Ditemukan 1 data
5 — 0
- Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Tuplikhun bin Makmuri) dan Pemohon II (Maspiyah binti H. Mas ari Mubaroch) terhadap anak bernama Yumna Nur Zakia Putri lahir tanggal 02 Juni 2021.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).