Ditemukan 2 data
TRIYONO.SH
Terdakwa:
UDDIK SISTYANTORO Bin KUSERIN
40 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Uddik Sistyantoro Bin Kuserin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umun untuk melakukan permainan judi;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
TRIYONO.SH
Terdakwa:
UDDIK SISTYANTORO Bin KUSERIN
6 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Uddik Wono Prabowo bin Supriyadi) terhadap Penggugat (Rika Titania binti Seno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 ( Tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)