Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 901/Pdt.P/2019/PA.Skg
Tanggal 30 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
9045
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Ummairoah binti Saharuddin untuk menikah dengan calon suaminya Muh. Tahir bin Ambo Ussa.

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000.00 ,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon:Nama : Ummairoah binti SaharuddinTanggal lahir : 22 Desember 2004 (umur 15 tahun 8 bulan)Agama : IslamPendidikan : SDPekerjaan : tidak adaHal. 1 dari 10 Hal. Pen.No.901/Pdt.P/2019/PA SkgTempat kediaman : Bekkae, Desa Paselloreng, KecamatanGilireng, Kabupaten Wajodengan lakilaki :Nama : Muh. Tahir bin Ambo UssaUmur : 23 tahunAgama > IslamPendidikan : SDPekerjaan > petaniTempat kediaman : Desa Inrello, Kecamatan Keera, KabupatenWajo.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Ummairoah denganNomor 731313LT040320110067 tertanggal 4 Maret 2011 yang telahdicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dan bermeterai cukup yangdiberi kode P. 2.b.
    Saksi saksi :Saksi kesatu, Nurhayati binti Maning, umur 49 tahun, agama Islam,pekerjaan tidak ada, bertempat kediaman di Desa Paselloreng,Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo memberikan keterangan di bawahSumpah pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga; Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonandispensasi kawin anaknya yang bernama Ummairoah karena belumcukup umur untuk menikah; Bahwa anak Pemohon tersebut sekarang berusia 15 tahun lebih;Hal. 4 dari
    diterima;Bahwa anak Pemohon berstatus gadis dan calon suaminya berstatusjejaka;Bahwa calon suami anak Pemohon sudah bekerja sebagai petani.Saksi kedua, Arisah binti Abar, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaantidak ada, tempat kediaman di Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng,Kabupaten Wajo memberikan keterangan di bawah sumpah padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena bertetangga;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonandispensasi kawin anaknya yang bernama Ummairoah
    Pen.No.901/Pdt.P/2019/PA SkgMenimbang, bahwa permohonan dispensasi tersebut diajukandengan alasan sewaktu Pemohon mendaftarkan rencana pernikahananaknya bernama Ummairoah dengan calon suaminya bernama Muh.Tahir ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Gilireng namun ditolak denganalasan anak Pemohon masih di bawah umur perkawinan sebagaimanayang ditentukan oleh peraturan perundangundangan dan karena anakPemohon dan calon suaminya telah berpacaran maka Pemohon khawatirakan terjadi halhal yang tidak diinginkan