Ditemukan 88 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-06-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 K/PID/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — AGUNG AHMAD BUDIMAN BIN EMAN
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari SOFYANTI KURNIA Binti WIDODO berupa :1). 1 (satu) buah Stempel Irqo Management.2 2 (dua) bendel kwitansi Iqro Management.3 1 (satu) bendel Daftar jemaah KemitraanSPBU ujroh akhir tahun (tahunan).4 1 (satu) bendel Daftar jamaah KemitraanSPBU ujroh perbulan (bulanan).5 1 (satu) bendel Outner warna hitambertuliskan Laporan Kas Pusat.6 1 (satu) bendel Daftar Jamaah UjrohPerbulan (NON SPBU).7 1 (satu) Bendel Daftar Jamaah KemitraanTransportasi Ujroh Akhir.8 1 (satu) Lembar Daftar Jamaah KemitraanGelegar
    Ka bah Ujroh Akhir.9 1 (satu) Lembar Daftar Jamaah KemitraanPMT+.10 1 (satu) Lembar Daftar Jamaah PMH (haji).11 12 (dua belas) bendel Buku Giro BankBCA, Nomor Rekening 8030158882 an.Hal. 7 dari 27 hal.
    akhir tahun (tahunan).1 (satu) bendel Daftar jamaah KemitraanSPBU ujroh perbulan (bulanan).1 (satu) bendel Outner warna hitambertuliskan Laporan Kas Pusat.1 (satu) bendel Daftar Jamaah UjrohPerbulan (NON SPBU).1 (satu) Bendel Daftar Jamaah KemitraanTransportasi Ujroh Akhir.1 (satu) Lembar Daftar Jamaah KemitraanGelegar Ka bah Ujroh Akhir.Hal. 11 dari 27 hal.
    setiap bulannya sudah Terdakwa/Pemohon kasasilaksanakan, yaitu :Saksi Diaz Satria Mahardika sudah mendapatkan bagi hasil/ujroh selama satutahun terhitung mulai bulan Maret 2012 sampai dengan bulan Februari 2013sebesar Rp. 1.300.000, setiap bulannya atau sejumlah Rp. 15.600.000..Saksi Mashadi belum pernah mendapatkan bagi hasil/ujroh karena sesuai suratperjanjian bagi hasil/ujroh dibayarkan pada akhir perjanjian.Saksi Kurniawan sudah mendapatkan bagi hasil/ujroh selama 9 bulan.Bahwa, oleh karena
    akhir tahun (tahunan).4 1 (satu) bendel Daftar jamaah KemitraanSPBU ujroh perbulan (bulanan).5 1 (satu) bendel Outner warna hitambertuliskan Laporan Kas Pusat.6 1 (satu) bendel Daftar Jamaah UjrohPerbulan (NON SPBU).7 1 (satu) Bendel Daftar Jamaah KemitraanTransportasi Ujroh Akhir.8 1 (satu) Lembar Daftar Jamaah KemitraanGelegar Ka bah Ujroh Akhir.9 1 (satu) Lembar Daftar Jamaah KemitraanPMT+.10 1 (satu) Lembar Daftar Jamaah PMH (haji).11 12 (dua belas) bendel Buku Giro BankBCA, Nomor Rekening 8030158882
Register : 22-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PA.Dmk
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
18150
  • (tujuh puluh enam juta rupiah), ujroh sebesar Rp.1.350.000, (satujuta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);2. Bahwa terhadap pembiayaan tersebut, tergugat mempunyaikewajiban untuk membayar secara tempo terhitung sejak tanggal29 November 2019 sampai dengan 03 Desember 2019, yaituHal. 2 dari 10 hal. Put. Nomor: 6/Pdt.G.S/2020/PA.Dmktergugat membayar secara pokok sebesar Rp.
    Rp. 76.000.000,(tujuh puluh enam juta rupiah), ujroh sebesar Rp.1.350.000, (satujuta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 03 Desember2019.3.
    Bahwa tergugat seharusnya sudah lunas, tetapi tergugat belummembayar sama sekali, yaitu pokok sebesar Rp. 77.000.000,(tujuhpuluh tujuh juta rupiah), ujroh sebesar Rp.1.350.000, (satu juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah), sehingga total tunggakan sebesar Rp.79.000.000, (tujuh puluh sembilan juta ribu rupiah)e. Berapa kerugian yang anda derita?Bahwa oleh karena tergugat tidak bisa memenuhi kewajibannya makapenggugat mengalami kerugian materiil yaitu:1.
    Tunggakan ujroh sebesar Rp.1.350.000, (satu juta tiga ratus limapuluh ribu rupiah)3. Biaya penagihan dan penyelesaian perkara sebesar Rp. 5.000.000.(lima juta rupiah)Hal. 3 dari 10 hal. Put. Nomor: 6/Pdt.G.S/2020/PA.DmkJadi kerugian semuanya sebesar Rp. 82.350.000,(delapan puluh duajuta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang harus dibayarkan paratergugat kepada penggugat secara tunai dan sekaligus selambatlambatnya 7 hari terhitung sejak putusan ini diucapkan.
Register : 27-02-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 25 / Pdt.G / 2017 / PN Jmr
Tanggal 2 Agustus 2017 — KJKS BMT UGT Sidogiri Cabang Pembantu Umbulsari melawan MUNFARIDA, SAMSUL HADI.
395
  • Bahwa dengan pemberian pembiayaan tersebut antara Penggugat danTergugat telah sepakat memberikan imbalan jasa/ujroh kepada Penggugatsebesar Rp. 65.340.000,00 ( enam puluh lima juta tiga ratus empat puluh riburupiah ); aoe .
    MKn (vide bukti P2) dengan ketentuan : Hutang Pokok sebesar Rp. 99.000.000, (sembila puluh sembilan jutarupiah); hal 8 dari 17 hal Put No. 25/Pdt.G/2017/PN.JmrPenggugat mendapatkan imbalan jasa (ujroh/free) dari Para Tergugatsebesar Rp. 65.340.000,00 ( enam puluh lima juta tiga ratus empat puluhribu rupiah ); Jangka waktu / Jatuh tempo pelunasan kredit selama 30 (tiga puluh) bulanterhitung sejak tanggal 19102014 sampai dengan tanggal 19042017; Para Tergugat wajib melakukan pembayaran kembali kepada
    Bahwa setelah prestasi Penggugat telah dilaksanakan, Para Tergugat tidakpernah melaksanakan kewajibannya sampai dengan hutang pokok, maupunimbalan jasa/ujroh sampai perjanjian tersebut berakhir yaitu tanggal tanggal 19April 2017 bahkan sampai gugatan ini diajukan 27 Februari 2017, walaupunPenggugat telah mengingatkan Para Tergugat dan telah pula mengirimkanSurat Tagihan Pembiayaan tanggal 21 November 2015 dan Surat TagihanPembiayaan tanggal 3 Januari 2016, dengan rincian hutang Tergugat :Pemberian
    pembiayaan pokok : Rp. 99.000.000, (Sembilan puluh sembilanJuta Rupiah).imbalan jasa/ujroh : Rp. 65.340.000,00 ( enam puluh lima juta tiga ratusempat puluh ribu rupiah );hal 9 dari 17 hal Put No. 25/Pdt.G/2017/PN.Jmr Total Hutang Tergugat : Rp. 164.340.000,00 (seratus enam puluh juta tigaratus empat puluh ribu rupiah;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut diatas Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa pengertian wanprestasi yaitu tidak terlaksananyaprestasi karena kesalahan
    kepada Penggugat;Menimbang, bahwa dalam bukti P3 diperjanjikan Para Tergugatmemberikan Jasa / Ujroh Kepada Penggugat sebesar Rp. 65.340.000,00 (enampuluh lima juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah ) dan pembayaran Jasa/Ujrohtersebut dapat diangsur selama 30 (tiga puluh) bulan terhitung sejak tanggal 19hal 11 dari 17 hal Put No. 25/Pdt.G/2017/PN.Jmr102014 sampai dengan tanggal 19042017, merupakan skema yang pembayaranuntuk meringankan Para Tergugat sehingga sampai tidaknya jangka waktu Kredittersebut
Register : 01-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 85/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
Clara H. Siregar, SH
Terdakwa:
Abdillah
6214
  • otorisasi pencairan pembiayaan dan menyerahkanbarang jaminan kepada petugas General Suport Staf (GSS) yangdipegang oleh saksi Donna Marito Nurul Hidayani Harahap, olehpetugas GSS kemudian mencatat jaminan yang diterima dari BOSMke dalam buku gudang dan menyimpan jaminan ke dalam brangkasjaminan emas di dalam kluis; Kemudian untuk proses dana pelunasan gadaiemaspada BankSyariahMandiriKC Kisaran : Nasabah datang dengan membawa SBGE dan uang bertemudengan penaksir kemudian penaksir melakukan perhitungan Ujroh
    tanda tangannyasudah ada pada proses gadai sebelumnya yang telah dibuat nasabahtersebut, dan untuk tahapan proses selanjutnya tidak ada permasalahankarena yang melakukan uji fisik dan nilai pembiayaan adalah Irham AfifMatondang dan untuk barang jaminan awalnya ada, sehingga tidak adapermasalahan hingga penyimpanan barang jaminan dan untuk prosespelunasan nasabah datang dengan membawa SBGE dan uang menemuiIrham Afif Matondang selaku petugas penaksir kemudian Irham AfifMatondang melakukan perhitungan ujroh
    tempatpenyimpanan barang jaminan dan membuka lemari yang kuncinya sudahdiberikan oleh Petugas BOSM sehingga Irham Afif Matondang leluasamengambil barang jaminan dan kantong jaminan kosong kemudianmenyerahkan barang jaminan kepada nasabah, bahwa dari uangpelunasan tersebut terdakwagunakan bersamasama Irham AfifMatondang untuk DP pembiayaan gadai emas baru dan perpanjangandimana jika pembiayaan baru maka terdakwa dan Irham Afif Matondanggunakan membeli emas batangan dan sebagian lagi digunakanmembayar ujroh
    tangannya sudah ada, pada prosesgadai sebelumnya yang telah dibuat nasabah tersebut, dan untuktahapan proses selanjutnya tidak ada permasalahan karena yangmelakukan uji fisik dan nilai pembiayaan adalah Irham Afif Matondangdan untuk barang jaminan awalnya ada, sehingga tidak adapermasalahan hingga penyimpanan barang jaminan dan untuk prosespelunasan nasabah datang dengan membawa SBGE dan uang menemuiIrham Afif Matondang selaku petugas penaksir kemudian Irham AfifMatondang melakukan perhitungan ujroh
    Membentuk pembiayaan fiktif (topengan) dengan caramenggunakan emas asli yang kemudian belakangan diambil terdakwautnuk dijual guna membayar ujroh (bunga) sehingga kantung kosongdan untuk melengkapinya menggunakan emas palsu kembali; Dana Pelunasan nasabah disalah gunakan terdakwa denganmengganti kantong jaminan; Dana Pelunasan nasabah disalahgunakan namun terdakwatidak mengganti jaminan dengan yang diserahkan kepada nasabahsaat pelunasan; Bahwa dengan membuat pencatatan palsu dalam dokumenpembiayaan
Register : 14-11-2013 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 515/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST.
Tanggal 2 September 2014 — PT. INDOTASIK GRAHA UTAMA >< INDRA NAVIA AS
13768
  • (Penerbitan Letterof Credit) yang telah dibuat dan ditanda tangani antara PENGGUGATdengan TERGUGAT Il sebagaimana ternyata dalam Akad Nomor 117tanggal 23 September 2008 (Bukti T.II1) juncto Akad Addendum Nomor97 tanggal 25 Agustus 2011 (Bukti T.II2), yang kKeduanya dibuat oleh dandihadapan Notaris Julia Chairani Rachman, SH Notaris di Jakarta; Bahwaketentuanketentuan hukum tentang Akad Pembiayaan AlWakalah Bil Ujroh (Penerbitan Letter of Credit) sebagaimana dimaksudsepenuhnya diatur dalam Kompilasi
    Amount of LC : NOK 5.356.260.,; Goods/servicesan : Upgrade Surabaya;Bahwa permohonan pembukaan LC tersebut adalah didasarkan padaperjanjian yang dibuat sebelumnya yaitu berupa Akad Pembiayaan AlWakalah bil Ujroh (Penerbitan Letter of Credit) yang telah dibuat danditandatangani oleh dan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT IIsebagaimana ternyata dalam Akad Nomor 117 tanggal 23 September2008 (Bukti T.II1) juncto Akad Addendum Nomor 97 tanggal 25 Agustus2011 (Bukti T.Il2), yang keduanya dibuat oleh dan
    PST.10)11)12)13)14)penolakan atas permohonan pembatalan LC tersebut pada tanggal 3Oktober 2013;Bahwa pada saat jatuh tempo LC yaitu pada tanggal 19 Desember 2013,TERGUGAT II berdasarkan ketentuan UCP 600 jo Akad Pembiayaan AlWakalah bil Ujroh (Penerbitan Letter of Credit) yang telah dibuat danditandatangani oleh dan antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT Ilsebagaimana ternyata dalam Akad Nomor 117 tanggal 23 September2008 juncto Akad Addendum Nomor 97 tanggal 25 Agustus 2011, yangkeduanya dibuat oleh dan
    Bahwa ketentuanketentuan hukumtentang Akad Pembiayaan Al Wakalah Bil Ujroh (Penerbitan Letter of Credit)sebagaimana dimaksud sepenuhnya diatur dalam Kompilasi Hukum EkonomiSyariah, yaitu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2008tanggal 10 September 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (BuktiHal. 40 dari 47 halaman, Pts. Perk. No.515/Pdt.G/2013/PN.JKT.
    PST.01/IX/2013 dari Perum LPPNPI di harian Media Indonesia, tanggal 12September 2012;3 Bahwa Pembiayaan Al Wakalah Bil Ujroh sudah tidak berlaku karenaberdasarkan Surat No. 123/OL/BM1/301/IV/13, tertanggal 26 April 2013/15Jumadas Tsaniyah 1434 H tentang Persetujuan Prinsip PemberianFasilitas Line Facility Al Murahabah (Baru) dan Line Facility AlKafalah/Bank Garansi dan Letter of CreditRevolvingSublimit (Baru) a.n.PT.
Register : 22-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 5/Pdt.G.S/2020/PA.Dmk
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
15235
  • Bahwa isi perjanjian tentang pembiayaan, dimana pembiayaantersebut oleh tergugat telah terjadi kesepakatan pembiayaansebesar Rp. 79.000.000, (tujuh puluh sembilan juta ribu rupiah)dengan rincian pokok sebesar Rp. 77.000.000, (tujuh puluh tujuhjuta ribu rupiah), ujroh sebesar Rp.2.000.000, (dua juta riburupiah).2.
    Nomor: 5/Pdt.G.S/2020/PA.Dmktergugat membayar secara pokok sebesar Rp. 77.000.000,(tujuhpuluh tujuh juta rupiah), ujroh sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) pada tanggal 24 November 2019.3.
    Bahwa tergugat seharusnya sudah lunas, tetapi tergugat belummembayar sama sekali, yaitu pokok sebesar Rp. 77.000.000,(tujuhpuluh tujuh juta rupiah), ujroh sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah),sehingga total tunggakan sebesar Rp. 79.000.000, (tujuh puluhsembilan juta ribu rupiah)e. Berapa kerugian yang anda derita?Bahwa oleh karena tergugat tidak bisa memenuhi kewajibannya makapenggugat mengalami kerugian materiil yaitu:1.
    Tunggakan ujroh sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah)3. Biaya penagihan dan penyelesaian perkara sebesar Rp. 5.000.000.(lima juta rupiah)Jadi kerugian semuanya sebesar Rp. 84.000.000,(delapan puluh empatjuta rupiah) yang harus dibayarkan tergugat kepada penggugat secaraHal. 3 dari 10 hal. Put. Nomor: 5/Pdt.G.S/2020/PA.Dmktunai dan sekaligus selambatlambatnya 7 hari terhitung sejak putusanini diucapkan.
    Tunggakan ujroh sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).c. Biaya penagihan dan penyelesaian perkara sebesar Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah)Jadi kerugian semuanya sebesar Rp. 84.000.000,(delapan puluh empatjuta rupiah) yang harus dibayarkan tergugat kepada penggugat secaratunai dan sekaligus selambatlambatnya 7 hari terhitung sejak putusanini diucapkan.
Register : 01-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 86/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
Clara H. Siregar, SH
Terdakwa:
Irham Afif Matondang Alias Irham Afif, SE
6832
  • Kemudian untuk proses dana pelunasan gadai emas pada BankSyariah Mandiri KC Kisaran : Nasabah datang dengan membawa SBGE dan uang bertemudengan penaksir kemudian penaksir melakukan perhitungan Ujroh(bunga) yang diharuskan dibayarkan nasabah plus pokok, setelahdihitung oleh penaksir nasabah diminta menyetorkan ke rekening dansetelah uang pelunasan masuk kerekening nasabah, selanjutnyapetugas penaksir melakukan input ke dalam sistem pelunasanpembiayaan nasabah yang kemudian petugas penaksir membawaSBGE
    sendirike tempat penyimpanan barang jaminan dan membuka lemari yangkuncinya sudah diberikan oleh Petugas BOSM sehingga terdakwaleluasa mengambil barang jaminan dan kantong jaminan kosongHalaman 6 dari 52 Putusan Nomor 86/Pid.B/2019/PN Kiskemudian menyerahkan barang jaminan kepada nasabah, bahwa dariuang pelunasan tersebut terdakwa gunakan untuk DP pembiayaan gadaiemas baru dan perpanjangan dimana jika pembiayaan baru makaterdakwa gunakan membeli emas batangan dan sebagian lagi digunakanmembayar ujroh
    ada, pada prosesgadai sebelumnya yang telah dibuat nasabah tersebut, dan untuktahapan proses selanjutnya tidak ada permasalahan karena yangmelakukan uji fisik dan nilai pembiayaan adalah terdakwa dan untukbarang jaminan awalnya ada,sehingga tidak ada permasalahan hinggapenyimpanan barang jaminan dan untuk proses pelunasan nasabahHalaman 13 dari 52 Putusan Nomor 86/Pid.B/2019/PN Kisdatang dengan membawa SBGE dan uang menemui terdakwa selakupetugas penaksir kemudian terdakwa melakukan perhitungan ujroh
    Kisaran adalah senilai lebih kurang 1,3 Milyar; Bahwa uangtersebut digunakan Saksi untuk membayar ujroh, membeli emas sertauntuk membayar cicilan mobil; Bahwa Saksimenyesali perbuatannya tersebut; Bahwa terhadapketerangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;Halaman 37 dari 52 Putusan Nomor 86/Pid.B/2019/PN KisMenimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwamembenarkan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan
    Kisaran adalah senilai lebih kurang 1,8 Milyar; Bahwa uangtersebut digunakan untuk membayar ujroh, membeli emas serta untuk judibola; Bahwaterdakwamenyesali perbuatannya tersebut;Menimbang bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut: 5 kalung rantai yang diduga palsu, 3 gelang yg diduga palsu, 3pasang krabu yang diduga palsu atas nama nasabah Mulliyani KartikaNingsih; 6 gelang rupa rupa yang diduga palsu, 2 rantai yang diduga palsuatas nama nasabah Naldi; 2 gelang bulat yang diduga
Putus : 02-01-2012 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 69/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 2 Januari 2012 — WAHANDI BIN DULKAHAR (TERDAKWA)
4914
  • Administrasi (Ujroh) sebesar 10 % Rp.63.800.000,002. Margin keuntungan secara buku Rp.88.581.600,003. Biaya Pelaksanaan KPRS73.603.550,004. Kas Bon belum dilunasi18.000.000,00Total jumlah243.985.150,00Rp.Rp.Rp.
    (dua ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh lima ribuseratus lima puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut :UJROH DAN MARGIN SECARA BUKU Subsidi Realisasi MarginNO Nama Alamat Perumahan Pem Ujroh secara Bukubiayaan1 Dukri Asmui Pedurungan 9.000.000 900.000 1.316.4002 Abdul Gopur Pedurungan 9.000.000 900.000 1.259.8003 Mundiroh Pedurungan 9.000.000 900.000 1.369.0004 Kosiatun Pedurungan 9.000.000 900.000 1.373.4005 Umaryoto Pedurungan 9.000.000 900.000 1.509.0006 Tari Pedurungan
    URAIAN NILAI Rp.A Dana untuk pembangunan / perbaikan rumah Dana subsidi perumahan (1) 638.000.000 Realisasi akad Pembiyaan (2) 37.800.000Jumlah (8=1+2) 675.800.000B Ujroh dan margin secara buku Ujroh (4) 63.800.000 Margin secara buku (5) 88.581.600Jumlah (6=4+5) 152.381.600C Rencana anggaran pelaksanaan (RAP) (7=36) 523.418.400D Biaya pelaksanaan KPRS (8) 73.603.550E Kas bon belum dilunasi (9) 18.000.000F Dana pembangunan /perbaikan rumah yangtersalur Dana dari realisasi akad pembiyaan (10) 37.800.000
    Administrasi (Ujroh) sebesar 10 % Rp.63.800.000,002. Margin keuntungan secara buku Rp.88.581 .600,003. Biaya Pelaksanaan KPRS Rp.73.603.550,004.
    Kas Bon belum dilunasi Rp.18.000.000,00Total jumlah Rp.243.985.150,00(dua ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh lima ribuseratus lima puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut :UJROH DAN MARGIN SECARA BUKU NO Nama Alamat Perumahan Pem Ujroh secara Buku Subsidi Realisasi Margin 15 biayaan1 Dukri Asmui Pedurungan 9.000.000 900.000 1.316.4002 Abdul Gopur Pedurungan 9.000.000 900.000 1.259.8003 Mundiroh Pedurungan 9.000.000 900.000 1.369.0004 Kosiatun Pedurungan 9.000.000 900.000
Register : 04-08-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PA BANTUL Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PA.Btl
Tanggal 3 September 2020 — Penggugat
18263
  • Fee/Ujroh = Rp.20.520.000, +c. Jumlah pembiayaan menjadi = Rp.50.520.000,;Bahwa berdasarkan Perjanjian Pembiayaan ljarah Multijasa Nomor1614/IJH/BMTPAS/VIII/2018 tertanggal 28 Agustus 2018, PARAHal. 2 dari 8 hal.
    Sisa Fee/Ujroh = Rp.15.340.000,c. DendaKeterlambatan = Rp. 2.400.000,d. Biayabiaya lainnya = Rp. 2.545.000,TOTAL KERUGIAN MATERIIL ADALAH Rp. 46.000.000.;Bahwa berdasarkan Pasal 2 angka 4 Perjanjian Pembiayaan ljarahMultijasa Nomor 1614/IJH/BMTPAS/VIII/2018 tertanggal 28 Agustus 2018maka PARA TERGUGAT bersedia untuk menanggung segala biaya yangtimbul sebagai akibat wanprestasi yang dilakukan oleh PARA TERGUGATHal. 4 dari 8 hal.
    Sisa Fee/Ujroh = Rp.15.340.000,c. Denda Keterlambatan = Rp. 2.400.000,d. Biayabiaya lainnya = Rp. 2.545.000,TOTAL KERUGIAN MATERIIL ADALAH Rp. 46.000.000,;Hal. 5 dari 8 hal. Penetapan Nomor 8/Pdt.GS/2020/PA.Btl5.
Register : 18-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PA.Dmk
Tanggal 1 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Sedangkan tergugat adalahanggota/nasabah/debitur.Bahwa kemudian tergugat pada tanggal 14 November 2019 telahmenandatangani Akad pembiayaan dimana telah terjadi kesepatakanpembiayaan sebesar Rp. 79.000.000,00 (tujuh puluh sembilan jutarupiah) dengan rincian harga pokok Rp. 77.000.000,00 (tujuh puluh tujuhjuta rupiah) ujroh Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) yang dibayarkantergugat kepada penggugat pada jatuh tempo tanggal 24 November2019.Bahwa jenis pembiayaan tersebut adalah pembiayaan cepat, dimanapembiayaan
    Bahwa setelah pembiayaan tersebut di acc, cara pembayaranpembiayaan tergugat secara jatuh tempo, yaitu tergugat dari tanggal 14November 2019 (sejak akad ditandatangani) sampai dengan tanggal 24November 2019 (tanggal jatuh tempo), tergugat bayar pokok sebesar Rp.77.000.000,00 (tujuh puluh tujuh juta rupiah) ujroh Rp. 2.000.000,00 (duajuta rupiah) di akhir jatuh tempo.6. Bahwa sampai saat ini tergugat yang seharusnya sudah lunas, tetapitergugat belum membayar sama sekali.
    Tunggakan ujroh sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah).c. Biaya penagihan sebesar Rp. 10.000.000, (Ssepuluh juta rupiah).Jadi kerugian semuanya sebesar Rp. 89.000.000,00 (delapan puluhsembilan juta rupiah) yang harus dibayarkan para tergugat kepadapenggugat secara tunai dan sekaligus selambatlambatnya 7 hariterhitung sejak putusan ini diucapkan.
Register : 19-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan PA BANGIL Nomor 1884/Pdt.G/2016/PA.Bgl
Tanggal 15 Nopember 2017 — PENGGUGAT X PARA TERGUGAT
10526
  • Bahwa, atas pembiayaan secara ljarah tersebut, Para Tergugat berjanjimemberikan Ujroh sebesar Rp. 45.500.000, (Empat puluh lima juta lima ratusribu rupiah). Sehingga Para Tergugat berkewajiban mengembalikan pinjamanditambah Ujroh kepada Penggugat sebesar Rp. 395.500.000, (tiga ratussembilan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).. Bahwa, jangka waktu perjanjian tersebut berlaku selama 6 (enam) bulan,terhitung sejak tanggal 13 Maret 2015 sampai dengan 13 September 2015.;.
    Akibat lewatnya waktu perjanjian yaitu selama 12 (dua belas) bulan atausetara dengan 2 (dua) kali jangka waktu perjanjian, maka Penggugat jugamerasa dirugikan sebesar 2 x Ujroh = Rp. 96.000.000 (sembilan puluhenam juta rupiah). === 2 22202 202 neo nn oo one oneHalaman 4 dari 22 : Putusan nomor 1884/Pat.G/2016/PA.
Register : 05-04-2011 — Putus : 06-12-2011 — Upload : 21-02-2014
Putusan PA BANTUL Nomor 318/Pdt.G/2011/PA.Btl
Tanggal 6 Desember 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
292141
  • Rp 95.000.000; (Sembilan puluh lima jutarupiah), sedangkan yang Rp 5.000.000; (Lima juta rupiah) dipotong untuk bunga,dengan demikian perjanjian ini batal dalam pandangan syariah karena hal inisama halnya dengan praktek rentenir namun dibungkus dengan katakatasyariah, potongan 5 % atau sebesar Rp 5.000.000; (Lima juta rupiah) yangdilakukan oleh Penggugat anehnya tidak dimasukkan pasal dalam suratperjanjian; 3 Bahwa dasar/ alasan nomor 7 sampai 10 tidak benar, karena ParaTergugat sudah membayar ujroh
    Para Tergugat disamping mengembalikan pokok pinjaman, sepakatmemberikan fee/ujroh sebesar Rp 10.000.000; (Sepuluh juta rupiah);3.
    Membayar fee/ujroh sebesar Rp 10.000.000; (Sepuluh juta rupiah); 3.
    LKS) tidak melakukan kewajiban ataumelakukan pelanggaran terhadap kesepakatan, mudhorib berhak mendapatPage 21 of 21ganti rugi atau biaya yang telahdikeluarkan; Menimbang, bahwa perjanjian yang dilakukan oleh Penggugat dan ParaTerguat tertanggal 23 September 2008 telah memenuhi ketentuanketentuan tersebutdiatas, sehingga Para Tergugat sebagai Mudlorib harus mengembalikan pinjamanpokok dari Penggugat sebesar Rp 100.000.000, = (seratus ~jutarupiah); Menimbang, bahwa tentang masalahkeuntungan/fee (ujroh
    Fatwa DSN No. 43 menyatakan di dalam akad mudharabah tidak diperbolehkanadanya fee dan kafarat; Meimbang, bawa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim menilai perjanjian Penggugat dan Para Tergugat tertanggal 23September 2008 yang berkenaan dengan nisbah (fee) bertentangan dengan ketentuanketentuan tersebut di atas, sehingga perjanjian tanggal 23 September 2008 yangtersebut dalam pasal II No 3 dan 4, (pemabagian fee/ujroh Rp 10.000.000, dan denda/kafarat Rp 30.000 perhari
Register : 25-06-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PTA SEMARANG Nomor 160/Pdt.G/2014/PTA.Smg
Tanggal 25 Nopember 2014 — 1. MUCHAMMAD WACHYONO,SH. Umur 63 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wartawan, Tempat tinggal Selabaya Indah Blok 1, Desa Selabaya RT.001 RW.007, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, semula sebagai Tergugat I sekarang Pembanding I ;-------------------- 2. ISTRIYATI, Umur 49 tahun, Agama Islam, Pekerjaan PNS, Tempat tinggal Selabaya Indah Blok 1, Desa Selabaya RT.001 RW.007, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, semula sebagai Tergugat II sekarang Pembanding II ;--------------------------------------------------------- Berdasarkan surat kuasa tertanggal 21 Januari 2014, memberikan kuasa kepada Budi Wiyono,SH., dan Hartomo,SH.MH., Keduanya Advokat pada Kantor Advokat Budi Wiyono,SH. & Rekan yang berkantor di Jalan Kenanga Nomor 4 Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, semula Pembanding I dan II sekarang Para Pembanding ;---------------------------------------------------- M E L A W A N PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) BUANA MITRA PERWIRA, yang berkedudukan hukum di Jalan MT.Haryono No.267 Purbalingga, dalam hal ini yang diwakili oleh H. AMAN WALIYUDIN,SE.,MSI, dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama PT. Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Buana Mitra Perwira, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 16 September 2013, memberikan kuasa kepada H.SUGENG,SH.,MSI., adalah Advokat dari Kantor Advokat H.SUGENG,SH.,MSI., & Rekan yang beralamat Kantor di Jalan DI Panjaitan No.111 Purbalingga, semula sebagai Penggugat sekarang Terbanding ;---------------------------------------------
165113
  • Menyatakan para Tergugat telah melakukan cidera janji / ingkar janji / wanprestasi dalam pembayaran angsuran sebagaimana dalam Akad Pembiayaan Ijarah Multi Jasa nomor 01 tanggal 13 September 2011 pada pasal 2 angka 3 yang berbunyi Pembayaran sewa manfaat secara angsuran sebesar Rp. 4.166.667;- (empat juta seratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah), dan ujroh sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah), setiap bulan sebagaimana tertuang dalam Akad ;-----------------
    Menghukum para Tergugat untuk membayar angsuran terhutang dan angsuran selanjutnya setiap bulan sebagaimana tertuang dalam Akad yakni :--- Pembayaran sewa manfaat sebesar Rp.4.166.667;- (empat juta seratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh) ;------------------------------ Pembayaran ujroh sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) sampai dengan tanggal 13 September 2016 ;---------------------------------------------------------------5.
    ribu empat ratus lima puluhMenimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa para Tergugat/ para Pembanding dikatakan wanprestasi manakala tidak melakukan prestasi / perbuatan yangtelah disepakati dalam Akad (perjanjian), dalam hal ini para Tergugat / para Pembanding telahlalai dalam memenuhi bunyi Akad dalam pasal 2 angka 3, yang berbunyi Pembayaran sewamanfaat secara angsuran sebesar Rp.4.166.667, (empat juta seratus enam puluh enam ribuenam ratus enam puluh tujuh rupiah), dan ujroh
    Nasabah sesuaidengan jadwal angsuran ;Menimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perluditetapkan para Tergugat / para Pembanding melakukan cedera janji / ingkar janji /wanprestasi dalam pembayaran angsuran sebagaimana dalam Akad Pembiayaan Ijarah MultiJasa Nomor 01 tanggal 13 September 2011 pada pasal 2 angka 3 yang berbunyi Pembayaransewa manfaat secara angsuran sebesar Rp.4.166.667, (empat juta seratus enam puluhenam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah), dan ujroh
    sebesar Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah) setiap bulan selama jangka waktu enam puluhMenimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agamaberpendpat amatlah adil dan bermanfaat apabila para Tergugat / para Pembanding dihukumuntuk membayar angsuran terhutang dan angsuran selanjutnya setiap bulan sebagaimanatertuang dalam Akad, yakni pembayaran sewa manfaat sebesar Rp.4.166.667, (empat jutaseratus enam puluh enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah), danPembayaran ujroh
    berbunyiPembayaran sewa manfaat secara angsuran sebesar Rp. 4.166.667; (empat jutaseratus enam puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah), dan ujrohsebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah), setiap bulan sebagaimana tertuang dalam4 Menghukum para Tergugat untuk membayar angsuran terhutang dan angsuranselanjutnya setiap bulan sebagaimana tertuang dalam Akad yakni :Pembayaran sewa manfaat sebesar Rp.4.166.667; (empat juta seratus enam puluhenam ribu enam ratus enam puluh tujuh) ;Pembayaran ujroh
Register : 22-09-2014 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 28 Oktober 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT I-II
20473
  • Tergugat dan II (XXXXX) telah menguasai dengan tanpa hak dana yangdisetor oleh Penggugat sebesar Rp6.974.661.000, (enam milyarsembilan ratus tujuh puluh empat juta enam ratus enam puluh satu riburupiah) dengan alasan untuk membayar ujroh dan bagi hasil;3.
    Total saldo dari 97 (Sembilan puluh tujuh) orang jamaahyang belum jatuh tempo sebesar Rp597.712.881 ,23 (lima ratus sembilanpuluh tujuh juta tujuh ratus dua belas ribu delapan ratus delapan delapanpuluh satu koma dua puluh tiga rupiah).Total ujroh yang telah diterima dari seluruh jamaah Bafina (404 orang)sebesar Rp2.150.832.863,11.
    (dua milyar seratus lima puluh juta delapanratus tiga puluh dua ribu delapan ratus enam puluh tiga koma sebelasrupiah) Total ujroh tersebut terdiri dari ujroh tahun pertama dan/ atautahun kedua dan/ atau tahun ketiga setelah dikurangi diskon ujroh yangberlaku pada saat itu.Penggugat tidak menyampaikan secara rinci namanama jamaahnya(versi Penggugat 450 (empat ratus lima puluh) orang dan tidakmemberikan rincian atas setoran sebesar Rp2.075.000.000, (dua milyartujuh puluh lima juta rupiah) dan Rp4.899.661.000
    Dana pribadi dan calon jamaah haji beserta dana talanganPara Tergugat untuk pendaftaran haji langsung disetorkan ke rekeningKementrian Agama tanpa potongan apapun.Dana yang dipotong oleh Tergugat adalah dana dari porsi saldo yangberbeda yaitu saldo yang disediakan oleh calon jamaah haji untukmembayar ujroh sebagai biaya administrasi, penatalaksanaan dokumendan input pendaftaran haji melalui siskohat.Pungutan ujroh tersebut diatur dalam akad tersendiri (ijarah) antaraTergugat dengan masingmasing Jamaah
    Ujroh merupakan hak yang diterima bank yang diperoleh ataspersetujuan nasabah/ jamaah sebagai upah atas jasa layanan yangdiberikan Tergugat kepada jamaah dan sesuai akad ijarah yangditandatangani oleh Tergugat dengan masingmasing jamaah.Besaran ujroh disesuaikan dengan ketentuan Tergugat yang berlakusaat ditandatangani akad.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 569 K/Ag/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — 1. MUCHAMMAD WACHYONO, S.H., dk vs PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) BUANA MITRA PERWIRA
373223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Notaris diPurbalingga;3 Menyatakan para Tergugat telah melakukan cidera janji/ingkar janji/wanprestasi dalam pembayaran angsuran sebagaimana dalam AkadPembiayaan Tjarah Multi Jasa Nomor 01 tanggal 13 September 2011 padaPasal 2 angka 3 yang berbunyi Pembayaran sewa manfaat secara angsuransebesar Rp4.166.667,00 (empat juta seratus enam puluh enam ribu enamratus enam puluh tujuh rupiah), dan ujroh sebesar Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah), setiap bulan sebagaimana tertuang dalam akad;4 Menghukum Para
    Putusan Nomor 569 K/Ag/2015Pembayaran sewa manfaat sebesar Rp4.166.667,00 (empat juta seratus enampuluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh);e Pembayaran ujroh sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sampai dengantanggal 13 September 2016;5 Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6 Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp1.031.000,00 (satu juta tiga puluh satu ribu rupiah);e Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara
    Tergugat wanprestasiAngkar janji/cidera janji, begitu puladalam amar putusannya pada angka 3 (tiga), Pengadilan Tinggi AgamaSemarang menyatakan Para Tergugat telah melakukan cidera janji/ingkar janji/wanprestasi dalam pembayaran angsuran sebagaimana dalam Akad PembiayaanTjarah Multi Jasa Nomor 01 tanggal 13 September 2011 pada Pasal 2 angka 3yang berbunyi Pembayaran sewa manfaat secara angsuran sebesarRp4.166.667,00 (empat juta seratus enam puluh enam ribu enam ratus enampuluh tujuh rupiah), dan ujroh
Putus : 26-01-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2439 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — Tn. M. WIDODO, S.H., DKK VS PT BANK RAKYAT INDONESIA SYARIAH, DKK
8357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ujroh = Rp36.580.700,Biaya = Rp1.925.300, Sisa dana dikembalikan pada nasabah = Rp. 13.818.000, Nilai uang disetor (Rp. 141.199.000)sisa dana dikembalikan pada nasabah(Rp. 13.818.000) = KerugianPengugat Il (Rp. 127.381.000,) Halaman 8 dari 22 hal. Put. Nomor 2439 K/Pdt/2015 T.L HARDIANTO, IR,Pekerjaan swasta,Total (Gram) = 4000 gr.Nilai Uang disetor = Rp. Alamat JI. Moch Suyudi No. 211.843.0,59 Rt 05 Rw 02 Kel. Miroto, Pokok Pinjaman = Rp.Kec. Semarang Tengah, 1.848.282.0, Kota semarang, Prov.
    Rp.483.000,Ujroh = Rp. 58.529.120,Biaya = Rp. 3.080.480,Sisa dana dikembalikan pada nasabah =Rp. 22.108.400,Nilai uang disetor (Rp. 211.843.000)sisa dana dikembalikan pada nasabah(Rp. 22.108.400) = Kerugian Pengugat Ill(Rp. 189.734.600,)ELSIE HARTINI, Total (Gram) = 2000 gr. Nilai Uang disetorPekerjaan Ibu RumahTangga, Alamat JI. MochSuyudi No. 59 Rt05 Rw 02Kel. Miroto, Kec, Semarangtengah, Kota semarang,Prov.
    .= Rp. 111.484.000, Pokok Pinjaman =Rp. 924.141 .000,Harga Jual /15 Agustus 2012 = Rp.483.000,Ujroh = Rp. 29.264.680,Biaya z: Rp. 1.540.240,Sisa dana dikembalikan pada nasabah= Rp. 11.054.080, Nilai uang disetor(Rp. 111.484.000) sisa danadikembalikan pada(Rp.11.054.080,) =Kerugian Pengugat V(Rp. 100429.920,)nasabah Indah Sulistyowati, PekerjaanWiraswasta, Alamat Ds.Karangrejo Rt 01 Rw 02 Kel.Wonosalam,Kec. Demak, Kab. Demak,Prov.
    Jawa Tengah.Total (Gram) = 9137 gr.Nilai Uang disetor = Rp. 515.736.236,Pokok Pinjaman = Rp. 4.222,056.000,Harga Jual /15 Agustus 2012 = Rp. 483000,Ujroh = Rp. 133.698.820, Biaya = Rp. 7.036.780,Sisa dana dikembalikan pada nasabah =Rp. 50.379.400,Nilai uang disetor (Rp. 515.736.236)sisa dana dikembalikan pada nasabah(Rp. 50.379.400) =Kerugian Pengugat IV(Rp. 465.356.836,) ROBERT SUGIARTO, IR. Total (gram) = 5000 gr. Halaman 9 dari 22 hal. Put. Nomor 2439 K/Pdt/2015 29.30.31.
    Semarang Rp.483.000,Tengah, Kota Semarang, Ujroh = Rp.64.323.740,Prov. Jawa Tengah. Biaya = Rp.3.385.460, Sisa dana Dikembalikan pada nasabah = Rp. Rp.316.017.800, Nilai uang disetor (Rp.511.352.000,)Sisa dana Dikembalikan pada nasabah(Rp.316.017.800,) = Kerugian Penggugat VI (Rp.195.334.200,) 7. SELLY KUSUMA, Total (Gram) = 300 gr.Pekerjaan Swasta Alamat Jl. Nilai Uang disetor = Rp. 17.889.000,Nugraha 111/31 Rt 07 Rw 03 Pokok Pinjaman = Rp. 138.621.000,Kel. Gedang Anak, Kec.
Register : 26-10-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PA BANTUL Nomor 1151/Pdt.G/2020/PA.Btl
Tanggal 28 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
26984
  • Rp9.091.668,00 untuk fee/ujroh, sehingga berjumlah Rp29.916.667,00 (dua puluh sembilan juta sembilan ratus enam belas ribu enam ratus enampuluh tujuh rupiah);
  • Menyatakan bahwa sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan beserta sertipikatnya tertulis atas nama Pardiyana (19-09-1960), terletak di Desa Giriasih Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul, dengan identitas hak milik No 00444, Surat Ukur tanggal 20-09-2007, No. 00288/Giriasih/2007, Luas 2.017 m2, sah sebagai
    Selanjutnyaterjadi proses membuat dan menandatangani perjanjian pembiayaan ijarohmultijasa Nomor 449/IJR/BMT.PAS/VII/2019 tertanggal 29 Juli 2019 dan jatuhtempo tanggal 29 Juli 2021, dengan pokok pembiayaan sebesar Rp25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) dan fee/ujroh sebesar Rp 12.000.000,(dua belas juta rupiah) sehingga totalnya sebesar Rp 37.000.000, (tiga puluhtujuh juta rupiah).
    Rp9.091.668,00 untukfee/ujroh;Halaman 15 dari 19 putusan Nomor Bahwa Para Tergugat memberikan jaminan berupa sebidang tanahpekarangan diatasnya berdiri bangunan beserta sertipikatnya tertulis atasnama Tergugat (19091960), terletak di Desa Giriasih KecamatanPurwosari Kabupaten Gunungkidul, dengan identitas hak milik No 00444,Surat Ukur tanggal 20092007, No. 00288/Giriasih/2007, Luas 2.017 m?.
    Rp9.091.668,00 untukfee/ujroh, sehingga berjumlan Rp29.916.667,00 (dua puluh sembilan jutasembilan ratus enam belas ribu enam ratus enampuluh tujuh rupiah);Menimbang, bahwa untuk denda atau tawidh tidak boleh ditentukansebelumnya karena denda atau tawidh harus didasarkan pada nilai kerugian riilHalaman 16 dari 19 putusan Nomor(real loss) yang pasti dialami (fixed loss) bukan kerugian yang diperkirakanakan terjadi.
    Rp9.091.668,00 untukfee/ujroh, sehingga berjumlah Rp29.916.667,00 (dua puluh sembilan jutasembilan ratus enam belas ribu enam ratus enampuluh tujuh rupiah);6. Menyatakan bahwa sebidang tanah pekarangan diatasnyaberdiribangunan beserta sertipikatnya tertulis atas nama Tergugat (19091960),terletak di Desa Giriasih Kecamatan Purwosari Kabupaten Gunungkidul,dengan identitas hak milik No 00444, Surat Ukur tanggal 20092007, No.00288/Giriasih/2007, Luas 2.017 m?
Register : 10-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 435/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 20 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
12839
  • Bahwa dalam Akad tersebut Pembanding memberikan pembiayaankepada Terbanding sebesar Rp95.000.000,00 (Sembilan puluh lima jutarupiah) dengan sewa manfaat (ujroh) sebesar Rp90.250.000,00(Sembilan puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), sehingga totaltransaksi multiiasa antara Pembanding dan Terbanding sebesarRp185.250.000,00 (Seratus delapan puluh lima juta dua ratus lima puluhribu rupiah);3.
    Bahwa akibat dari Wanprestasi yang dilakukan Terbandingmengakibatkan Pembanding mengalami kerugian materiil berupa sisakewajiban Terbanding yang belum dibayarkan kepada Pembanding, danjuga segala biaya yang telah dikeluarkan Pembanding untuk prosespenyelesaian perkara akibat Wanprestasi Terbanding tersebut, denganrincian sebagai berikut: Sisa Kewajiban Pokok Rp79.190.003,00 Sisa Kewajiban Ujroh Rp75.230.497,00 Ongkos dan Biaya lainnya Rp20.000.000,00 Total Rp 174.420.500.00Halaman 23 dari 34 him.
    Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat/Terbanding untukmemenuhi kewajiban pembayaran kepada Penggugat/Pembanding,dengan rincian sebagai berikut: Sisa Kewajiban Pokok Rp79.190,003,00 Sisa Kewajiban Ujroh Rp75.230.497,00 Ongkos dan Biaya Lainnya Rp20.000.000,00Halaman 25 dari 34 him. Putusan No. 39/Pdt.G/2021/PTA Smg Total Rp174.420.500,00(seratus tujuh puluh empat juta empat ratus dua puluh ribu lima ratusrupiah);5.
    Bahwa atas Akad tersebut Pihak Pertama memberikan pembiayaankepada Pihak kedua sebesar Rp 95.000.000, (sembilan puluh limajuta rupiah) dengan sewa manfaat (ujroh) sebesar Rp 90.250.000,Halaman 30 dari 34 him. Putusan No. 39/Pdt.G/2021/PTA Smg(sembilan puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), sehingga totaltransaksi multi jasa antara Penggugat dan Tergugat adalah sebesar Rp185.250.000, (Seratus delapan puluh lima juta dua ratus lima puluhribu rupiah);3.
    Bahwa setelah diadakan mediasi dan pembicaraan antara Para Pihakmengenai kewajiban Pihak Kedua maka para pihak telah sepakat sertaPihak Kedua bersedia untuk membayar kewajibannya kepada pihakPertama dengan rincian sebagai berikut: Sisa Kewajiban Pokok : Rp 79.190.003, Sisa Kewajiban Ujroh : Rp 57.809.997, Ongkos dan Biaya lainnya : Rp 13.000.000,Sehingga total kewajiban pihak kedua adalah Rp150.000.000, (Seratuslima puluh juta rupiah);7.
Register : 15-01-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 39/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 15 April 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11060
  • Bahwa dalam Akad tersebut Pembanding memberikan pembiayaankepada Terbanding sebesar Rp95.000.000,00 (Sembilan puluh lima jutarupiah) dengan sewa manfaat (ujroh) sebesar Rp90.250.000,00(sembilan puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), sehingga totaltransaksi multiiasa antara Pembanding dan Terbanding sebesarRp185.250.000,00 (seratus delapan puluh lima juta dua ratus lima puluhribu rupiah);3.
    Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat/Terbanding untukmemenuhi kewajiban pembayaran kepada Penggugat/Pembanding,dengan rincian sebagai berikut: Sisa Kewajiban Pokok Rp79.190,003,00 Sisa Kewajiban Ujroh Rp75.230.497,00 Ongkos dan Biaya Lainnya Rp20.000.000,00Halaman 25 dari 34 him. Putusan No. 39/Pdt.G/2021/PTA Smg Total Rp174.420.500,00(seratus tujun puluh empat juta empat ratus dua puluh ribu lima ratusrupiah);5.
    Bahwa atas Akad tersebut Pihak Pertama memberikan pembiayaankepada Pihak kedua sebesar Rp 95.000.000, (sembilan puluh limajuta rupiah) dengan sewa manfaat (ujroh) sebesar Rp 90.250.000,Halaman 30 dari 34 him. Putusan No. 39/Pdt.G/2021/PTA Smg(sembilan puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), sehingga totaltransaksi multi jasa antara Penggugat dan Tergugat adalah sebesar Rp185.250.000, (Sseratus delapan puluh lima juta dua ratus lima puluhribu rupiah);3.
    Bahwa akibat dari Wanprestasi yang dilakukan PihakKedua mengakibatkan Pihak Pertama mengalami kerugian materiilberupa sisa kewajiban Pihak Kedua yang belum dibayarkan kepadaPihak Pertama, dan juga segala biaya yang telah dikeluarkan PihakPertama untuk proses penyelesaian perkara akibat Wanprestasi PihakKedua tersebut, dengan rincian sebagai berikut: Sisa Kewajiban Pokok : Rp79.190.003, Sisa Kewajiban Ujroh : Rp75.230.497,Halaman 31 dari 34 him.
    Bahwa setelah diadakan mediasi dan pembicaraan antara Para Pihakmengenai kewajiban Pihak Kedua maka para pihak telah sepakat sertaPihak Kedua bersedia untuk membayar kewajibannya kepada pihakPertama dengan rincian sebagai berikut: Sisa Kewajiban Pokok : Rp 79.190.003, Sisa Kewajiban Ujroh : Rp 57.809.997, Ongkos dan Biaya lainnya : Rp 13.000.000,Sehingga total kewajiban pihak kedua adalah Rp150.000.000, (Seratuslima puluh juta rupiah);7.
Register : 10-07-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 1221/Pdt.G/2020/PA.Pbg
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
273111
  • Bahwa Penggugat adalah anggota KSPPS Anugerah yangmenggunakan fasilitas pembiayaan dengan akad Kafalah sistemtempo atau musiman, dengan kewajiban membayar ujroh sebesarRp.510.000; setiap bulannya.
    Pembayaran ujroh sudah dilakukansejak bulan Agustus 2019 Sampai dengan bulan Januari 2020,namun sejak bulan Februari tahun 2020 sampai saat ini penggugatatau Anggota belum melakukan pembayaran ujroh sehinggaberstatus Wanprestasi, selanjutnya petugas kami bersilaturahmiuntuk memberitahukan keterlambatan pembayaran, total kewajibanujroh sampai dengan bulan Juli 2020 sebesar Rp. 3.060.000; (tigajJuta enam puluh ribu rupiah);10.Bahwa apabila akad ini dianggap Akad yang Batal DemiHukum/ Putus Demi Hukum
    atas akad tersebutdan tentunya ujroh tersebut oleh KSPPS Anugerah telah digunakanuntuk memberikan bagi hasil kepada penyimpan atas modal yangtelah di setorkan.
    /jasa, yang seharusnya ditulisdalam kolom Ujroh.
    Walaupun terjadi kKesalahan penempatan tulisanpada kolom Margin/Jasa namun dalam nota data entry di kantor tetapmasuk dalam ujroh, sehingga yang dapat menjadi acuan bahwa sudahditerapkannya ujroh dalam akad ini adalah nota resmi yang dicetak olehsystem yang bukan berbasis Margin/Jasa sebagaimana terdapat dalamNota Nomor P002012, P0O15680, P0O20166, P023971, P021748,P005073, dengan demikian dalil Penggugat yang menyatakan Tergugatmenetapkan Margin tersebut haruslah ditolak ;10.