Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-09-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN WATAMPONE Nomor 175/PID.B/2015/PN.WTP.
Tanggal 16 September 2015 — UBRIANTO Alias UBRI Bin RISAL
485
  • Menyatakan terdakwa UBRIANTO Alias UBRI Bin RISAL, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa UBRIANTO Alias UBRI Bin RISAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;4.
    UBRIANTO Alias UBRI Bin RISAL
    PUTUSANNomor : 175/Pid.B/2015/PN.WTP.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Watampone yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : UBRIANTO Alias UBRI Bin RISAL;Tempat lahir : Kab. Bone;Umur/Tgl.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa UBRIANTO Alias UBRI Bin RISAL besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti ;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umumatas dakwaan sebagai berikut :Primair :Bahwa, ia terdakwa UBRIANTO Als.
    Noer Boeya Alias Inyomengalami kerugian yaitu uang tunai sebanyak Rp.2.000.000, (dua juta rupiah)untuk 5 (lima ) buah Handphone dan 15 (lima belas) rokok merk sampurna sekitarRp.6.250.000, (enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unitTelevisi merk LG ukuran 22 inci sekitar Rp.1.650.000, (satu juta enam ratus limapuluh ribu rupiah);Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat (1) Ke3e, ke5e KUH Pidana;Subdiair :Bahwa, ia terdakwa UBRIANTO Alias
    Tanete Riattang Barat, KabupatenBone, saksi kehilangan televisi yang dititip di tokoCahaya Bukaka karena saksi menjual kaset CDdidepan toko tersebut.e Bahwa saksi mengetahui orang yang mengambiltelevisi adalah UBRIANTO Alias UBRI;e Bahwa Awalnya saksi tidak tahu nanti saksimencurigai gerak gerik UBRIANTO dan saksi selidikiditempat nongkrongnya ditempat kios dan beralasanuntuk membeli rokok dan disaat bersamaan saksimelihat televisi yang mirip dengan kepunyaan saksiyang hilang sehingga saksi langsung
    Menyatakan terdakwa UBRIANTO Alias UBRI Bin RISAL, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa UBRIANTO Alias UBRI Bin RISAL olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwaharus dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;4.