Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN BATAM Nomor 375/Pdt.P/2022/PN Btm
Tanggal 12 September 2022 — Pemohon:
ROSELINA
2211
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

    2. Menyatakan nama anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor 1/PPN/KI-CS-BTM/2013, tanggal 4 Januari 2013, atas nama UMMAIRAH yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, semula bernama UMMAIRAH diubah menjadi UMMAIRAH BINTI MUSTAFFA;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon