Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2014 — Putus : 16-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PA GIANYAR Nomor 1/Pdt.P/2014/PA.Gia
Tanggal 16 Juni 2014 — Para Pemohon
6617
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Safrudin Nasution Bin Jasudin Nasution) dengan Pemohon II (Halimah Tusatiah Nasution Binti Ketut Wadiasa) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1992, di Desa Sumber Kimah, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu;4.
    Padt.P/2014/PA.GiaBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gianyar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara yang diajukan oleh:Safrudin Nasution bin Jasudin Nasution, umur 54 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Wiraswasta bidangkerajinan, tempat tinggal di Banjar Samplangan, DesaSamplangan Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar,sebagai Pemohon ;Halimah Tusatiah
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Safrudin Nasution BinJasudin Nasution ) dengan Pemohon II (Halimah Tusatiah Nasution BintiKetut Wadiasa) yang dilaksanakan pada tanggal17 Agustus 1992 diDesa Sumber Kimah, Kecamatan Grokgak, Kabupaten Buleleng;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grokgak, KabupatenBuleleng untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu;4.
    Surat Keterangan Domisili dari Lurah Samplangan, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar, Nomor 10/Umum/IV/2014, tanggal 23April 2014, atas nama Halimah Tusatiah Nasution, telah bermeteraicukup dan dinazegelen, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.2, parafdan tanggal;B. Alat bukti saksi :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Safrudin Nasution BinJasudin Nasution) dengan Pemohon II (Halimah Tusatiah Nasution BintiKetut Wadiasa) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1992, diDesa Sumber Kimah, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng;Hal 15 dari 17 Put. No. 0001/Pdt.P/2014/PA.Gia.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II mencatatkan perkawinannyadi Kantor Urusan Agama untuk dicatatkan dalam register yang disediakanuntuk itu;4.