Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 805/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 15 Oktober 2019 —
Terdakwa:
Arsyal Umrayadi Umar alias Arzety
218
    1. Menyatakan Terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai, menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti

    Terdakwa:
    Arsyal Umrayadi Umar alias Arzety
    Menghukum Terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias UMARuntuk membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000.000, (Satu milyarrupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara;4.
    Selanjutnya, Terdakwa SAID FADLY alias OCAHalaman 8 dari 32 Putusan Nomor 805/Pid.Sus/2019/PN Dpslangsung menyerahkan dengan tangan kanannya barang berupa sabutersebut kepada Terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY; Bahwa pada saat barang berupa shabu tersebut diserahkankepada Terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY Saksiberduat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapTerdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY dan melakukanpenangkapan dan penggeledahan pula terhadap TerdakwaMUNANDAR
    Selanjutnya, Terdakwa SAID FADLY alias OCAlangsung menyerahkan dengan tangan kanannya barang berupa sabutersebut kepada Terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY; Bahwa pada saat barang berupa shabu tersebut diserahkankepada Terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY Saksiberduat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapTerdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY dan melakukanpenangkapan dan penggeledahan pula terhadap TerdakwaMUNANDAR MUCHTAR alias WINA di kamar kosnya; Bahwa barang yang
    Seminyak Kecamatan KutaKabupaten Badung; Bahwa Terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETYditangkap di depan rumah sedangkan Terdakwa MUNANDARMUCHTAR alias WINA ditangkap dikamarnya; Bahwa saat dilakukan penggedahan terhadap TerdakwaARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY didepan Kost nomor 1 JalanTaman Sari Banjar/Lingk. Seminyak Desa/Kel.
    SetelahTerdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY bertemu denganTerdakwa SAID FADLY alias OCA kemudian langsung ditangkap olehHalaman 20 dari 32 Putusan Nomor 805/Pid.Sus/2019/PN DpsPolisi, dan selanjutnya Saksi yang menunggu di kamar juga ditangkapdan digeledah Polisi; Bahwa Terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETYmengetahuinya karena sejak awal Saksi memesan/membeli shabu dariTerdakwa SAID FADLY alias OCA sudah memberitahukannya kepadaTerdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY; Bahwa Saksi tidak
Register : 09-07-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 804/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
I Kadek Topan Adhi Putra, SH.
Terdakwa:
Munandar Muchtar alias wina
189
  • Tidak berselang lama datanglahARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY (terdakwa lain dalam perkara terpisah)menemui SAID FADLI untuk mengambil pesanan yang telah dipesan sebelumnyaoleh terdakwa MUNANDAR MUCHTAR alias WINA.
    Selanjutnya, saksiSAID FADLY alias OCA langsung menyerahkan dengan tangan kanannyabarang berupa sabu tersebut kepada saksi ARSYAL UMRAYADI UMARalias ARZETY;Bahwa pada saat barang berupa shabu tersebut diserahkan kepada saksiARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY saksi berduat melakukanpenangkapan dan penggeledahan terhadap saksi ARSYAL UMRAYADIUMAR alias ARZETY dan melakukan penangkapan dan penggeledahanpula terhadap terdakwa MUNANDAR MUCHTAR alias WINA di kamarkosnya;Bahwa barang yang ditemukan di kamar
    Seminyak Kecamatan Kuta Kabupaten Badung; Bahwa terdakwa ditangkap dan digeledah Polisi bersama dengan teman saksiARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY; Bahwa awalnya petugas Polisi menangkap saksi ARSYAL UMRAYADI UMARalias ARZETY di depan Kamar Kos terdakwa dan ditemukan paket shabu,kemudian Polisi melakukan penggeledahan terhadap diri terdakwa di KamarKos,tetapi tidak menemukan barang berupa narkotika, pada saat itu petugasPolisi hanya menemukan alat isap shabu (bong) saja di didalam meja Rias.Selanjutnya
    Setelan saksi ARSYAL UMRAYADI UMAR aliasARZETY bertemu dengan saksi SAID FADLY alias OCA kemudian langsungditangkap oleh Polisi, dan selanjutnya terdakwa yang menunggu di kamar jugaditangkap dan digeledah Polisi;Bahwa saksi ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY mengetahuinyakarena sejak awal terdakwa memesan/membeli shabu dari saksi SAID FADLYalias OCA sudah memberitahukannya kepada saksi ARSYAL UMRAYADIUMAR alias ARZETY;Bahwa terdakwa tidak mengetahui dari manakah saksi SAID FADLY alias OCAmendapatkan
Register : 04-07-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 779/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
I Kadek Topan Adhi Putra, SH.
Terdakwa:
Said fadly alias Oca
2010
  • Tidakberselang lama datanglah ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY (terdakwalain dalam perkara terpisah) menemui terdakwa SAID FADLI untuk mengambilpesanan yang telah dipesan sebelumnya oleh MUNANDAR MUCHTAR aliasWINA tersebut.
    Selanjutnya, terdakwa SAID FADLY alias OCA langsungmenyerahkan dengan tangan kanannya barang berupa sabu tersebutkepada terdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY;Bahwa pada saat barang berupa shabu tersebut diserahkan kepadaterdakwa ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY saksi berduatmelakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwaARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY dan melakukan penangkapandan penggeledahan pula terhadap terdakwa MUNANDAR MUCHTARalias WINA di kamar kosnya;Bahwa barang yang ditemukan
    Setelah teman saksi ARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETYbertemu dengan terdakwa SAID FADLY alias OCA kemudian langsungditangkap oleh Polisi, dan selanjutnya saksi yang menunggu di kamarjuga ditangkap dan digeledah Polisi.
    Selanjutnya petugasPolisi melakukan penggeledahan terhadap UMRAYADI UMAR aliasARZETY, ditemukan barang berupa narkotika jenis shabu tersebut.Kemudian petugas polisi melakukan penggeledahan didalam kamarkos yang ditempati oleh MUNANDAR MUCHTAR alias WINA danARSYAL UMRAYADI UMAR alias ARZETY dan ditemukan bong(alat hisap) dan HP Iphone milik MUNANDAR MUCHTAR aliasWINA yang diserahkan langsung pada saat itu untuk disita2.