Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-12-2011 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN KALABAHI Nomor 74/Pid.B/2011/PN.KLB
Tanggal 1 Desember 2011 — - IBRAHIM ULURUDIN BOLA
558
  • - MENGADILI Menyatakan terdakwa IBRAHIM ULURUDIN BOLA ALIAS ROLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan Acaman Kekerasan Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Menetapkan terdakwa
    - IBRAHIM ULURUDIN BOLA
    PUTUSANNo. 74/Pid.B/2011/PN.KLB*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAdalamsebagaiPengadilan Negeri Kalabahi yang memeriksa dan mengadili perkara pidanaperadilan tingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan putusanberikut dalam perkara terdakwaNama Lengkap : IBRAHIM ULURUDIN BOLA Alias ROLANTempat lahir : BaranusaUmur atau tanggal lahir: 22 Tahun / 10 Oktober 1989.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia .Tempat tinggal : Baranusa, Ds. Blangmerang, Kec.
    Menyatakan terdakwa IBRAHIM ULURUDIN BOLA Alias ROLAN bersalahmelakukan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain supayamelakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakaikekerasan, suatu perbuatan lain atau perlakuan yang tak menyenangkan, ataudengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuanyang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain",sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat (1) Ke1 KUHP.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IBRAHIM ULURUDIN BOLA AliasROLAN berupa pidana penjara selama.1(satu) tahun dan 2(dua) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut, Terdakwamengajukan Pembelaan secara lisan yang pada pokoknya merasa bersalah danmenyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagiSetelah mendengar pembelaan dari terdakwa yang diajukan secara lisantersebut, Jaksa Penuntut Umum secara lisan menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang bahwa terdakwa diajukan kedepan persidangan berdasarkan atasdakwaan Jaksa Penuntut Umum. yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa IBRAHIM ULURUDIN
    PantarBarat, Kabupaten Alor.e Bahwa, sebelumnya saksi tidak ada masalah atau selisih paham denganterdakwa.e Bahwa, IBRAHIM ULURUDIN BOLA yang telah melakukanpemukulan terhadap diri saksi.e Bahwa, saat itu saksi dari Batuputih hendak ke Baranusa untukmengambil uang PKH di Kantor Pos dan Giro Baranusa.e Bahwa, setelah saksi mengambil uang, saksi langsung turun pulangmenuju pertokoan untuk belanja barang.e Bahwa, saat itu terdakwa dari arah kanan jalan tibatiba menghampirisaksi, lalu bertanya ibu dari