Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 28/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 14 Maret 2016 — Cipta Capri Zeb Tumori;
233
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Monitor merk Dell warna hitam; 1 (satu) unit CPU merk Dell warna hitam; 1 (satu) unit Keyboard merk Dell warna hitam; 1 (satu) unit Printer merk Brother warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Kantor Pos Unit Aek Habil melalui Saksi Ulices Hutauruk;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah);
    dan 5 KUHPidana dalam surat dakwaan Primair;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Cipta Capri Zeb Tumori berupa pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangkan selama Terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Monitor merk Dell warna hitam;e 1 (satu) unit CPU merk Dell warna hitam;e 1 (satu) Keyboard merk Dell warna hitam;e 1 (satu) unit Printer merk Brother warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Saksi Ulices
    Akibat perbuatan terdakwatersebut Ulices Hutauruk (selaku Pihak Kantor Pos Unit Aek Habil) mengalamikerugian sebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah);Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) ke 3, 5 KUHPidana; Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 28/Pid.B/2016/PN SbgSUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Cipta Capri Zeb Tumori pada hari Selasa tanggal 17Nopember 2015 sekira pukul 04.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Nopember 2015 bertempat
    Akibat perbuatan terdakwatersebut Ulices Hutauruk (selaku Pihak Kantor Pos Unit Aek Habil) mengalamikerugian sebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah);Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1 Ulices Hutauruk, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut
    Tindakan atau perbuatan Terdakwa tidak dikehendaki atau tidakmendapat iin dari Saksi Ulices Hutauruk selaku pimpinan di Kantor Pos Aek Habil,sehingga dengan demikian unsur tersebut diatas telah terpenuhi dalam perbuatanTerdakwa;Ad. 4.
    Sedangkan tempat terjadinya peristiwa tersebut adalah Kantor Pos AekHabil yang dikelilingi oleh pagar/tembok sebagai pembatas sehingga merupakanpekarangan yang tertutup, hal mana dilakukan oleh Terdakwa tanpa setahu atau seijinSaksi Ulices Hutauruk selaku pimpinan di Kantor Pos Aek Habil sehingga dengandemikian unsur tersebut diatas telah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Ad. 5.
Putus : 19-05-2011 — Upload : 13-06-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 36/Pid. B/2011/PN-SBG
Tanggal 19 Mei 2011 — ELISABETH LUMBANTOBING
380283
  • pemberkatan nikah; Bahwa Pendeta Salomo Panjaitan selaku pimpinan gereja HKBP Naipospostidak pernah memberitahukan kepada saksi selaku Sintua di gereja tersebuttentang perkawinan terdakwa dengan Alm.Binsar Sigalingging;e Bahwa perkawinan terdakwa dengan Binsar Sigalingging setahu saksitidak pernah terdaftar dan tidak pernah ada di gereja HKBP Naipospos;e Bahwa saksi megenal barang bukti yang diperlihatkan dipersidangane Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan;Saksi ULICES
    aktatersebut tentang adanya pemberkatan nikah antara terdakwa denganAlm.Binsar Sigalingging padahal sebagaimana fakta hukumnya bahwapemberkatan nikah tersebut tidak pernah ada, hal ini dilakukan terdakwauntuk memenuhi syarat kelengkapan bagi terdakwa dalam mengurus uang/gaji pensiunan alm.Binsar Sigalingging ke PT.Taspen;Menimbang, bahwa saksi korban Susanti Br Pakpahan yang masih istrisah dari Alm.Binsar Sigalingging sebagaimana dari keterangan saksi korban,saksi Pirhot Martua Sigalingging, saksi Ulices
Register : 28-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 126/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon:
Ulises Pakpahan
169
  • C1372042 atas nama Ulices Parnasipan, lahir di Medan tanggal 01 Agustus 1957 diganti dengan validitas data yang sebenarnya menjadi Ulises Pakpahan lahir di Medan tanggal 01 Agustus 1957;
  • Memberi ijin kepada kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jl, Surapati No. 82 Cihaurgeulis Kec Cibeunying Kaler Kota Bandung Jawa Barat untuk segera mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan nama dari Pemohon dimaksud dan selanjutnya menerbitkan Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini;.