Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 13-05-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 268/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Mei 2022 — Pemohon:
ONUOHA UMUNNA OBASI
6612
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah namanya yang semula bernama ONUOHA UMUNNA OBASI menjadi BUDI WIBOWO OBASI;
  • Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan kepada Pejabat / Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan perubahan nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp.175.000,00 (seratus tujuh puluh lima
    Pemohon:
    ONUOHA UMUNNA OBASI
Register : 31-03-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 235/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 14 April 2022 — Pemohon:
ONUOHA UMUNNA OBASI
3212
  • Pemohon:
    ONUOHA UMUNNA OBASI