Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PA BUNGKU Nomor 340/Pdt.P/2019/PA.Buk
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
2814
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maming alias Mamin bin Samali) dengan Pemohon II (Umunia binti M.
    PA.BukSas 4DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bungku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapan atasperkara pengesahan nikah yang dimohonkan oleh :Maming alias Mamin bin Samali, NIK 7206070802650001, Tempat danTanggal Lahir (umur) Buranga, 08 Februari 1963 (56 tahun),agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Nelayan, tempatKediaman di Desa Buranga, Kecamatan Menui Kepulauan,Kabupaten Morowali sebagai Pemohon I;Umunia
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Maming alias Mamin binSamali) dengan Pemohon II (Umunia binti M. Latif) yang telahdilaksanakan pada tanggal 22 September 1989 di Kelurahan Ulunambo,Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Poso (sekarang KabupatenMorowali);3. Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon II untuk mencatatpernikahannya di Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat kediamanPemohon dan Pemohon II;4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7206074904710001 atasnama Umunia tertanggal 29 November 2012 yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Morowali, telah cocok dengan aslinya dan telahdinazegelen serta dilegalisir oleh Panitera (bukti P.2);3.
    Pasal 4 Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa pernikahan yang terjadi antara Pemohon (Mamingalias Mamin bin Samali) dan Pemohon II (Umunia binti M.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Maming alias Mamin binSamali) dengan Pemohon II (Umunia binti M. Latif) yang telahdilaksanakan pada tanggal 22 September 1989 di Kelurahan Ulunambo,Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Poso (sekarang KabupatenMorowali);3. Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon Il untuk mencatatpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menui Kepulauan,Kabupaten Morowali;4.