Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 7/Pid.B/2017/PN Wmn
Tanggal 20 Juni 2017 — Penuntut Umum:
LILIK DWY PRASETIO SH
Terdakwa:
LETUS TELENGGEN Alias TUNGGULUM TELENGGEN
670
  • Memperhatikan, Pasal 191 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa LETIUS TELENGGEN Alias TUNGGULUM TELENGGEN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu, dakwaan Kedua dan dakwaan Ketiga Penuntut Umum;
    2. Membebaskan terdakwa
    LETIUS TELENGGEN Alias TUNGGULUM TELENGGEN oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 12 (dua belas) butir selongsong peluru bertuliskan Pin 5,56;
    • 10 (sepuluh) butir selongsong peluru warna coklat bertuliskan 16.71;
    • Penuntut Umum:
      LILIK DWY PRASETIO SH
      Terdakwa:
      LETUS TELENGGEN Alias TUNGGULUM TELENGGEN
Register : 26-05-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 44/PID/2014/PT.JAP
Tanggal 17 Juni 2014 — USMIN TELENGGEN
5732
  • Dalam arahan tersebut, ditunjukpula TUNGGULUM TELENGGEN sebagai Komando pembawa pasukan penyerangan,dan arahan tersebut selesai sekitar pukul 20.00 Wit yang selanjutnya terdakwa bersamadengan saksi KARTU KUNING YOMAN alias YOGOR TELENGGEN serta mereka yangmengikuti arahan dari PUROM WENDA tidur untuk persiapan penyerangan PolsekPirime pada esok harinya, hari selasa tanggal 27 November 2012;Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 November 2012 sekitar pukul 01.00 Witterdakwa bersama beberapa orang lainnya
    WONDA diberi senjata api jenis LOOP sedangkan yang tidak membawasenjata yaitu TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUS TELENGGEN, saksi KARTUKUNING alias YOGOR TELENGGEN, YAMBIRAN WONDA, ALENGGATELENGGEN, KES WONDA ,TEIS WONDA, YOGI WONDA, selanjutnya sekitar pukul02.00 Wit terdakwa bersamasama dengan TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUSTELENGGEN, YAMBIRAN WONDA, ALENGGA TELENGGEN, KES WONDAWENDA, TEIS WONDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA,YAMDUA TELENGGEN, PULAN WONDA, KULOMILI WONDA, KULOMABUKWONDA serta saksi
Register : 26-04-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 43/PID/2014/PT.JAP
Tanggal 17 Juni 2014 — KARTU KUNING YOMAN alias YOGAR TELENGGEN
5638
  • mengucapkan putusan ;3 Berkas perkara dan salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Wamena No. 64/Pid.B/2013/ PN.Wmn. tanggal 04 Maret 2014 dan suratsurat lain yangberkaitan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan No.Reg.Perk PDM27/T.1.1/Epp.2/10/2013 tanggal 21 Oktober 2013, selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :KESATU:PRIMAIR :~~~ Bahwa Terdakwa Kartu Kuning Yoman alias Yogor Telenggen bersamasama denganUsmin Telenggen (tersangka dalam berkas perkara terpisah) Tunggulum
    perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulumerampas yawa orang lain, perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :~~~ Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya pada hari Senintanggal 26 November 2012 sekitar pukul 19.00 Wit malam hari bertempat di honai kepala airKampung Indewa, Distrik Pirime, Purom Wenda selaku Panglima TPMOPM Kodap Xmenyampaikan arahan strategi penyerangan kepadap Terdakwa beserta beberapa oranglainnya yang belum tertangkap yaitu Tunggulum
    selanjutnya agar masuk kedalam Polsek Pirime untukmerampas senjata yang ada didalam Polsek Pirime ;~~~ Bahwa setelah Purom Wena memberikan arahan, Patris Wonda kemudian memanggil 2(dua) orang masyarakat Pirime yang tidak kenal namanya dan menyampaikan kepada yanghadir pada arahan tersebut bahwa 2 (dua) orang tersebut yang akan ikut dalam penyerangandalam hal ini peran dari 2 (dua) orang yang tidak dikenal tersebut sebagai penunjuk jalanmenuju Polsek Pirime, dalam arahan tersebut, ditunjuk pula Tunggulum
    pasukan penyerangan, dan arahan tersebut selesai sekitar pukul 20.00Wit yang selanjutnya Terdakwa bersama dengan saksi Usmun Telenggen serta mereka yangmengikuti arahan dari Purom Wenda tidur untuk persiapan penyerangan Polsek Pirime padaesok harinya, hari Selasa tanggal 27 November 2012 ;~~~ Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 November 2012 sekitar pukul 01.00 Wit Terdakwabersama beberapa orang lainnya melakukan persiapan yaitu makan, setelah selesai makan,dilanjutkan dengan apel yan dipimpin oleh Tunggulum
    YamduaTelenggen diberi senjata api jenis AK Kayu (AK 47), Pulan wonda diberi senjata api jeniskaki 2 (Arsenal), dan Kulomabuk Wonda diberi senjata api jenis Loop sedangkan yang tidakmembawa senjata yaitu Terdakwa, Tulunggum Telenggen, Itinus Telenggen, YambiranWonda, Alengga Telenggen, Kes Wonda, Teis Wonda, Yogi Wonda, selanjutnya sekitarpukul 02.00 Wit Terdakwa bersamasama dengan Tunggulum Telenggen, Itinus Telenggen,Wakanio Wonda, Tier Wonda, Yamdua Telenggen, Pulan Wonda, Kulomili Wonda,Kulomabuk
Putus : 23-09-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 753 K/Pid/2015
Tanggal 23 September 2015 — DOMISON TELENGGEN
5728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 753 K/Pid/2015yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Wamena karena didakwadengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa DOMISON TELENGGEN, dan GISION WONDA aliasANJING WONDA, bersamasama dengan USMIN TELENGGEN, dan YOGORTELENGGEN Alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudah disidangkan)bersamasama TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUS TELENGGEN,YAMBIRAN WONDA, ALENGGA TELENGGEN, KES WONDA Alias KOTEKAWENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA, YAMDUATELENGGEN, PUION
    nyawa orang lain, adapun perbuatan tersebutdilakukan dengan caracara yang antara lain sebagai berikut : Awalnya pada hari Senin tanggal 26 November 2012 sekitar pukul 19.00WIT bertempat di Honai kepala air kampung Indewa Distrik Pirime, PUROMWONDA selaku Panglima TPNOPM Kodap X menyampaikan arahanstrategi penyerangan kepada Terdakwa beserta para pelaku lainnya yangbelum tertangkap (Daftar Pencarian Orang) yaitu USMIN TELENGGEN,YOGOR TELENGGEN Alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudahdisidangkan), TUNGGULUM
    No. 753 K/Pid/2015Bahwa Terdakwa DOMISON TELENGGEN, dan GISION WONDA aliasANJING WONDA, bersamasama dengan USMIN TELENGGEN, dan YOGORTELENGGEN Alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudah disidangkan)bersamasama TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUS TELENGGEN,YAMBIRAN WONDA, ALENGGA TELENGGEN, KES WONDA Alias KOTEKAWENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA, YAMDUATELENGGEN, PUION WONDA, PUROM WONDA, KULOMILI WONDA,KULOMABUK WONDA, PATRIS WONDA (Ketua KNPB Wil.
    TUNGGULUM TELENGGEN, Sadr. ITINUS TELENGGEN, Sadr.YOGOR TELENGGEN, Sdr. YAMBIRAN WONDA, Sdr. ALENGGATELENGGEN, Sdr. KES WONDA, Sdr. TKES WONDA, YOGIWONDA, Sdr. USMIN TELENGGEN, Sdr. WAKANIO WONDA, Sadr.TIER WONDA, Sdr. YAMDUA TELENGGEN, Sdr. PULAN WONDA,Sdr. KULOMILI WONDA, Sdr.
    TUNGGULUM TELENGGEN, Sadr.ITINUS TELENGGEN, Sdr. YOGOR TELENGGEN, Sdr. YAMBIRANWONDA, Sdr. ALENGGA TELENGGEN, Sdr. KES WONDA, Sadr.TKES WONDA, YOGI WONDA, Sdr. USMIN TELENGGEN, Sdr.WAKANIO. WONDA, Sdr. TIER WONDA, Sdr. YAMDUATELENGGEN, Sdr. PULAN WONDA, Sdr.
Putus : 23-09-2015 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 746 K/Pid/2015
Tanggal 23 September 2015 — GISION WONDA alias ANJING WONDA;
14076 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 746 K/Pid/201510.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 26 November2014 sampai dengan tanggal 25 Desember 2014 ;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Wamena karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :KESATU :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa GISION WONDA alias ANJING WONDA danDOMISON TELENGGEN, bersamasama dengan USMIN TELENGGEN, danYOGOR TELENGGEN alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudahsidangkan) bersamasama TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUS TELENGGEN,YAMBIRAN WONDA, ALENGGA
    nyawa orang lain, adapun perbuatan tersebutdilakukan dengan caracara yang antara lain sebagai berikut : Awalnya pada hari Senin tanggal 26 November 2012 sekitar pukul 19.00WIT bertempat di Honai Kepala Air Kampung Indewa Distrik Pirime, PUROMWONDA selaku Panglima TPNOPM Kodap X menyampaikan arahanstrategi penyerangan kepada Terdakwa beserta para pelaku lainnya yangbelum tertangkap (Daftar Pencarian Orang) yaitu USMIN TELENGGEN,YOGOR TELENGGEN alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudahsidangkan), TUNGGULUM
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa GISION WONDA alias ANJING WONDA danDOMISON TELENGGEN, bersamasama dengan USMIN TELENGGEN, danYOGOR TELENGGEN alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudahsidangkan) bersamasama TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUS TELENGGEN,YAMBIRAN WONDA, ALENGGA TELENGGEN, KES WONDA alias KOTEKAWENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA, YAMDUATELENGGEN, PUION WONDA, PUROM WONDA, KULOMILI WONDA,KULOMABUK WONDA, PATRIS WONDA (Ketua KNPB Wil.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;DANKEDUA :Bahwa Terdakwa GISION WONDA alias ANJING WONDA danDOMISON TELENGGEN bersamasama dengan USMIN TELENGGEN, danYOGOR TELENGGEN alias KARTU KUNING (berkas perkaranya sudahsidangkan) bersamasama TUNGGULUM TELENGGEN, ITINUS TELENGGEN,YAMBIRAN WONDA, ALENGGA TELENGGEN, KES WONDA alias KOTEKAWENDA, YOGI WONDA, WAKANIO WONDA, TIER WONDA, YAMDUATELENGGEN, PUION WONDA, PUROM WONDA, KULOMILI WONDA,KULOMABUK WONDA, PATRIS WONDA (Ketua KNPB Wil.
    TUNGGULUM TELENGGEN (Pemimpin) ; Sdr. RAMBO WENDA alias INGGRANGGO WENDA (Pemimpin) ; Sdr. KARTU KUNING YOMAN alias YOGOR TELENGGEN ; Sdr. USMIN TELENGGEN alias KOLINGGINIK ; Sdr. TIER WONDA ; Sdr. PULAN WENDA ; Sdr. WAKANIO WENDA ; Sdr. YAMDUA TELENGGEN ; Sdr. TINUS TELENGGEN ; Sdr. GISION WONDA alias ANJING WONDA ; Sdr. KES WONDA alias KOTEKA WONDA ; Sdr. YUSTINUS ENUMBI ; Sdr. YONEBAR TELENGGEN ; Sdr. BININGGALOK WENDA ; Sdr. ONIARA WENDA alias ONIEN ;Hal. 36 dari 45 hal. Put.
Register : 04-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 35/PID/2019/PT JAP
Tanggal 14 Mei 2019 — Pembanding/Terdakwa : TIER WONDA alias TIER
Terbanding/Penuntut Umum : JHON W. R, SH
8732
  • putusan Pengadilan Negeri Jayapura tanggal 28 Pebruari2019 Nomor 622/Pid/2019/PN Jap dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke Persidangan karenadidakwa oleh Penuntut Umum dengan surat dakwaan sebagai berikut : PRIMAIR :Halaman 1 Putusan Nomor 35/PID/2019/PT JAPBahwa terdakwa TIER WONDA alias TIER, baik sendin sendirimaupun bersama sama dengan USMIN TELENGGEN (diajukan dalamberkas secara terpisah) Sdr PUROM WONDA, WIYA WONDA, PENAMETELENGGEN, LIBOLIMI TELENGGEN, TUNGGULUM
    Kampung Indewa Distrik Pirimeterdakwa Tier Wonda bersama Usmin Telenggen beserta temantemanlainnya mendapat pengarahan dari PURON WONDA yang merupakanPanglima TPN OPM Kodap X Wilayah Puncak tentang rencanapenyerangan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Pirime serta rencanaperampasan senjata milik Polsek Pirime; Bahwa Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 27 November 2012 sekitarpukul 01.00 Wit Terdakwa Tier Wonda alias Tier bersama UsminTelenggen dan temantemannya mengikuti Apel malam yang dipimpinoleh Tunggulum
    TIER WONDA alias TIER, baik sendiri sendirimaupun bersama sama dengan USMIN TELENGGEN (diajukan dalamberkas secara terpisah) Sdr PUROM WONDA, WIYA WONDA, PENAMETELENGGEN, LIBOLIMI TELENGGEN, TUNGGULUM TELENGGEN,PULAN WONDA, WAKONIO WONDA, YAMDUA TELENGGEN, KULOMILAWONDA, ALENGGA TELENGGEN, MILITER WONDA DAN KELIANUISMURIB, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) baik sebagai orangyang melakukan. yang turut serta melakukan maupun sebagai orang yangmenyuruh melakukan pada tanggal 27 Nopember 2012
    Bahwa selanjutnya pada hari Selasa tanggal 27 November2012 sekitar pukul 01.00 Wit Terdakwa Tier Wonda alias Tier bersamaUsmin Telenggen dan temantemannya mengikuti Apel malam yangHalaman 12 Putusan Nomor 35/PID/2019/PT JAPdipimpin oleh Tunggulum Telenggen (DPO) dimana pada saat itudibagikan Senjata Api kepada masingmasing anggota TPN OPM yangdiserahkan langsung oleh PURON WONDA masingmasing kepadaWakanio Wonda diberi senjata api jenis LOOP Pendek, dan sdrKULOMILI WONDA diberi senjata api jenis LOOP
    TIER WONDA alias TIER, baik sendiri sendirimaupun bersama sama dengan USMIN TELENGGEN (diajukan dalamberkas secara terpisah) Sdr PUROM WONDA,WIYA WONDA, PENAMETELENGGEN, LIBOLIMI TELENGGEN, TUNGGULUM TELENGGEN,PULAN WONDA, WAKONIO WONDA, YAMDUA TELENGGEN, KULOMILAWONDA, ALENGGA TELENGGEN, MILITER WONDA DAN ~ KELIANUISMURIB, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) baik sebagai orangyang melakukan. yang turut serta melakukan maupun sebagai orang yangmenyuruh melakukan pada tanggal 27 Nopember 2012