Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 118/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 20 April 2015 — NI WAYAN SUDIARTINI
1812
  • Menyatakan hukum Pemohon : NI WAYAN SUDIARTINI adalah sebagai wali yang menjalankan kekuasaan sebagai orangtua dari seorang anak yang masih dibawah umur bernama : KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN, perempuan, lahir di Denpasar, 21 Juni 2006, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1718/IST/2009 tertanggal 11 Mei 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Sipil Kabupaten Gianyar;-----------------3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak sebagai wali yang menjalankan kekuasaan sebagai orangtua, bertindak untuk dan atas nama KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN, untuk menjual 2 (dua) bidang tanah berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya yang terletak di:-----------------------------1. Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, luas: 180 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 3755 atas nama: NI WAYAN SUDIARTINI dan KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN;------2.
    Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Luas: 176 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 3756 atas nama: NI WAYAN SUDIARTINI dan KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN;------4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (Seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------
    Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, luas 180M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 3755 atas nama NI WAYANSUDIARTINI dan KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN;2. Desa Pemogan, Kecamatan Deripasar Selatan, Kota Denpasar, Luas176 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 3756 atas nama NIWAYAN SUDIARTINI dan KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN;4.
    Komang Sekar Gending Ulangun; diberitanda P.7 : (sesuai denganASIIAYA) $e eersnncens ne nnmcsnaneeennmenERRR ETE8. Foto copy Sertifikat Hak Milik No.38756/PemoganDenpasar Selatan, atas nama : 1. Ni Wayan Sudiartini;(Pemohon), 2.
    Sertifikat Hak Milik No. 3755 atas nama NI WAYAN SUDIARTINI danKOMANG SEKAR GENDING ULANGUN, luas 180 M2, terletak di DesaPemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar;2. Sertifikat Hak Milik No. 3756 atas nama NI WAYAN SUDIARTINI danKOMANG SEKAR GENDING ULANGUN, luas 176 M2, terletak di DesaPemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar;Menimbang, bahwa Pemohon untuk menguatkan dalil permohonannya telahmengajukan bukti berupa bukti P1 sampai dengan P8 dan saksisaksi yaitu : 7.Ir.
    Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak sebagai wali yang menjalankankekuasaan sebagai orangtua, bertindak untuk dan atas nama KOMANGSEKAR GENDING ULANGUN, untuk menjual 2 (dua) bidang tanah berikutsegala sesuatu yang berdiri diatasnya yang terletak di:1. Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, luas:180 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 3755 atas nama: NIWAYAN SUDIARTINI dan KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN;2.
    Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Luas:176 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 3756 atas nama: NIWAYAN SUDIARTINI dan KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN;4.
Register : 25-08-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 72/Pen.Pdt.P/2016/PN.Amp.
Tanggal 31 Agustus 2016 — LUH WIJANI ALS. NI LUH WIJANI., Tempat lahir Buleleng, pada tanggal 27 September 1969, agama Hindu, pekerjaan dagang, KTP No. 5171016709690001, alamat Banjar Dinas Menanga Kangin, Desa Menanga, Kabupaten Karangasem, yang selanjutnya disebut sebagai :----------------------------------PEMOHON ------------------
2714
  • Menetapkan Pemohon sebagai wali yang sah atas anak yang bernama KOMANG SEKAR GENDING ULANGUN lahir di Denpasar pada tanggal 21 Juni 2006, yang merupakan anak kandung Pemohon dengan alm. I Nengah Sulinggih atau juga Drs. I Nengah Sulinggih, sehingga Pemohon berhak mengurus kepentingan administrasi dari anak tersebut semasa umur anak tersebut masih berstatus anak-anak / belum dewasa ;-------------------------------3.
Putus : 12-07-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 61/Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 12 Juli 2018 — LUH WIJANI sebagai: PEMBANDING ; M ELAWAN I MADE ARI SUYANTA, ST
6025
  • Nengah Sulinggih ( almarhum ) yangbernama Komang Sekar Gending Ulangun tersebut berdasarkanPenetapan dari Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 72/Pdt.P/2016/PN.Amp.