Ditemukan 329 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 05-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36K/Kr/1968
Hadji Pahrurodji bin Hasanro'i
4932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut mulai berlaku pada" tanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia linjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maujun karena UndangUndang jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu imengatur atjarakasasi lebih Jandjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwapasal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan seclemikian, sehingga jang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah
    Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kecluddukan, susunandan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2 ,Mahkamah Agung Indonesia tersebut; :Menimbang, bahwa putusan Pengaditan Tinggi terszbut telah diberitahukan kepada penuntutkasasi pada tanggal 19 Pebruari 1968 dan penuntutkasasitelah mengadjukan permohonan kasasi pada tanggal 29 Pebruari 1968 serta risalah
    dan dengan tjara menurut Undang2, oleh karena mana permohonan kasasi tersebut formil dapat diterima;Menimbang, bahwa penuntutkasasi mengadjukan keberatan2 jang padapokoknja adalah:1. bahwa dalam diktum putusan Pengadilan Negeri jang dikuatkan Pengadilan Tinggi hanja disebut: bahwa Hadji Pahrurodji bin Hasanroj terang bersalah melanggar perbuatan membuai surat palsu, tidak menjebut kedjahatan, sehingga mempunjai konsekwensi bahwa putusan ini batal, karena bertentangan dengan pasal 17 Undang2 No, 19
    tahun 1964 dan pasal 30, 31 RO;2. bahwa Pengadilan Negeri dengan putusannja telah membuat kelalaiansebagaimana dimaksud.dalam pasal $1 subs. a Undang2 tahun 1965 No. 13dengan memberi kwalifikasi membuat surat palsu pada hal seharusnja pemalsuan surat, oleh karena dasar tolak bagi penterdjemahan istilah2 dalamKitab Undang2 Hukum Pidana adalah tetap bahasa Belanda sebagaimana tertjantum dalam wetboek van Strafrecht;3. bahwa tidak terbukti penuntutkasasi telah membuat surat hibah palsuturut melakukan
    tentangsuatu kenjataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanjalah berkenaan denganaadanja kelalaian dalam memenuhi ketentuan jang diwadjibkanoleh peraturan perundang2an uang mengantjam kelalaian ity dengan batalnja perbuatan jang bersangkutan atau karena melanggar peraturan2 hukum jangberlaku ataupun karena melampaui batas wewenang, sebagaimana jang ditentukan dalam pasal 5 dari Undang2 No. 13 tahun 1965 ;mengenai
Upload : 13-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416K/Sip/1968
Wan Matniah
2315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadapnja oleh tergugat494pembanding diadjukan permohonan: untuk pemeriksaan kasasi setjara lisan pada tanggel 22 Agustus 1967 sebagaimans terjats dari surat keterangan No.13/1964 SLP. jang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Tebing TinggiDeli, permohonan mana disertai oleh memori slasan2nja jang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Dell pada tanggal 22 Agustus1967 itu djuga;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2
    tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah, Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karenaUndang2 jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatur atjarakasasi lebih landjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwapasal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian, sehinggajang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2
    Mahkamah Agung Indonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunandan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanZnja jangtelah diberitahuxan kepada pihak lawan dengan saksama diadjukan dalamtenggang2 waktu dan dengan tjara jang ditentukan dalam Undang2, makacleh karena itu dapat diterima;Menimbang
    atau karenakesalahan mengetrapkan atau karena melanggar peraturan2 hukum jang berlaku sebagaimana jeng dimaksud dalam pasal 51 Undang2 No. 13 tahun 1965;Menimbang bahwa berdasarkan apa jang dipertimbangkan diatas, lagi pula dari sebab tidak ternjata bahwa putusan judex facti dalam perkara ini bertentangan dengan hukum danfatau Undang2, maka permohonan kasasi jangdiadjukan oleh Wan Matniah tersebut harus ditolak;Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan, Peraturan MahkamahAgung Indonesia No.
    tahun 1963 dan pasal 46 Undang2 No. 13. tahun1965; .fMEMUTUSKAN:Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: Wan Matniahtersebut;Menghukum penggugat untuk kasasi akan membajar biaja perkara dalamtingkat ini ditetapkan sebanjak Rp. 336, (tiga ratus tiga puluh enam rupiah).a ce ee ge a a ae ee a a
Upload : 09-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41K/Kr/1968
-
4131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 119 Bukum Atjera Pidans~ Pengadilan Tinggt dapat memeriksa dan memutus perkara dengan seorang Hakim, Undang2 Dasar No, IL tahun 1955 pasal 2 Karena Undang2 jang dimaksud dalam pasal 14 (2) Undang2 No. 19/1964 belurm ada maka tetaplah berlaku pasal 6 (2) Undang2 No. Itahun 1951. Putusan Mahkamah Agung tg. 7 Djuni 1969 No. 4i K/Kr/1968.Susunan Madjelis:Ketua : Prof. Subekti .H.Hskim Anggota ; 4. D.H. Lumbanradja 5.H.2.
    jang bersangkutan; Menimbang terlebih dahulu, bahwa meakipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2 tersebut mulai berlaku padatanggel 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengatur kedudukan, susunan dan kekvasaan Mahkamah Agung, maupun karenaUndang2 jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatur atjara kasasi lebih Jandjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwapasal
    1968 dan penuntutkasasi telah mengadjukan permohonan kasasi pada tanggal 22 Pebruari 1968dan risalah kasasi diterima pada tanggal 6 Maret 1968, dengan demikian permohonean kasasi tersebut beserta dengan alasan2nja telah diadjukan dalam tenggang2 dan dengan tjara menurut Undang2, oleh karena mana permohonankasasi tersebut formil dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatan2 jang diadjukan oleh. para penuntutkasasipada pokoknja adalah sebagai berikut:1. bahwa Undang2 Pokok Kekuasaan Kehakiman No. 19/
    No. 19/1964 menetapkan bahwa atas semua putusan Pengadilan tingkat pertama dapat dimintakan banding, ketjualiapabila ditentukan lain dengan Undang2;bahwa sebagai keketjualian termaksud berlaku ketentuan dalam pasal6 (2) Undang2 No. tahun 195 jaitu apabila terdakwa dibebaskan seluruhnja dari tuntutan;bahwa meskipun pasal 14 (2) Undang2 No. 19/1964 mengatakan bahwauntuk menegakkan hukum sebagai alat revolusi dan/atau untuk memenuhirasa keadilan masjarakat, PenuntutUmum berhak meminta banding terhadapsetiap
    putusan mengenai perkara2 kedjahatan tertentu jang ditetapkan dalamUndang2, tetapi Undang2 jang dimaksudkan ini sampai sekarang belum ada;bahwa dengan demikian tetaplah berlaku latrangau untuk mengadjukanbanding terhadap putusan2 Pengadilan tingkat pertama jang mengandung pembebasan seluruhnja dari tuntutan sebagaimana terkandung dalam pasal 6 (2)Undang2 No. 1/1951 tersebut diatas, larangan mana hanja dapat dikesampingkan atas alasan jang harus dikemukakan oleh PenuntutUmum bahwa pembebasan itu
Putus : 17-05-1967 — Upload : 14-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141K/PID/1966
Tanggal 17 Mei 1967 — -
11637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut mulai.berlaku pada tang:gal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidak bderlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut mengatur tentang kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karenaUndang2 jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 tersebut jang mengaturatjarakasasi lebih landjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat,bahwa pasal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian,.sehingga jang dinjatakan tidak berlaku itu
    bukanlah Undang2 Mahkamah AgungIndonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenaiutjarakasasi.Mahkamah Agung masih menggunakan ketentuan2 dalam Undang2Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang, bahwa menurut akta kasasi tersebut diatas jang mengadjukan permohonan kasasi adalah Nahan Ginting jang dalam perkara ini merupakan saksi;Menimbang, bahwa menurut pasal 121 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia jang dapat
    tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab 1V dari Undang?
    tersebut hanja mengaturkedudukan, susunan dan kekvasaan Mahkamah Agung, maupun karena Undangjang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatwr atjara kasasi lebihlandjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwa pasal 70 dariUndang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian sehingga jang dinjatakantidak berlaku itu bukaniah Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dalam keselutuhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunan dan kekuasaanMahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai
    Agung Indonesia baik permohonan kasasi dari terdakwa maupunduri Djaksa pada Kedjaksaan Negeri Makassar harus dinjatakan tidak dapatditerima:Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan.MEMUTUSKAN:Menjatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari penuntut kasas:Gorga Hasurungan Simorangkir dan Djaksa peda Kedjaksaan Negeri Makassartersebut.
Upload : 10-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266K/Sip/1968
Hadji Ambo Dalle
145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 27 Maret 1968, kemudian terhadapnja oleh tergugatIlpembanding itu diadjukan permohonan untuk pemeriksaan kasasi setyara lisan pada tanggal 3 April 1968 sebagaimana temjata darissurat keteranganjang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri SidenrengRappang, permohonanmana kemudian disusul oleh memori alasan2nia jang diterima dikepaniteraanPengadilan Negeri tersebut pada tanggal 22 April 1968;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2
    tersebut mulai berlaku pada tanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidak berlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang?
    70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian, sehinggajang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang? Mahkamah Agung Indonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunandan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang bahwa permohonan kasasi tersebut diterima pada tanggal 3Apri!
    (pasal113 ajat 1 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia);bahwa akan tetapi karena memori Kasasinja baru diterima pada tanggal22 April 1968, sedang permohonan kasasi telah diterima pada tanggal 3 April1968, maka memori kasasi tersebut diadjukannja dengan melampaui tenggangwaktu jang ditentukan dalam pasal 115 ajat 1 Undang2 Mahkamah AgungIndonesia:Menimbang bahwa meskipun seandainja tanggal penerimaan memori kasasi dapat dianggap sebagai tanggal diadjukannja permohonan kasasi, makapermohonan kasasj itu
    ;Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan, Peraturan MahkamahAgung Indonesia No, tahun 1963 dan pasal 46 Undang2 No, 13 tahun 1965;774MEMUTUSKANMenjatakan bahwa permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: HadjiAmbo Dalle tersebut tidak dapat diterima;Menghukum penggugat untuk kasasi akan membajar biaja perkara dalamtingkat ini ditetapkan sebanjak Rp. 211, (dua ratus sebelas rupiah).
Upload : 13-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53K/Sip/1967
Ladjim; Maksum
1615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kemudian terhadapnja oleh tergugat2pembanding diadjukan permohonan untuk pemeriksaan kasasi setjara lisan pada tanggal 18 Oktober 1966 itu djuga sebagaimana fernjata dari surat keterangan No. 26/1964 Perdata jang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriLamongan, permohonan mana kemudian disusul' oleh memori alasan2nja jangditerima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Lamongan pada tanggal 25 Oktober1966;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2
    tersebut mulai berlaku pada tanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidak beriaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2:tersebut hanja mengaturkedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karena Undang2jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatur atjarakasasi lebihlandjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwa pasal 70 dariUndang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian sehingga jang dinjatakantidak berlaku itu bukanlah Undang2
    Mahkamah Agung Indonesia dalam keseluruhannja melainkan chusus mengenai kedudukan, susunan dan kekuasaan648Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung, masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2 MahkamahAgung Indonesia tersebut;Menimbang bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasan2nja jangtelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama diadjukan dalamtenggang2 waktu dan dengan tjara jang ditentukan dalam Undang2, makaolehk Karena itu dapat diterima
    atau karena kesalahan mengetrapkanatau karena melanggar peraturan2 hukumj jang berlaku sebagaimana jang dimaksud dalam pasal 51 Undang2 No. 13 tahun 1965;mengenai keberatan sub 4,bahwa keberatan ini pun tidak dapat dibenarkan karena meskipun tergugat dalam kasasi meninggal dunia sebelum perkara diputus, namun menurut pendapat Mahkamah Agung pemeriksaan dan selandjutnja pemutusannjaoleh Pengadilan Negeri perkara ini jang diteruskan oleh para achliwarisnjapenggugatasal dapat dibenarkan;Menimbang bahwa
    oleh karena demikian, lagi pula dari sebab tidak ternjata bahwa putusan Pengadilan Bawahan dalam perkara ini bertentangan dengan hukum dan/atau Undang2, maka permohonan kasasi jang diadjukan olehpenggugat2 untuk kasasi tersebut harus ditolak;Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan Peraturan MahkamahAgung Indonesia No. 1 tahun 1963 dan pasal 46 Undang2 No. 13 tahun 1965;MEMUTUSKANMenolak permohonan kasasi dari penggugat2 untuk kasasi:1.
Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349K/Sip/1967
Pr. Lie Kwie Sin
124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menjatakan bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat jang,dilangsungkan di Tiongkok, Propinsi Kwantung, Kota Moyan padatanggal 13 September 1937, tidak sjah menurut Undang2 jangberlaku di Indonesia;2. Menghukum tergugat untuk meninggalkan dan memisahkan diri daripenggugat (keluar dari rumah tempat tinggal penggugat;3.
    tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Unaang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karenaUndang2 jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatur atjarakasasi lebih landjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwapasal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian sehingga569jang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2
    Mahkamah Agung Indonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunandar kekuasaan Mahkamah Agung, oleh Karena mana hal2 jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasan2nja jangtelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama diadjukan dalam .tenggang2 waktu dan dengan tjara jang ditentukan dalam Undang2, maka olehkarena itu dapat diterima,
    Menimbang bahwa keberatan jang diadjukan oleh penggugat untuk kasasi pada pokoknja ialah bahwa tiada Undang2 jang mengatakan Hakim taberwenang menilai sjah atau tidaknja suatu perkawinan jang dilakukan diluarnegeri;Menimbang bahwa keberatan jang diadjukan oleh penggugat untuk kasasi itu dapat dibenarkan karena menurut pendapat Mahkamah Agung adalahtepat dan dari sebab itu harus diterima;bahwa menurut azas hukum perdata internasiona!
    jang bersangkutan, Peraturan MahkamahAgung Indonesia No, tahun 1963 dan pasal 46 Undang2 No. 13 tahun1965;MEMUTUSKAN:Menetima permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi Pr.
Putus : 15-10-1966 — Upload : 10-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50K/PID/1966
Tanggal 15 Oktober 1966 — -
12963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I th, 1951,2, Meskipun berdasarkan ps. jo, Undang2 13 th 1965 UU. MahkamahAgung Indonesia tidak beriaku lagi tapi karena UU, atjara kasasi untuk itu belum ada maka Mahkamah Agung menganggap masih perlumenggunakan ps. 12 UU.
    Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah mentiangkulinja guna menanam pisang, tanpa idjin jang berhak jaitu saksi NdjenoSitepu, perbuatan mana adalah melanggar hukum pidana adat Karo Ndjurmak jo, ps. 5 aj. 3 sub. b Undang2 Darurat No. 1 tahun 1951;dengan memperhatikan Hukum Pidana Adat Karo Ndjurmak jo. ps. 5 aj. 3sub. b Undang2 Darurat No. 1 tahun 1951 serta pasal2 H.I.R. jang bersangkutan, telah dinjatakan bersalah melakukan pelanggaran:Mengerdjai tanah orang lain tanpa idjin jang berhak;oleh karena
    (Darurat) tahun 1951 terhadap putusan Pengadilan Negeri Kabandjahe tersebut mengenaiperkara jang diadilinja, dalam hal ini tidak dapat dimohonkan Pemeriksaandalam tingkat banding, maka terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut setjara langsung dapat dimohonkan pemeriksaan dalam tingkat kasasi;Menimbang, bahwa meskipun menurut pasal 70 Undang2 No. 13 tahun1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidak berlaku lagi, namun karena Undang2 jang mengstur atjarakasasi belum ada, maka Mahkamah
    Agung inenganggap masih perlu menggunakan pasal 121 dan seterusnja dari Undang2 Mahkamah Agung Indonesia tersebut sebagai pedoman untuk menentukan dapat diterima atau tidaknja suatu permohonan kasasi;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut didjatuhkan degan hadirnja penuntutkasasi pada tanggal 3 Maret 1966 dengan demikianpermohonan kasasi tersebut beserta dengan alasan2nja telah dimasukkan dalam tenggang2 dan dengan tjara menurut Undang2, oleh karena mana permohonan kasasi tersebut dapat
    No. 13 tahun 1965;Menimbang, bahwa berdasar atas alasan jang diuraikan diatas, pula karena tidak njata bahwa putusan judex facti bertentangan dengan hukum, maka permohonan kasast tersebut harus ditolak;Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan;MEMUTUSKAN:Menolak permohonan kasasi dari penuntutkasasi: Nogeng Giiting tersebut;Menghukum penuntutkasasi tersebut akan membajar segala biaja perkaradalam tingkat ini.
Upload : 11-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62K/Kr/1968
-
106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., pasal2 2, 3, Undang2 No. 1 tahun 1951serta Undang2 jang bersangkutan; telah dibebaskan dari tuduhan2 tersebutseperti jang tertjantum dalam amar putusan Pengadilan Negeri tersebut janglengkapnja berbunji sebagai berikut:Menjatakan bahwa kesalahan Mohamad Jusuf jang tersebut diatas initentang perbuatan jang dituduhkan kepadanja itu tidak terbukti dengan sjahdan mejakinkan;Membebaskan oleh karena itu dari tuduhan 1 maupun tuduhan ke II;Membebankan kepada negara untuk membajar ongkos2 perkara jang
    tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjataken tidakberlaku lagi, namun balk karena Bab SV dari Undang2 tersebut hanja mengaturkedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karena Undang2jang menurut pasal 49 ajet (4) dari Undang2 itu mengatur atjara kasasi lebihlandjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwa pasal 70dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian, sehingga jang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2
    Mahkamah Agung Indonesia da:njatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2 Mahkamah Agung Indonesiadalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunan dankekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hhal2 jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang, bahwa permohonan kasasi Djaksa tersebut telah diberitahukan kepada terdakwa pada tanggal 20 April 1968, akan tetapi terdakwa tersebut tidak ada mengadjukan
    sebagai permohonan kasasi pihak (partycassatie);Menimbang, bahwa walaupun penerimaan risalah kasasi tertjatat pada tanggal 8 Februari 1968, tetapi karena permohonan kasasi diadjukan setjara resmi pada tanggal 29 April 1968 dan menurut ketentuan dalam hukum atjarapenerimaan pemeriksaan dalamtingkat kasasi digantungkan pada waktu penerimaan permohonan kasasi dimasukkan, maka terlebih dahulu harus ditindjau apakah permohonan kasasi itu masih berada dalam tenggang waktu sebagaimana ditentukan oleh Undang2
    , permohonan kasasi tersebut harus dinjatakan tidak dapat diterima;369Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan;MEMUTUSKAN:Menjatakan tidak dapat diterima permohonan kagasi dari: Kepala Kedjaksaan Negeri Singaradja trsebut;Membebankan biaja perkara ini kepada Negara;
Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 145K/Sip/1967
Ardis; Artjali; Arsimah; Nji Warmi; Nji Warmah
137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 24 Mei 1966, kemudian terhadapnja oleh tergugat2pembanding diadjukan permohonan untuk pemeriksaan kasasi setjara lisan padatanggal 13 Djuni 1966, sebagaimana ternjata dari surat keterangan No, 3/1966/K.jang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwakarta, permohonan manakemudian disusul oleh memori alasan2nja jang diterima di kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 27 Djuni 1966;760Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2
    tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun balk karene Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengaturkedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karena Undang2jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatur atjarakasasi lebihlandjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwa pasal 70dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian sehingga jang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2
    Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasan2nja jangtelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama diadjukan dalamtenggahg2 waktu dan dengan tjara jang ditentukan dalam Undang2 maka olehkarena itu dapat diterima:Menimbang bahwa keberatan2 jang diadjukan oleh penggugat2 untukkasasi pada pokoknja ialah:a, bahwa tergugat dalam kasasi sebenarnja telah meninggal dunia pada awaltahun ,964 dan hal itu telah dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi sehingga
    hukum jangberlaku sebagaimana jang dimaksud dalam pasal 51 Undang2 No. 13 tahun1965;mengenai keberatan sub c:bahwa keberatan ini pula tidak dapat dibenarkan, oleh karena putusanjudex facti jang pada hakekatnja berdasarkan atas azas "ne bis in idem adalah sudah tepat, sebab jahg mendjadi hakekat dari "ne bis in idem" adalah bahwa pihak2 jang berperkara adalah sama den barahg jang dipersengketakanadalah djuga sama, seperti ic, dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan apa jane dipertimbangkani
    diatas, lagi puladari sebab tidak ternjata bahwa putusan Pengadilan Bawahan dalam perkaraini bertentangan dengan hukum dan/atau Undang2, maka permohonan kasasijang diadjukan oleh penggugat2 untuk kasasi tersebut harus ditolak;Memperhatikan pasal2 Undahg2 jang bersangkutan, Peraturan MahkamahAgung Indonesia No, 1 tahun 1963 dan pasal 46 dari Undang2 No, 13 tahun 1965, ;MEMUTUSKAN:Menolak permohonan kasasi dari penggugat2 untuk kasasi:iL Adis,2 ~=Artiali,3, Arsimah,4. = Nfi Warmi dan5.
Putus : 01-03-1969 — Upload : 15-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136K/PID/1966
Tanggal 1 Maret 1969 — -
10139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;dengan memperhatikan pesal dari R.LB. dan Undang2 Tindak Pidana Ekonomi, serta peraturan?
    12 Oktober 1966No. 128/66, dalam kesimpulan mana Djaksa Agung pada pokoknja berpendapat, bahwa kiranja Mahkamah Agung tidak akan menerima permohonankasasi tersebut;Melihat surat2 jang bersangkutan;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2 tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengaturkedudukan, susunan dan kekuasaan
    ketentuan2 dalam Undang2 Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut diberitahukankepada penuntutkasasi pada tanggal 4 Agustus 1966 dan permohonan kasasidiadjukan pada tanggal 4 Agustus 1966, dengan demikian permohonan kasasitersebut beserta alasan2nja telah diadjukan dalam tenggang2 dan dengan tjaramenurut Undang2, oleh karena mana permohonan kasas tersebut formil dapatditerima;Menimbang, bahwa keberatan2 jang diadjukan penuntutkasasi pada pokoknja adalah
    :1. bahwa Pengadilan Tinggi Ekonomi telah salah mentrapkan pasal 1 ajat 2Kitab Undang2 Hukum Pidana karena tidak melakukan peraturan jangmenguntungkan penuntutkasasi berhubung dengan digantinja Undang2Devisa tahun 1940 dengan Undang2 tahun 1964 No. 32;2. bahwa Pengadilan Tinggi Ekonomi telah mendjatuhkan hukuman tanpabuk ti2,3. bahwa Pengadilan Tinggi Ekonomi telah salah mentrapkan pasa 315 (1)R.I.B. dan pasal $ Undang2 No. 7 tahun 1955, dengan mensita suatubadan hukum;4. bahwa Pengadilan Tinggi
    kasasi ke1, ke2 dan ke4tidak dapat dibenarkan karena:mengenai keberatan ke1: penggantian Undang2 Devisa tahun 1940 dengan Undang2 tahun 1964No. 32 tidak merupakan perobahan perundang2an dalam arti pasal 1 ajat 2Kitab Undang2 Hukum Pidana ;mengenai keberatan ke2: keberatan ini pada hakekatnja adalah mengenai penilaian hasil pembuktian, djadi mengenai, penghargaan dari suatu kenjataan, dan keberatan serupa itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi darisebab tidak mengenai hal
Upload : 10-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 121K/Kr/1968
-
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tooy itu semua tidakbenar, perbuatan mana telah dilakukannja dengan tjara tertulis jang di109tudjukan kepada Bupati Kepala Daerah BolaangMongondow dan tembusan2nja seperti telah terurai pada tuduhan Utama tersebut;dengan memperhatikan pasal 207 Kitab Undang2 Hukum Pidana dan pasal2R.LB. jang bersangkutan telah dinjatakan bersalah melakukan kedjahatan seperti tertjantum dalam amar putusan tersebut jang lengkapnja berbunji sebagaiberikut:Menjatakan terdakwa: .Comas Abraham Sugeha,bersalah tentang kedjahatan
    risalah kasasi tertanggal Kotamobagu, September 1964dari penuntutkasasi jang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Kotamobagu pada tanggal 5 September 1964:Melihat kesimpulan tertulis dari Djaksa Agung tanggal 5 Mei 1969 No.126/1968 dalam kesimpulan mana Djaksa Agung pada pokoknja berpendapat,bahwa kiranja Mahkamah Agung akan menolak permohonan kasasi tersebut.Melihat surat2 jang bersangkutan;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965. sedjak Undang2
    tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidak5110berlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karenaUndang2 jang menurut pasal 49 ajat (4): dari Undang2 itu mengatur atjarakasasi lebih landjut belum adz, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwapasal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian, sehingga jang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah
    Undang2 Mahkamah AgungIndonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai atjara kasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2dalam Undang2 Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telah diberitahukan kepada penuntutkasasi pada tangga) 25 Agustus 1964 dan penuntutkasasi telah mengadjukan permohonan kasasi pada tanggal 25 Agustus 1964serta risalah kasasi
    diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri pada tangegal5 September 1964, dengan demikian permohonan kasasi tersebut beserta alasan2nja telah diadjukan dalam tenggang2 dan dengan tjara menurut Undang2, oleh karena mana permohonan kasasi tersebut formil dapat diterima:Menimbang, bahwa keberatan2 jang diadjukan oleh penuntutkasasi pada pokoknja adalah:1. bahwa penuntutkasasi tidak bermaksud untuk menghina tetapi hanjauntuk meminta perlindungan terhadap tindakan2 Tooy jang telal menipu penuntutkasasi
Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136K/Kr/1966
-
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;dengan memperhatikan pesal dari R.LB. dan Undang2 Tindak Pidana Ekonomi, serta peraturan?
    12 Oktober 1966No. 128/66, dalam kesimpulan mana Djaksa Agung pada pokoknja berpendapat, bahwa kiranja Mahkamah Agung tidak akan menerima permohonankasasi tersebut;Melihat surat2 jang bersangkutan;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2 tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengaturkedudukan, susunan dan kekuasaan
    ketentuan2 dalam Undang2 Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut diberitahukankepada penuntutkasasi pada tanggal 4 Agustus 1966 dan permohonan kasasidiadjukan pada tanggal 4 Agustus 1966, dengan demikian permohonan kasasitersebut beserta alasan2nja telah diadjukan dalam tenggang2 dan dengan tjaramenurut Undang2, oleh karena mana permohonan kasas tersebut formil dapatditerima;Menimbang, bahwa keberatan2 jang diadjukan penuntutkasasi pada pokoknja adalah
    :1. bahwa Pengadilan Tinggi Ekonomi telah salah mentrapkan pasal 1 ajat 2Kitab Undang2 Hukum Pidana karena tidak melakukan peraturan jangmenguntungkan penuntutkasasi berhubung dengan digantinja Undang2Devisa tahun 1940 dengan Undang2 tahun 1964 No. 32;2. bahwa Pengadilan Tinggi Ekonomi telah mendjatuhkan hukuman tanpabuk ti2,3. bahwa Pengadilan Tinggi Ekonomi telah salah mentrapkan pasa 315 (1)R.I.B. dan pasal $ Undang2 No. 7 tahun 1955, dengan mensita suatubadan hukum;4. bahwa Pengadilan Tinggi
    kasasi ke1, ke2 dan ke4tidak dapat dibenarkan karena:mengenai keberatan ke1: penggantian Undang2 Devisa tahun 1940 dengan Undang2 tahun 1964No. 32 tidak merupakan perobahan perundang2an dalam arti pasal 1 ajat 2Kitab Undang2 Hukum Pidana ;mengenai keberatan ke2: keberatan ini pada hakekatnja adalah mengenai penilaian hasil pembuktian, djadi mengenai, penghargaan dari suatu kenjataan, dan keberatan serupa itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi darisebab tidak mengenai hal
Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237K/Sip/1968
Hadji Saleh
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 29 Djanuari 1968, kemudian terhadapnja oleh tergugatIterbanding diadjukan permohonan untuk pemeriksaan kasasi setjara lisan pada tanggal 29 Djanuari 1968, sebagaimana ternjata dari surat keterangan No. 1/1968jang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Malang, permohonan mana kemudian disusul oleh memori alasan2nja jang diterima dikepaniteraan PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 20 Pebruari 1968;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2
    tersebut mulai berlaku pada. . tanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV Undang2 tersebut hanja mengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karena Undang2jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatur atjara kasasi lebihlandjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwa pasal 70dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian, sehingga jang dinjatakan tidak. berlaku itu bukanlah Undang2
    kedudukan, susunan dankekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang bahwa alasan2 permohonan kasasi (risalah kasasi) diterimadikepaniteraan Pengadilan Negeri barulah pada tanggal 20 Pebruati 1968, sedang permohonan kasasi diterima pada tanggal 29 Djanuari 1968, dengan demikian penerimaan risalah kasasi itu telah melampaui tenggang jang ditentukandalam pasal 115 ajat 1 Undang2
    Mahkamah Agung Indonesia, maka oleh karena :itu permohonan kasasi tersebut harus dinjatakan. tidak dapat diterima; aMemperhatikan pasal2 Undang2. jang bersangkutan;.
    Peraturan MahkamahAgung Indonesia No. tahun 1963 dan pasal 46 Undang2 No. 13 tahun 1965,MEMUTUSKAN:Menjatakan bahwa permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi HadjiSalel tersebut tidak dapat diterima;Menghukum penggugat untuk kasasi akan membajar biaja perkara dalamtingkat ini ditetapkan sebanjak Rp. 1.053,75 (seribu. limapuluh tiga rupiahtudjuh puluh lima sen).
Upload : 13-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7K/Sip/1967
Bok Nur alias Ena; Bok Sija alias Mina
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2 tersebut mulai berlaku padatangeal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karenaUndang?
    jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatur atjarakasasi lebih landjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwapasai 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian, sehinggajang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2 Mahkamah Agung indonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunandan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung masih peru menggunakan ketentuan? dalam Undang?
    waktu dan dengan (ara jang ditentukan dalam Undang2, maka oleh karena itu dapat diterima;Menimbang bahwa keberatan jang diadjukan oleh penggugat?
    ; atau karena kesalahan mengetrapkan atau karenapelanggaran peraturan2 hukum jang berlaku, sebagaimana jang dimaksud dalampasal 51 Undang2 No. 13 tahun 1965;Menimbang bahwa berdasarkan alasan tersebut dan pula dari sebab tdak ternjata bahwa putusan Pengadilan Bawahan dalam perkara ini bertentangan dengan hukum dan/atau Undang2, maka permohonan kasasi tersebutharus ditolak;Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan Peraturan MahkamahAgung Indonesia No, 1 tahun 1963 dan pasa!
    46 Undang2 No. 13 tahun5261965;MEMUTUSKAN:Menolak permohonan kasasi dari penggugat2 untuk kasasi: 1. Bok Nuralias Ena, 2. Bok Sija alias Mina tersebut,Menghukum penggugat2 untuk kasasi akan membajar biaja perkara dalamtingkat ini ditetapkan banjaknja Rp. 103,75 (seratus tiga rupiah tudjuh puluhlima sen).
Putus : 08-04-1967 — Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15K/PID/1967
Tanggal 8 April 1967 — -
325133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ajat 1 sub 1b, 1c dan 1d jo pasal 64K.U.H.P., pasal 1 ajat 1 Undang2 Darurat No. 12 tahun 1951 jo pasal 64K.ULHP., Perpu No. 24 tahun 1960 sub jo pasal2 415, 372 jo 64 K.U.HP.dan pasal2 179 ajat 1 dan 2 jo 64 K.ULHP. serta pasal2 Undang2 lainnjajang bersangkutan, telah dinjatakan bersalah melakukan tindak pidana:I, "Subversi jang dilakukan berkalikali sebagai perbuatan landjutan;IL "Menjimpan sendjata api tanpa izin dari jang berwadjib jang dilakukan berkalikali sebagai perbuatan landjutan;Ill.
    No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2 tersebut mulai berlakupada tanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidak berlaku lagi, namun baik karena Bab V dari Undang?
    tersebuthanja mengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung,maupun karena Undang2 jang menurut pasal 49 ajat 4 dari Undang2itu mengatur atjarakasasi lebih landjut, belum ada, maka MahkamahAgung berpendapat, pahwa pasa 70 dari Undang2 tersebut diatas harusditafsirkan sedemikian sehingga jang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunman dan kekuasaan MahkamahAgung, oleh karena mana hal2 jang mengenai
    pokoknja adalah;Melihat surat2 lainnja jang bersangkutan;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70dari Undang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2 tersebut mulai berlakupeda tanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidak berlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2tersebut hanja mengatur kedudukan susunan dan kekuasaan MahkamahAgung, maupun karena Undang2 jang menurut pasal 49 ajat 4 dariUndang2 itu. mengatur atjarakasasi lebih landjut belum ada,
    Mahkamah Agung Indonesia;Menimbang, bahwa keberatan2 jang diadjukan oleh penuntutkasasipada pokoknja adalah:1. bahwa karena penuntutkasasi belum diberhentikan dari djabatannja sebagai Menteri, sedang belum adanja Undang2 jang menetapkanbadan Peradilan mana jang berwenang harus mengadilinja, maka keputusanPengadilan Tinggi tidak sesuai dengan Undang2 No. 19 tahun 1964,lebih2 apabila dibandingkan dengan luar negeri seperti di Djepang dimana seorang Menteri Luar Negeri jang dituduh melakukan manipulasirevangan
Upload : 10-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8K/Sip/1967
Asiman bin Sakakat
2020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perdata,Bahwa sesudah putusan terachir ini diberitahukan kepada kedua belahpihak pada tanggal 20 Djuni dan 2 Nopember 1966, kemudian terhadapnija560oleh tergugat I pembanding diadjukan permohonan untuk pemeriksaan kasasisetjara lisan pada tanggal 2 Nopember 1966, sebagaimana ternjata dari suratketerangan No. 6/1966 K/Perd/Pdg. jang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Pandeglang;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2 tersebut
    mulai berlaku padatanggal: 6 Djuli 1965 Undang2 Wahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja mengaturkedudukan, susunan dan kekvasaan Mahkamah Agung, maupun karena Undang2 jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 itu mengatur atjara kasasi lebih landjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwapasal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian sehinggajang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2 Mahkamah Agung
    Indonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunandan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2 jang mengenai aljarakasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang bahwa dalam perkara ini penggugat untuk kasasi tidek mengadjukan risaiah kasasi dimana dimuat alasan2 dari permohonannja, sebagaimanajang diharuskan oleh pasal 115 ajat 1 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia,sehingga berdasarkan ajat 2 pasal
    115 itu, permohonan kasasi tersebut harusdinjatakan tidak dapat diterima;Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan, Peraturan MahkamahAgung Indonesia No. 1 tahun 1963 dan pasal 46 Undang2 No. 13 tahun 1965;MEMUTUSKAN:Menjatakan bahwa permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: Asimanbin Sakakat tersebut tidak dapat diterima;Menghukum penggugat untuk kasasi akan membajar biaja perkara dalamtingkat ini ditetapkan sebanjak Rp. 75,25 (tudjuh puluh lima rupiah dua puluhlima sen).
Upload : 11-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79K/Kr/1966
-
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berdasarkan surat kuasa chusus tertanggal Surabaja 26 Djanuari 1966, risalah kasasimana diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Pamekasan pada tanggal 8 Pebruari 1966;Melihat kesimpulan tertulis dari Djaksa Agung tanggal Desember 1966,dalam kesimpulan mana Djaksa Agung pada pokoknja berpendapat, bahwa kiranja Mahkamah Agung akan tidak menerima permohonan kasasi tersebut;Melihat surat2 jang bersangkutan;Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasal 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2
    tersebut mulai berlaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidakberlaku lagi, namun baik karena Bab IV dari Undang2 tersebut hanja tiengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karenaUndang?
    jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang2 tersebut jang mengatur atjara kasasi lebih Jandjut belum ada maka Mahkamah Agung berpen350dapat, bahwa pasal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian, sehinggs jang dinjatakan tidak berlaku ttu bukanlah Undang2 MahkamahAgung Indonesia dalam Keseluruhannja, melainkan chusus untuk mengenaikedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2jang mengenai atjara kasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ke .tentuanketentuan
    dalam Undang2 Mahkamah Agung Indonesia tersebut;Menimbang, bahwa meskipun dalam berkas permohonan kasasi ini tidakterdapat akte kasasi atas nama penuntut kasasi I, Hadji Cholili, jang harusdibuat oleh Panitera sebagaimana jang dimaksud dalam pasal 122 ajat (2)Undang2 Mahkamah Agung Indonesia, akan tetapi dengan dimasukkannja risalah kasas oleh penuntut kasasi tersebut jang diterima dikepaniteraan Pengadilan Tinggi Surabaja pada tanggal 12 Maret 1966, dapat pula dianggap bahwapenuntut kasasi 1. tersebut
    Hadji Chasin: 29 (dua puluh sembilan) hari, oleh karena mana permohonankasasi tersebut telah mereka adjukan melewati tenggang waktu 3 (tiga) minggu,sebagaimana ditentukan dalam pasal 122 ajat (1) Undang2 Mahkamah AgungIndonesia dan oleh karena itu permohonan kasasi tersebut harus dinjatakantidak dapat diterima;Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan;MEMUTUSKANMenjatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari para penuntutkasasi: 1, Hadji Choiili dan I.
Upload : 12-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100K/Sip/1967
-
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbang terlebih dahulu, bahwa meskipun berdasarkan pasul 70 dariUndang2 No. 13 tahun 1965 sedjak Undang2 tersebut mulai beriaku padatanggal 6 Djuli 1965 Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dinjatakan tidak berlaku lagi, namun baik karena bab IV dari Undang?
    2 tersebut hanja mengatur kedudukan, susunan dan kekuasaan Mahkamah Agung, maupun karenaUndang2 jang menurut pasal 49 ajat (4) dari Undang itu mengatur atjarakasasi Jebih landjut belum ada, maka Mahkamah Agung berpendapat, bahwa pasal 70 dari Undang2 tersebut diatas harus ditafsirkan sedemikian, sehingga 435jang dinjatakan tidak berlaku itu bukanlah Undang2 Mahkamah Agung Indonesia dalam keseluruhannja, melainkan chusus mengenai kedudukan, susunandan kekuasaan Mahkamah Agung, oleh karena mana hal2
    jang mengenai atjarakasasi Mahkamah Agung masih perlu menggunakan ketentuan2 dalam Undang2Mahkamah Agung Indonesia tersebut, Menimbang bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasan2nja jang telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama diadjukan dalam tenggang2 waktu dan dengan tjara jang ditentukan dalam Undang2, maka olehkarena itu dapat diterima,Menimbang bahwa keberatan2 jang diadjukan olehpenggugat untuk kasasi pada pokoknja adalah sebagai berikut:a. bahwa barang2 sengketa adalah harta
    karena mengingalpertumbuhan masjarakat pada dewasa ini jang menudju kearah persamaankedudukan antara prija dan wanita, dan penetapan djanda sebagai ahliwaristelah merupakan jurisprudensi jang dianut oleh Mahkamah Agung, maka sudahlah tepat dan benar pertimbangan dan putusan Pengadilan Tinggi dalam436perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan2 jang diuraikan diatas, lagi pula dari sebab tidak ternjata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Medandalam perkara ini bertentangan dengan hukum dan/atau Undang2
    , maka permohonan kasasi jang diadjukan oleh Tangsi Bukit tersebut harus ditolak;Memperhatikan pasal2 Undang2 jang bersangkutan, Peraturan MahkamahAgung Indonesia No. 1 tahun 1963 dan pasal 46 Undang2 No. 13 tahun1965;MEMUTUSKAN:Menolak permohonan kasasi dari penggugat untuk kasasi: Tangsi Bukittersebut; ,Menghukum penggugat untuk kasasi akan membajar biaja perkara dalamtingkat ini ditetapkan sebanjak Rp. 153,25 (seratus lima puluh tiga rupiahdua puluh lima sen).
Putus : 07-07-1964 — Upload : 14-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25K/PID/1964
Tanggal 7 Juli 1964 — -
8134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lerus, Djaksa Ekonomi pada Kedjaksaan Ekonomi di Makassar pada tanggal 30 Djuli 1963, djadi tenggang jang berlalu antara pemberitahuan putusan Pengadilan Tinggi Ekonomi di Makassartersebut adalah 175 hari, dengan demikian melewati tenggang 6 minggu se bagaimana jang ditetapkan dalam pasal 122 ajat 1 Undang2 Mahkamah AgungIndonesia, akan tetapi menurut pendapat Mahkamah Agung permohonan kasasi jang diadjukan oleh Djaksa Agung karena djabatannja, tidak terikat olehtenggang waktu tersebut;Menimbang,
    ;Menimbang, bahwa keberatan2 jang diadjukan oleh Djaksa Agung sebagai.penuntutkasasi pada pokoknja adalah:1, bahwa Pengadilan Tinggi Ekonomi di Makassar tidak meieksanakan pasal42 Undang2 Darurat No. 7 tahun 1955, karena Pengadilan Tinggi telahbersidang dengan seorang Hakim Tunggal,2. bahwa Pengadilan Ekonomi tidak memberi penilaian terhadap pengakuanterdakwa pada pemeriksaan pendahulvan didepan Djaksa;Menimbang, mengenai keberatan 1:bahwa keberatan tersebut adalah benar;Menimbang, bahwa Pengadilan
    Tinggi Ekonomi di Makassar dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut dalam tingkat banding dengan seorangHakim Tunggal, telah mengambil dasar Undang2 (Darurat) No. 11 tahun 1955jang mengubah dan menambah pasal 11 Undang2 (Darurat) No. 1 tzhun 1951,dalam Undang2 mana dimungkinkan Pengadilan Tinggl mengadili perkarapidana dalam tingkat banding dengan seorang Hakim Tunggalbahwa akan tetapi kemungkinan untuk mengadili sesuatu perkara dalamtingkat banding dengan seorang Hakim Tunggal tidak berlaku
    2 (Darurat) No. 7tahun 1955, Pengadilan Tinggi Ekonomi dalam tingkat banding, memutusperkara dengan tiga orang Hakim, termasuk Ketua dan waki Ketua, hal manadjelas nampak dari ketentuan peralihan dari Undang2 No. 7 tahun 1955tersebut, jaitu. pasal 50 sub 3 jang berbunji: "Apabila ketentuan2 dalamatau berdasarkan Undang2 lain bertentangan dengan ketentuan2 dalam UndangUndang ini, maka akan berlaku ketentuan2 dalam Undang?
    jang bersangkutan serta pasal 20 dan130 Undang2 Mankamah Agung Indonesia;MEMUTUSKANMenerima permohonan kasasi dari Djaksa Agung karena djabatannja.Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Ekonomi di Makassar tanggal1$ Djuli 1963 No. 2/P.N./1963/Pid.