Ditemukan 9 data
1.Een Rohani
2.Sarmini
3.Ela Nurlaili
Tergugat:
Ajum Bin Ruki
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
53 — 61
menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima ratus) Meter Persegi yang beralamat di Desa Suka Ramah, Kecamatan Penyimpatan, Kabupaten Tanah Laut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: G.S No.1154
- Batas timur: Jalan
- Batas selatan: Jalan
- Batas barat: G.S No.1163
- Batas utara: G.S No.1154
- Batas timur: Jalan
- Batas selatan: Jalan
- Batas barat: G.S No.1163
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 149/ Batu Tungku atas nama pemegang hak Ajum Bin Ruki menjadi atas nama Para Penggugat, yaitu Een Rohaini (Penggugat I), Sarmini (Penggugat II) dan Ela Nurlaili (Penggugat III) dan kemudian atas permintaan Para
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 149/ Batu Tungku
Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima ratus) Meter Persegi yang beralamat di Desa Suka Ramah, Kecamatan Penyimpatan, Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 149/ Batu Tungku
atas nama Ajum Bin Ruki;
1.Tukiran
2.Sujono
3.Tarmuji
Tergugat:
Sanuri Bin Ngabdul Mungin
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
31 — 33
Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Para Tergugat atas Objek Perkara berupa sebidang tanah dengan luas 2.500 M2 (duaribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Bumi Asih dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: G.S No. 14
- Batas timur: G.S No. 20
- Batas selatan: G.S No. 22
- Batas barat: Jalan
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 714/Batu Tungku
Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 2.500 M2 (duaribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Bumi Asihdengan batas-batas sebagai berikut:
- atas utara: G.S No. 14
- Batas timur: G.S No. 20
- Batas selatan: G.S No. 22
- Batas barat: Jalan
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 714/Batu Tungkuatasnama Sanuri Bin Ngabdul
Penggugat tersebut dapat dilakukan pemecahan secara sempurna terhadap sebidang tanah dengan luas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) yang beralamat di Desa Bumi Asih, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
- batas utara: G.S No. 14
- Batas timur: G.S No. 20
- Batas selatan: G.S No. 22
- Batas barat: Jalan
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 714/Batu Tungku
1.Siti Suhartini
2.Karep
Tergugat:
Atmowiyono bin Panadi
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
43 — 47
menurut hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima ratus) Meter Persegi yang beralamat di Desa Suka Ramah, Kecamatan Penyimpatan, Kabupaten Tanah Laut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: G.S No. 1323
- Batas timur: Jalan
- Batas selatan: Jalan
- Batas barat: G.S No. 1363
- Batas utara: G.S No.1154
- Batas timur: Jalan
- Batas selatan: Jalan
- Batas barat: G.S 1363
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 27/Batu Tungku atas nama pemegang hak Atmowiyono bin Panadi sebagaimana
termasuk bangunan yang berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 27/Batu Tungku
Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima ratus) Meter Persegi yang beralamat di Desa Suka Ramah, Kecamatan Penyimpatan, Kabupaten Tanah Laut dengan batas-batas sebagai berikut:
termasuk bangunan yang berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 27/Batu Tungku
atas nama pemegang hak Atmowiyono bin Panadi sebagaimana telah diubah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 487/Desa Sukaramah atas nama pemegang hak Atmowiyono bin Panadi;
1.Darwis Dahlan Herlambang
2.Nindia Neng Nurhasanah
Tergugat:
Sawa bin Sumira
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
32 — 28
hukum jual beli antara Para Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima ratus) Meter Persegi yang beralamat di Desa Suka Ramah, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: G.S No.1185
- Batas timur: G.S No.1196
- Batas selatan: G.S No.1198
- Batas barat: Jalan
- Batas utara: G.S No.1185
- Batas timur: G.S No.1196
- Batas selatan: G.S No.1198
- Batas barat: Jalan
termasuk bangunan yang berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 195/Batu Tungku
sah menurut hukum Para Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 2.500 (dua ribu lima ratus) Meter Persegi yang beralamat di Desa Suka Ramah, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, dengan batas-batas sebagai berikut:
termasuk bangunan yang berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 195/Batu Tungku
9 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ahmad Mulyadi bin Satri) dengan Pemohon II (Lailatul Asphia binti Bakri) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 2017 di Desa Batu Tungku Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut;
3. Memerintahkan kepada
1.Habib Supeno
2.Fitria Kusuma Noor
Tergugat:
Suad Bin Yusa
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
18 — 8
berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 148/Desa Batu Tungku, atas nama pemegang hak Suad Bin Yusa sebagaimana telah diubah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 953/Desa Sukaramah atas nama pemegang hak Suad Bin Yusa;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Para Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 148/ Batu Tungku
63 — 34
- 1 (Satu) Buah Termos warna hitam
- 1 (Satu) unit Kompor Gas berar satu tungku.
- 1 (Satu) LusinTabung Keramik Merik Piramid .
- 1 (Satu) Unit Telivisi Merk LG LG 30 Inci .
- 1 (Satu) Unit Kulkas Merk Panasonic
- 1(Satu) Unit Mesin Cuci Merk Panasonic.
- 1 (Satu) Unit Mesin Blander Merk Panasonic .
- 5 (lima) Lusin Piring keramik besar merk Piramid .
44 — 10
- Kompor gas 2 tungku 1 buah
- Tabung gas 12 kg 2 buah
110 — 34
1 (satu) unit
- Meja makan bulat 1 (satu) set
- Kitchen set yang di dalamnya ada piring makan besar, mangkok, piring kecil, sendok makan, sendok nasi, termos nasi besar, ember besar;
- Kompor gas 2 (dua) tungku