Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 59/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 16 Maret 2020 — Penuntut Umum:
JULI A ARITONANG.SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IQBAL ULAIKAN alias BANGOR
284
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Iqbal Ulaikan Alias Bangor tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun, dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus

    Penuntut Umum:
    JULI A ARITONANG.SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD IQBAL ULAIKAN alias BANGOR