Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 05-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PA NUNUKAN Nomor 30/Pdt.P/2024/PA.Nnk
Tanggal 5 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
85
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Amanah binti Hasyim) sebagai wali terhadap anak yang bernama :
    1. Ikhmal Nusantara Adji lahir di Nunukan, 30 Desember 2006;
    2. Akhmal Indonesia Adji Lahir di Nunukan,1 Agustus 2008;
    3. Ukhmal Dirgantara Adji Lahir di Nunukan, 5 April 2010;
    1. Membebankan biaya kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).