Ditemukan 1 data
1.Nani Herawati, SH
2.Abdullah, S.H.
Terdakwa:
NAEK P SIANTURI Als TUPANG
41 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Naek P Sianturi als Tupangtersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencahariansebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan