Ditemukan 1 data
35 — 19
Menyatakan sah pernikahan antara Pe mohon (Andi Masse bin Pangguru Loli) dengan Marna binti Abdul Rahim yang di laksanakan pada tanggal 7 Mei 1976 di Kelurahan Tuwelely, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 516.000,-(lima ratus enam belas ribu rupiah)