Ditemukan 2 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Raja Liola Gurusinga, S.H
17 — 6
MENGADILI
1.Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa Ikhwansyah Nasution alias Ulong ;
2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 421/Pid.Sus/2023/PN Rap., tanggal 26 September 2023, yang
dimintakan banding tersebut;
3.Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
PARLINDUNGAN SITUMORANG
Terdakwa:
FERI SYAHPUTRA ALIAS ULONG
36 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Feri Syahputra Alias Ulongtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli Narkotika Golongan I sebagaimanadalam dakwaanPrimair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 5(lima) tahun 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda