Ditemukan 1 data
8 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Amanah binti Hasyim) sebagai wali terhadap anak yang bernama :
- Ikhmal Nusantara Adji lahir di Nunukan, 30 Desember 2006;
- Akhmal Indonesia Adji Lahir di Nunukan,1 Agustus 2008;
- Ukhmal Dirgantara Adji Lahir di Nunukan, 5 April 2010;
- Membebankan biaya kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).