Ditemukan 8 data
10 — 5
Menetapkan Nama Pemohon I : JATMIKO SU bin SUMARYO yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 11/11/IV/1994 tanggal 02 April 1994 diubah menjadi Nama Pemohon I : JATMIKO SETIYO UMARYOTO bin SUMARYO;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Singosari Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0460/Pdt.P/2018/PA.Kab.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara permohonan perubahan biodata dalam akta nikah pada tingkat pertamatelah menjatuhkan penetapan, yang diajukan oleh :JATMIKO SETIYO UMARYOTO bin SUMARYO umur 49 tahun, agama Islam,pekerjaan Kontraktor (PT.
Bahwa setelah menerima buku nikah tersebut ternyata terdapat kesalahantulis yakni Nama Pemohon : JATMIKO SU bin SUMARYO sedangkan yangbenar adalah Nama Pemohon : JATMIKO SETIYO UMARYOTO binSUMARYO;Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut para Pemohon dalam mengurusAkta Kelahiran Anak mengalami hambatan, sehingga para Pemohon sangatmembutuhkan Penetapan dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak;Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh
biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kabupaten Malang segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan Nama Pemohon : JATMIKO SU bin SUMARYO yang tercatatdalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 11/11/IV/1994 tanggal 02 April 1994sebenarnya adalah Nama Pemohon : JATMIKO SETIYO UMARYOTO binSUMARYO;3.
Bahwa biodata para Pemohon dalam akta lain yang dimiliki para Pemohonadalah Nama Pemohon : JATMIKO SETIYO UMARYOTO bin SUMARYO;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, maka petitumpermohonan Pemohon nomor 1 dan 2 dapat dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka (14)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanyang menyebutkan bahwa Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmipenduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi
PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2007 tentang PencatatanNikah, permohonan para Pemohon telah beralasan hukum dan karenanyapetitum permohonan para Pemohon nomor 1 dapat dikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena petitum nomor 1 dikabulkan makapetitum nomor 2 juga dapat dikabulkan dengan menetapkan biodata paraPemohon yaitu Nama Pemohon : JATMIKO SU bin SUMARYO yang tercatatdalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor 11/11/IV/1994 tanggal 02 April 1994diubah menjadi Nama Pemohon : JATMIKO SETIYO UMARYOTO
54 — 31
telah salah menafsirkan Pasal 22 ayat(2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tersebut karenaPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun = 1975tersebut tidak menentukan bahwa apabila tidak cukup jelas bagiPengadilan mengenai sebab sebab perselisihan dan pertengkaranmaka gugatan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi meneliti dengansaksama keterangan saksi saksi yang diajukan oleh Pembandingsemula Penggugat dan telah didengar keterangannya dipersidangan, saksi Umaryoto
53 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kas bon belumdilunasi Rp 18.000.000,00Total Jumlah Rp 243.985.150,00(dua ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluhlima ribuseratus lima puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut :UJROH DAN MARGIN SECARA BUKUNo Noma Alamat ,Subed Realises) ujroh Seca1 Dukri Asmui Pedurungan 9.000.000 900.000 1.316.4002 Abdul Gopur Pedurungan 9.000.000 900.000 1.259.8003 Mundiroh Pedurungan 9.000.000 900.000 1.369.0004 Kosiatun Pedurungan 9.000.000 900.000 1.373.4005 Umaryoto Pedurungan 9.000.000
belumdilunasi Rp 18.000.000,00Total Jumlah Rp 243.985.150,00(dua ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh lima ribuseratus lima puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut :UJROH DAN MARGIN SECARA BUKU we we MarginSubsidi Realisasi .NO Nama Alamat Perumahan Pembiayaan Ujroh socara1 Dukri Asmui Pedurungan 9.000.000 900.000 1.316.4002 Abdul Gopur Pedurungan 9.000.000 900.000 1.259.8003 Mundiroh Pedurungan 9.000.000 900.000 1.369.0004 Kosiatun Pedurungan 9.000.000 900.000 1.373.4005 Umaryoto
No. 1272 K/Pid.Sus/20121 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : AbdulGofur ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama :Mulyanto ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama :Dasiyem ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Castro ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama :Umaryoto ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : AliMashar ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Wagiyo ;1 (satu) buah
Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama :Khosyatun ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama :Mundiroh ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Casmo ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : AbdulGofur ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama :Mulyanto ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama :Dasiyem ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Castro ;1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama :Umaryoto
8 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (ANA SURJANA BIN KASMADI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RINA UCI TAMALA BINTI UMARYOTO) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
4.
Terbanding/Penggugat : Ny. PURNAMI Diwakili Oleh : PARSAORAN MARBUN, SH
Turut Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH RI CQ. KEMENTERIAN DALAM NEGERI CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ. KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI
39 — 62
UMARYOTO
Terbanding/Penggugat : Ny. PURNAMI Diwakili Oleh : PARSAORAN MARBUN, SH
Turut Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH RI CQ. KEMENTERIAN DALAM NEGERI CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ. KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI
54 — 14
Khosyatun.62. 1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Mundiroh.63. 1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Casmo.64. 1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Abdul Gofur.65. 1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Mulyanto.66. 1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Dasiyem.67. 1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Castro.68. 1 (satu) buah Buku Pengajuan KPRS Bersubsidi atas nama : Umaryoto
(dua ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh lima ribuseratus lima puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut :UJROH DAN MARGIN SECARA BUKU Subsidi Realisasi MarginNO Nama Alamat Perumahan Pem Ujroh secara Bukubiayaan1 Dukri Asmui Pedurungan 9.000.000 900.000 1.316.4002 Abdul Gopur Pedurungan 9.000.000 900.000 1.259.8003 Mundiroh Pedurungan 9.000.000 900.000 1.369.0004 Kosiatun Pedurungan 9.000.000 900.000 1.373.4005 Umaryoto Pedurungan 9.000.000 900.000 1.509.0006 Tari Pedurungan
dilunasi Rp.18.000.000,00Total jumlah Rp.243.985.150,00(dua ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh lima ribuseratus lima puluh rupiah), dengan perincian sebagai berikut :UJROH DAN MARGIN SECARA BUKU NO Nama Alamat Perumahan Pem Ujroh secara Buku Subsidi Realisasi Margin 15 biayaan1 Dukri Asmui Pedurungan 9.000.000 900.000 1.316.4002 Abdul Gopur Pedurungan 9.000.000 900.000 1.259.8003 Mundiroh Pedurungan 9.000.000 900.000 1.369.0004 Kosiatun Pedurungan 9.000.000 900.000 1.373.4005 Umaryoto
58 — 26
UMARYOTO, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi sudah pernah memberikan keterangan di Penyidik dan keterangansaksi tersebut adalah benar ;Bahwa saksi bekerja di Yayasan TIM sebagai Ketua Yayasan TIM sekarang;Bahwa saksi mengetahui saat ini dijadika sebagai saksi dalam persidanganberkaitan dengan tindakan terdakwa yang menjual tanah milik Yayasan TAMANISMAIL MARZUKI diperjual belikan oleh terdakwa ;Bahwa sebelum kejadian ini saksi sudah kenal dengan terdakwa yaitu
128 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Umaryoto selaku ketuaYayasan Kesejahteraan Karyawan Pusat Kesenian JakartaTaman Ismail Marzuki (Ykk Pks Tim) dahulu berkedudukan diJalan Cikunir Raya Nomor 12, Rt. 12/13, Kecamatan Jatiasih,Bekasi dan/atau Jalan H. Dalih Nomor 1, Rt. 03/05, Jakamulia,Bekasi, Jawa Barat, dan sekarang beralamat di Jalan TIM AsihNomor 8, Pamahan, Kelurahan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat(d/a Bpk.