Ditemukan 4 data
32 — 15
Muhammad Nasir, dengan batasbatas dan ukurannya: Sebelah Utara dahulu berbatas dengan tanah pekarangan milik Syamsulsekarang dengan tanah pekarangan Muhibuddin, dengan panjang 25,50meter; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah pekarangan milik Bustamamdengan ukuran 25,50 meter; Sebelas Barat berbatas dengan tanah pekarangan milik Ummidiyah denganukuran 10,90 meter; Sebelah Timur berbatas dengan lorong dengan ukuran 11 meter;Sebagai milik bersama Pelawan dan Terlawan;.
63 — 8
aceh sebelum menikah,dan pesangon tersebut dibelikan emas berbentuk cincin, hal tersebut saksiketahui karna saksi juga saat itu berada di Banda Aceh, dan saat membeliemas itu Penggugat rekonpensi dan Terguga rekonpensi sudah terikatperkawinan;Bahwa sekarang saksi tidak mengetahui lagi keberadaan emas tersebutapa sama Penggugat rekonpensi atau sama Tergugat rekonpensi ;Bahwa saksi mengetahui tentang adanya uang kiriman ke rekeningTergugat rekonpensi senilai Rp. 11.000.000, dari kakaknya yangbernama Ummidiyah
yang bekerja di Ciligon Jawa Barat, untukkeperluan membeli tanah disamping rumah saksi, berupa pinjaman laludikirim 11 juta dan saat itu Penggugat rekonpensi dan Tergugatrekonpensi sudah dalam proses perceraian ;Bahwa kemudian Ummidiyah kirim lagi Rp. 13.000.000,, ada jugakiriman dari Banda Aceh semua dikirim melalui rekening Teergugatrekonpensi (Zakiah), namun saksi tidak ingat lagi jumlah yang dikirimanak dari Banda Aceh, dan ada juga kiriman Rp. 100.000, untukkeperluan pembelian Kado perkawinan
52 — 11
Muhammad Nasir. dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut - Sebelah Utara dahulu berbatas dengan tanah pekarangan milik Syamsul sekarang dengan tanah pekarangan Muhibbuddin, dengan panjang 25,50 m;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah pekarangan milik Bustamam dengan ukuran 25,50 m;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah pekarangan milik Ummidiyah dengan ukuran 10,90 m;- Sebelah Timur berbatas dengan Lorong dengan ukuran 11 m;2.2 1 (satu) unit Mobil Suzuki Futura (Mini Bus) nomor polisi
105 — 37
Muhammad Nasir. dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut - Sebelah Utara dahulu berbatas dengan tanah pekarangan milik Syamsul sekarang dengan tanah pekarangan Muhibbuddin, dengan panjang 25,50 m;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah pekarangan milik Bustamam dengan ukuran 25,50 m;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah pekarangan milik Ummidiyah dengan ukuran 10,90 m;- Sebelah Timur berbatas dengan Lorong dengan ukuran 11 m;2.2. 1 (satu) unit Mobil Suzuki Futura (Mini Bus) nomor polisi