Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 760/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pemohon:
1.Gede Udantara
2.Ni Putu Arik Krisna Dewi
150
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang bernama GEDE UDANTARA dengan NI PUTU ARIK KRISNA DEWI yang telah dilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada tanggal 24 November 2019;
    3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang bernama GEDE UDANTARA dengan NI PUTU ARIK KRISNA DEWI kepada Kepala
    Pemohon:
    1.Gede Udantara
    2.Ni Putu Arik Krisna Dewi