Ditemukan 4 data
17 — 5
Tusali bin Fatani, umur 33 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh, tempattinggal di Link. Jerang Barat RT. 01 RW. 01 KelurahanKarangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon disebutsebagai Pemohon I;2. Meity Aprianti binti Juwanta, umur 27 tahun, Agama Islam, PekerjaanMengurus rumah tangga, tempat tinggal di Link.
Pasal 36UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006, oleh karena itu Permohonan ParaPemohon dapat dikabulkan, sehingga Majelis Hakim menyatakan perkawinanantara Tusali bin Fatani (Pemohon ) dengan Meity Aprianti binti Juwanta(Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Nopember 2007 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber adalah sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dimohonkan secara prodeodan telah diperkenankan berdasarkan Penetapan Layanan Pembebasan BiayaPerkara oleh Ketua
Menyatakan sah perkawinan Tusali bin Fatani (Pemohon ) dengan MeityAprianti binti Juwanta (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 24Nopember 2007 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibeber;3. Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari biaya perkara ini;Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Jum'attanggal 08 Agustus 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Syawal 1435Hijriyah oleh kami, Drs.
6 — 3
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (A.Latif Bin Junaedi) terhadap Penggugat (Tatu Alia binti Tusali);
4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
11 — 5
Tusali bin Fatani, umur 36 tahun, tempat tinggal di Link.
8 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sukandar bin tusali) dengan Pemohon II (Dewi Murtasiah binti Rafiudin) yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2003 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang;
3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk