Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PA PASURUAN Nomor 1666/Pdt.G/2016/PA.Pas
Tanggal 5 Desember 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
131
  • Nafkah 1 (satu) orang anak bernama ULUBUL AKMAL, lahir 06 Agustus 2016 sebesar Rp.300.000,- ( Tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa di luar biaya pendidikan dan kesehatan ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);