Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2015 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN BREBES Nomor 26/Pid.B/2015/PN Bbs
Tanggal 31 Maret 2015 — - HERLINA alias AY KING binti EDI TUNGGINO
7312
  • Menyatakan terdakwa HERLINA alias AY KING binti EDI TUNGGINO tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan barang bukti berupa : a. 19 (sembilan belas) nota pengiriman barang berupa emas yang ditandatangani oleh sdr.
    - HERLINA alias AY KING binti EDI TUNGGINO
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERLINA alias AY KINGbinti EDI TUNGGINO dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa :a. 19 (sembilan belas) nota pengiriman barang berupa emas yangditandatangani oleh sdr.
    Bahwaternyata selain dengan saksi Nahwa bin Marilan dan saksi Hj.Badriyah binti Sanusi, terdakwa juga menjanjikan hal yang samakepada saksi Rendy Krisyanto bin Entjeng Krisyanto;e Bahwa sebenarnya para saksi korban sudah berusaha mencarikeberadaan terdakwa Herlina alias Ay King binti Edi Tunggino akantetapi tidak pernah bertemu;e Bahwa akibatnya saksi Nahwan bin Marilan mengalami kerugiansejumlah Rp. 997.000.000, (sembilan ratus sembilan puluh tujuhjuta rupiah), saksi Hj.
    binti EDI TUNGGINOpada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan pada dakwaankesatu seperti tersebut di atas dengan sengaja dan melawan hukummemiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukankarena kejahatan, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2013 secara berturutturutSampai dengan hari Rabu tanggal 06 Nopember 2013 terdakwaHerlina alias Ay King binti Edi Tunggino
    Badriyah;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan keberatankarena saksi telah merampas perhiasan emas bersama suaminyasebanyak 2,3 kg, namun saksi membantahnya dan tetap denganketerangannya;Menimbang, bahwa terdakwa dalam perkara aquo tidakmengajukan alat bukti berupa surat ataupun saksi yang meringankan(ade charge);Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keteranganTerdakwa HERLINA alias AY KING binti EDI TUNGGINO yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa terdakwa pernah