karenaTungganai tersebut yang mengetahui seluk beluk didalam kelompoknya (kaum) ataurumahnya, karena semua anggota kaumnya adalah anakanak saudaraprempuannya yang berasal dari satu ibu asal (kemenakan /keponakannya), FigurMamak Tungganai
/mamak kepala waris yang berhubungan dengan pengetahuandan tanggung jawabnya itulah yang di istilankan titiak bak hujan hinggok bak langau,(titiak bak hujan Hinggok bak langau) titiak/menetes seperti/oagai air hujan hinggapseperti/bagaikan lalat, yang dijadikan barih jo balabeh (ukuran dan pedoman), akantetapi hal tersebut tidak selamanya berlaku secara mutlak, artinya pengetahuan dantanggung jawab Mamak Tungganai Rumah/mamak kepala waris tersebut tidak mutlakditangan seorang lakilaki tertua tersebut
mamak kepala waris dalam kaum dan diketahui oleh Ninikmamak penghulu kaum yang bersangkutan, jadi syaratsyarat syahnya surat silsilahketurunan Kaum/Ranjikaum dibuat secara jelas dan lengkap oleh mamak kepalawaris dan diketahui dan dibenarkan oleh penghulu suku/datuk dalam kaum yangHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 74/PDT/2014/PTPDGbersangkutan, karena menurut hukum adat minangkabau yang mengetahui secarapasti SiapaSiapa saja sebagai anggota kaum adalah lakilaki tertua dalam kaumtersebut (Sebagai tungganai
rumah/mamak kepala waris), yang lebih mengetahuisegala seluk beluk hubungan dalam kaumnya,dan untuk kebenaran silsilan yangdibuat oleh mamak kepala waris/sebagai tungganai tersebut dibenarkan ataudiketahui oleh ninik mamak penghulu/datuk dari kaum yang bersangkutan, sementaraturut sertanya pihak lain mengetahuinya seperti fungsionaris adat seperti penghulupenghulu suku lain dan anggota Kerapatan Adat Nagari hanyalah merupakan syaratformalitas semata/sebagai syarat tambahan saja, dengan arti bahwa
120 — 40
Bahwa begitu juga tanah perkara bidang ke II (tanah polak ladang batu nan duo)dan (satu) tumpak sawah Sungai Leman yang terdiri dari 7 piring besar kecil(dahulu 4 piring) merupakan harta pusaka tinggi kaum tergugattergugat A yangditerima dari mamak dan ninik tergugat A terdahulu sebagaimana diuraikan padaangka di atas, hal mana telah diperkuat oleh keputusan ninik mamak dan khatibkhatib/tungganai dalam suku Piliang Lawas Sungai Tarab sesuai suratnya tertanggal3 Februari 1978 tentang persengketaan
Satu bidang ladang tersebut tetap pada pihak kedua beserta hasil tanamannyaseperti cengkeh, sedangkan tanaman muda yang diusahakan pihak pertamadimiliki oleh pihak pertama untuk masa selanjutnya.Bahwa keputusan ninik mamak dan khatibkhatib/tungganai dalam suku PiliangLawas Sungai Tarab tersebut telah dibacakan oleh Z. Dt.
1410 K/SIP/1974 yang menyebutkan :Pembagian tanah pusaka antara 2 (dua) jurai, maka siapa yangmenguasai atau mengerjakan tanah yang telah dibagi sejakdilaksanakan pembagian tersebut, dianggap telah memilikinyakarena sejak dibagi tidak ada perselisihan diantara 2 (dua) juraitersebut.Bahwa karena tanah perkara bidang II (tanah polak ladang batu nan duo) adalah dibawah penguasaan kaum tergugat A dan telah dibagi serta tetap berada pada tergugatA sesuai dengan keputusan ninik mamak dan khatibkhatib/tungganai
Bahwa tergugat A membantah dalil gugatan penggugat angka 8, 9 dan 10 dengan alasan,masalah tanah perkara antara penggugat dengan tergugat A bukanlah berlarutlarut yangtidak ada ujung pangkalnya melainkan yang membuat berlarutlarut dan tidak ada ujungpangkalnya itu adalah penggugat sendiri, karena masalah tanah perkara telahdiselesaikan dahulunya oleh ninik mamak dan khatib/tungganai dalam suku PilingLawas pada tahun 1978 yang isi putusannya telah diterima/disetujui oleh penggugat dantergugat A serta
Fotokopi Ranji/Silsilah Keturunan Hindoen di 3 (Tgo) Ninik Ateh, tertanggal 5Oktober 2011, diberi tanda P.I;Fotokopi Surat bertuliskan arab melayu, diberi tanda P.II;Fotokopi Surat Pernyataan Syaiful Bahri, tertanggal 24 Januari2014, diberi tandaP.IU;Fotokopi Surat Pernyataan/Pengakuan Ninik Mamak/Tungganai Tigo Ninik Ateh,Suku Piliang Laweh, Jorong Sungai Tarab, Nagari Sungai Tarab, tertanggal 20Oktober 2013, diberi tanda P.IV;Bahwa, bukti surat berupa fotokopi tersebut di atas, bermeterai cukup
70 — 13
BINTANG KINANTAN 03 akan berangkatmenuju laut;Bahwa yang bertanggung jawab diatas kapal apabila kapal telah berlayaradalah Tungganai (Nakhoda) kapal yaitu terdakwa Sudirman Bin HuseinPgl. Jon;Para terdakwa membenarkan semua keterangan saksi.2 Saksi Putera Surya Pgl. Surya:Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan dalam perkara perikanansehubungan dengan tertangkapnya kapal ikan KM. BINTANGKINANTAN 03 milik terdakwa Naisar Bin Naik Pgl.
BINTANG KINANTAN 03. akan berangkatmenuju laut;Bahwa yang bertanggung jawab diatas kapal apabila kapal telah berlayaradalah Tungganai (Nakhoda) kapal yaitu terdakwa Sudirman Bin HuseinPgl. Jon;Para terdakwa membenarkan semua keterangan saksi.3 Saksi HERMAWANBASORLS.ST, Pgl. HERMAWAN (ataspersetujuan Para Terdakwa keterangan saksi dibacakan sesuai BAP): Bahwa saksi mengerti diperiksa di persidangan sehubungan denganperkara perikanan yakni penangkapan kapal ikan KM.
Naisar;Bahwa Yang bertanggung jawab diatas kapal apabila kapal telah berlayaradalah terdakwa karena tanggung jawab yang diberikan oleh pemilik kapalselaku Tungganai (Nakhoda) kapal adalah terdakwa;Bahwa terdakwa berangkat dari pelabuhan Tiku pada hari Jumat tanggal 11November 2011 sekira pukul 15.00 WIB dan jumlah orang yang ada dikapalsaat itu adalah 10 (sepuluh) orang;Bahwa sebelum berangkat terdakwa ada bertanya tentang Surat PersetujuanBerlayar (SPB) terdakwa Naisar Bin Naik Pgl.
70 — 8
Bukti ini dijadikan dasar perbuatan Penggugat (SAUN)selaku Tungganai di Jurai Tanah Sirah Kaum Lembang Pulai.
(lihat putusan halaman 27, alinea terakhir); Bahwa dari pertimbangan hukum tersebut terlinat dengan jelas MajelisHakim dengan sengaja menyalah artikan tungganai seolaholah tidakdapat membedakan antara Mamak Kepala Waris dalam kaum dengantungganai, tungganai adalah lakilaki tertua dari satu keluarga, bukandari jurai, jurai adalah bagian dari kaum; Bahwa Majelis Hakim dengan sengaja menggunakan surat palsutersebut karena terbukti dengan jelas palsu dari T.2 dan T.3 Bahwa yang sangat tidak masuk akal
48 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bukti ini dijadikan dasar perouatanPenggugat (Saun) selaku Tungganai di Jurai Tanah Sirah KaumLembang Pulai.
(lihat putusan halaman 27, alinea terakhir); Bahwa dari pertimbangan hukum tersebut terlihat dengan jelas MajelisHakim dengan sengaja menyalahartikan tungganai seolaholah tidakdapat membedakan antara Mamak Kepala Waris dalam kaum dengantungganai, tungganai adalah lakilaki tertua dari satu keluarga, bukan darijurai, jurai adalah bagian dari kaum; Bahwa Majelis Hakim dengan sengaja menggunakan surat palsu tersebutkarena terbukti dengan jelas palsu dari T.2 dan T.3 Bahwa yang sangat tidak masuk akal
59 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2015berkelompok, dalam lingkungan keturunan berdasarkan genologis yang ditarikberdasarkan garis keturunan dari seorang perempuan yang dikenal dengansebutan ibu asal, disebut kaum, yang mendiam/tinggal menetap disebuahrumah gadang, dalam menjalani hidup berkelompok berdasarkangenologis, yang ditarik berdasarkan garis keturunan seorang perempuan (ibuasal) disebut kaum, dikepalai oleh seorang lakilaki tertua yang disebut denganMamak Tungganai Rumah Gadang/Sasok Jerami, kemudian populer dengansebutan
Figur Mamak Tungganai/mamak kepala waris yangberhubungan dengan pengetahuan dan tanggung jawabnya itulah yang diistilahkan titiak bak hujan hinggok bak langau, (titiak bak hujan hinggok baklangau) titik/menetes seperti/oagai air hujan hinggap seperti/bagaikan lalat, yagdijadikan barih jo balabeh (ukuran dan pedoman), akan tetapi hal tersebut tidakselamanya berlaku secara mutlak, artinya pengetahuan dan tanggung jawabMamak Tungganai Rumah/mamak kepala waris tersebut tidak mutlak ditanganseorang lakilaki
tertua tersebut pengetahuan dan tanggung jawab tersebutdapat beralin kepada seorang kemanakannya yang lakilaki bilamana mamaktungganai rumah tersebut telah terlalu tualuzur dan tidak mempunyaikemampuan lagi mengurus urusan keperluan anggota kaum berdasarkankepada persetujuan/kesepakatan anggota kaumnya termasuk persetujuanmamak tungganai tersebut mengalihkan tanggung jawabnya kepada seorangkeponakan lakilakinya yang dianggap mempunyai kemampuan danpengetahuan secara adat, sesuai yurisprudensi Mahkamah
dibuat secara jelas dan lengkap olehmamak kepala waris dan diketahui dalam kaum dan diketahui oleh Ninikmamak penghulu kaum yang bersangkutan, jadi syaratsyarat syahnya suratsilsilah keturunan Kaum/Ranjikaum dibuat secara jelas dan lengkap olehmamak kepala waris dan diketahui dan dibenarkan oleh penghulu suku/datukdalam kaum yang bersangkutan, karena menurut hukum adat Minangkabauyang mengetahui secara pasti siapasiapa saja sebagai anggota kaum adalahlakilaki tertua dalam kaum tersebut (Sehagai tungganai
75 — 5
memiliki tanah yang sudahdibeli oleh para Penggugat karena Tergugat IJ dan Tergugat III berniat inginmempermainkan para Penggugat dan juga Tergugat II dan Tergugat III inginikut bertanda tangan dalam surat jual beli tanah tersebut walaupun Tergugat IIdan Tergugat III tidak berhak lagi atas tanah Objek perkara ini;e Bahwa setahu saksi sejak dahulu tidak ada orang lain yang berminat membelitanah objek perkara ini;e Bahwa jabatan Nurdin Datuk Kayo setahu saksi sebagai Mamak Kepala Waris,sekaligus Mamak Tungganai
Ganggam BauntukKaum Tergugat I tersebut karena saksi sebagai Dubalang Suku Tigo Ninik ikutmenanda tangani surat pernyataan Pembagian Hak Ganggam Bauntuk hidupbapadok tersebut dan juga Ketua KAN Nagari Jawijawi ikut menanda tanganisurat tersebut, yang mana objek perkara ini adalah Ganggamnya Nurdin DatukKayo;e Bahwa setahu saksi sejak dahulu tidak ada orang lain yang berminat membelitanah objek perkara ini;e Bahwa jabatan Nurdin Datuk Kayo setahu saksi sebagai Mamak Kepala Waris,sekaligus Mamak Tungganai
42 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut adalah berdiri mungkin jo patuik, dengan arti kata mungkinseseorang itu paling tua dalam kaumnya, namun dia belum tentu patuik ataupantas untuk menjadi mamak kepala waris, atau ada yang patuik atau pantasnamun tidak mungkin menjadi mamak kepala waris, karena ada sesuatu yangtidak memungkinkan dia untuk menduduki jabatan sebagai kepala waris, jadiHukum Adat itu tidak bisa diberlakukan sepotong sepotong;Bahwa dalam Hukum Adat Minang semua jabatan dalam Adat sepertiPanghulu, kepala Kaum, Tungganai
No. 2759 K/Pdt/2012Bahwa dalam Hukum Adat Gadang Sako diateh pusakonya, gadangPanghulu ateh bingkah tanahnyo, gadang Panghulu Suku dalam Sukunyo,gadang Panghulu Kampuang dalam Kampuangnyo, gadang tungganai rumahdiateh rumahnyo, gadang Mamak ateh kemanakannya, jadi dalam Adat tidakada hak orang yang berlainan rumah Adat untuak maukua maagakkan hartarumah orang lain, dengan alasan tersebut di atas orangorang yang bertandatangan dalam surat keputusan tanggal 19 April 2009 tidak mempunyai hak untukmemindahkan
142 — 31
Abdul Jalil DT Nan Sabatang, yang dibuat dan ditanda tangani oleh Abdul Jalil DT Nan Sabatang; 6. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan nomor 030/Prona/Pem-Ci/KMK/1981 yang dikeluarkan oleh Lurah Campago Ipuh dan diketahui oleh Camat MKS;7. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Putusan Tungganai Suku Pisang sepanjang menurut adat Datuk Dado Putiah tanggal 28 Mei 1968;8. 1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik No. 52 Kel.
Abdul Jalil DT Nan Sabatang, yang dibuat dan ditandatangani oleh Abdul Jalil DT Nan Sabatang;1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan nomor 030/Prona/PemCi/KMK/1981 yang dikeluarkan oleh Lurah Campago Ipuh dan diketahui olehCamat MKS;1 (satu) lembar fotocopy Surat Putusan Tungganai Suku Pisangsepanjang menurut adat Datuk Dado Putiah tanggal 28 Mei 1968;1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik No. 52 Kel. Campago IpuhGambar Situasi tanggal 11 Januari 1982, no. 356 /1982, Luas 2369 M2an.
Abdul Jalil DT Nan Sabatang, yang dibuat danditanda tangani oleh Abdul Jalil DT Nan Sabatang;e 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan nomor 030/Prona/PemCi/KMK/1981 yang dikeluarkan oleh Lurah Campago lpuh dan diketahuioleh Camat MKS;e 1 (satu) lembar fotocopy Surat Putusan Tungganai Suku Pisangsepanjang menurut adat Datuk Dado Putiah tanggal 28 Mei 1968;Halaman 37 dari 44 Putusan Nomor 57/Pid.B/2014./PNBkt1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik No. 52 Kel.
Abdul Jalil DT Nan Sabatang, yang dibuat danditanda tangani oleh Abdul Jalil DT Nan Sabatang;6. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan nomor 030/Prona/PemCi/KMK/1981 yang dikeluarkan oleh Lurah Campago lpuh dan diketahuioleh Camat MKS;7.10.11.12.13.14.15.16.17.1 (satu) lembar fotocopy Surat Putusan Tungganai Suku Pisangsepanjang menurut adat Datuk Dado Putiah tanggal 28 Mei 1968;1 (satu) rangkap foto copy Sertifikat Hak Milik No. 52 Kel.
45 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kutar Bagindo Nan Gadang tanggal 14 Oktober1991 sebagai pemilik asal sako dan pusaka/harta;b) Surat Keterangan dan Pernyataan Pengangkatan Tungganai Rumahtanggal 20 Mei 1993 yang turut ditandatangani oleh (almarhum) H.Kutar Bagindo Nan Gadang;c) Surat Keterangan Waris H. Kutar Bagindo Nan Gadang tanggal 6 AprilHalaman 2 dari 8 Hal. Put.
14 — 0
Bahwa pada tanggal 23112013, Pemohon (Yosrizal bin Tungganai)telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II (Bakhjurnis bintiBukhari) di Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan MentawaiProvinsi Sumatera Barat;.
16 — 1
Penggugat, bahkansaksi pernah ikut membayar hutang Tergugat sama orang lain,Tergugat merental mobil tidak dibayar Penggugat yangmembayarnya; Bahwa Penggugat dengan Tergugat sampai sekarang telahberpisah tempat kediaman lebih kurang 6 bulan, Penggugat pergisendiri dari kediaman bersama karena tidak tahan lagi olehperlakuan Tergugat kepada Penggugat: Bahwa Masyarakat di sekitar tempat tinggal Penggugat danTergugat sudah tahu bahwa Tergugat benar seorang pejudi;e Bahwa upaya damai sudah dilakukan oleh kel tungganai
60 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana yang dimaksud dengan pepatah adat sako turuntemurun, pusako lawek bajawek dari generasi terdahulu kepada generasi selanjutnya.Menurut Syahrial Thaher, SH. dalam tulisannya menerangkan, masalah kebenarankesaksian Warih Nan Bajawek ciriciri dari kesaksian warih nan bajawek pada pokoknyaadalah sebagai berikut :Pemberi pesan adalah seorang lakilaki yang berusia relatif tua dan merupakan pemukaadat yang bergelar datuk atau disebut juga penghulu, atau setidaktidaknya adanyamamak kepala waris atau tungganai